- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
- Krisis BBM Meluas ke Kabupaten Lain, Pertamina Patra Niaga Palangka Raya Digerebek Massa
- BI dan Pemprov Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Kalteng
- Gubernur Pimpin Ziarah Tabur Bunga HUT ke-69 Kalteng di TMP Sanaman Lampang
- Gandeng Gerdayak, Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Sinergi Perangi Narkoba
- DPRD Kalteng Dorong Pembangunan Infrastruktur Merata hingga Pedalaman
- Aksi Mahasiswa Anak Buruh Memanas, Agustiar Sabran Turun Tangan Redam Ketegangan
Anggota DPD RI Perwakilan Kalteng Surati Pemprov Kalteng Terkait Rencana Pembongkaran Gedung KONI
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Anggota DPD RI perwakilan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Rencana pembongkaran bangunan Ex Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang kini menjadi gedung KONI oleh gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran di wacanakan sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) mendapat tanggapan dari Anggota DPD RI perwakilan provinsi Kalimantan Tengah yaitu Agustin Teras Narang.
Mantan Gubernur Kalteng periode 2005 hingga 2015 tersebut menyurati Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran agar mempertimbangkan kembali rencana pembongkaran gedung KONI tersebut.
Baca Lainnya :
- Wagub Kalteng Buka Kegiatan Penyusunan Laporan Pj Kepala Daerah se-Kalteng0
- Pemprov Kalteng Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi bersama Irjen Kemendagri RI secara Virtual0
- Sekda Kalteng Buka Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Tahun 20240
- Sahli Gubernur Yuas Elko Pimpin Rapat Koordinasi Tim Reformasi Birokrasi Pemprov Kalteng0
- Dukung Kemajuan Sektor Perkebunan, Asisten Ekbang Buka Seminar Potensi Industri Kakao di Kalteng0
Dalam surat tersebut Teras Narang mengingatkan bahwa gedung tersebut memiliki nilai historis kesejarahan yang kedepannya dapat menjadi salah satu peninggalan kesejarahan serta menjadi salah satu cagar budaya Kalimantan Tengah.
Dalam suratnya Ia menyampaikan agar langkah penataan kawasan yang telah berjalan, dapat terus diintegrasikan dengan upaya pemeliharaan kesejarahan dan dapat menjadi cagar budaya serta ruang edukasi publik, dengan tetap memperhatikan kelestarian dan keramah-tamahan lingkungan, tutup-Nya.
Perlu diketahui bahwa renovasi kawasan Bundaran Besar sudah hampir rampung, dan menjadi icon atau landmark ibukota Kalimantan Tengah, dan kawasan halaman KONI di wacanakan akan menjdi RTH dan pusat kuliner.(red)
(Niel/J)
Berita Utama
-
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis . . .
-
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas resmi menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua PWI Kabupaten Kapuas masa . . .
-
Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat implementasi Universal Health Coverage (UHC) melalui Rapat Forum Komunikasi . . .
-
Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian melalui pengembangan sumber . . .
-
Berkolaborasi dengan Subdenpom Kaimana, Kejari Kaimana Gelar Program \'Jaga Desa\'
Berkolaborasi dengan Subdenpom Kaimana, Kejari Kaimana Gelar Program \'Jaga Desa\'
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Negeri Kaimana bersinergi dengan Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana melaksanakan sosialisasi hukum melalui program Jaksa Garda Desa . . .

















