- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
- Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Agustan Saining : Dishut Kalteng Siap Fasilitasi Draf Rancangan utk Perda hutan adat
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kadishut Provinsi Kalteng, Agustan Saining
Potretkalteng.com - Palangka Raya– Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustan Saining menjelaskan saat diwawancarai awak media, bahwasanya kawasan hutan adat di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah disebut masih sedikit, hal tersebut dinilai karena masih kurangnya peraturan daerah (perda) di kabupaten/kota mengenai hal itu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) kalteng melalui Dinas Kehutanan (Dishut) setempat mengatakan siap memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota untuk membuatkan draf rancangan peraturan daerah mengenai hutan adat untuk daerah bersangkutan.
Agustan Saining menyebut pihaknya dapat memfasilitasi bahkan membuatkan draft rancangan perda terkait untuk pemerintah kabupaten dan kota.
Baca Lainnya :
- Ini Deretan Dugaan Pelanggaran Hukum Hok Kim Hingga Terjadi Tragedi Di Lahan Sengketa0
- Terkait Bentrok Berdarah, Kuasa Hukum Warga : Tak Ada Lagi Pernyataan Yang Tidak Bertanggung Jawab0
- Bangga! 17 Mahasiswa Universitas Palangka Raya Angkat Budaya Lokal ke Forum Internasional di Vietnam0
- Wakil Gubernur Kalteng Lepas Penyaluran Bantuan Pangan Beras Provinsi Kalteng Tahun 2023 0
- Disdik Kalteng Gelar Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Prov Kalteng.0
“Kalau perda adat kami dari dishut kalteng bisa memfasilitasi, kami bisa membuatkan draft rancangan perda hutan adat, tinggal pemerintah kabupaten/kota mau memakainya atau tidak,” ucapnya baru-baru ini.
Agustan menyebut, perda terkait masalah hutan adat masih dalam proses pembahasan oleh pemerintah kabupaten/kota bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
“Kabupaten/kota se-Kalteng semua sudah dalam proses, tetapi rata-rata masih dalam pembahasan di DPRD setempat,” ungkapnya.
Agustan menjelaskan, masih ada hutan adat di Kalteng danyang belum ditetapkan oleh negara.ditambahkan beliau bahwa penetapan hutan adat merupakan usulan dari pemda kabupaten/kota, mulai dari kademangan.
Ia juga menuturkan, sampai saat ini hutan adat di Kalteng yang ditetapkan oleh pemerintah baru ada satu, yakni di pulang pisau.
“Hutan adat berbasis usulan dari pemerintah daerah, dimulai dari kademangan, kalau ada diproses. Sampai saat ini baru ada di Pulang Pisau, yang resmi, kalau seluruh kabupaten seperti Gunung Mas dan kotim saat ini sudah mengusulkan,hanya masih belum ada penetapanya,” terang Agustan.(red)
Vid
Berita Utama
-
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi sekaligus . . .
-
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat . . .
-
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan . . .
-
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jepang, . . .
-
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman Tuberkulosis masih menghantui masyarakat. Dalam momentum Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2026, Poliklinik Paru RSUD dr. . . .

















