Wakil Gubernur Kalteng Lepas Penyaluran Bantuan Pangan Beras Provinsi Kalteng Tahun 2023
Tim Redaksi

Potret Kalteng 13 Sep 2023, 05:20:26 WIB Palangka Raya
Wakil Gubernur Kalteng Lepas Penyaluran Bantuan Pangan Beras Provinsi Kalteng Tahun 2023

Keterangan Gambar : Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat memberikan penyakiran bantuan pangan


potretkalteng.com - Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo melepas Penyaluran Pemberian Bantuan Pangan Beras Prov. Kalteng Tahun 2023 bagi Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang digelar di Gudang Bulog Jalan Tjilik Riwut Km. 7 Palangka Raya, Senin (11/9/2023).


Mengawali sambutannya, Wagub H. Edy Pratowo menyampaikan kebijakan pangan menjadi isu sentral dalam pembangunan di suatu negara ataupun di suatu daerah.

Baca Lainnya :


“Untuk itu, baik pemerintah pusat maupun daerah perlu memberikan jaminan atas pangan, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah. Tujuannya agar rumah tangga/keluarga selalu memiliki akses terhadap pangan pada harga dan volume yang ideal bagi kebutuhan dan kesehatannya”, tutur Wagub.


Disampaikan Wagub, pada Bulan April hingga Juli kemarin, Pemprov Kalteng telah menyalurkan 100 persen Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap I untuk alokasi Bulan Maret, April dan Mei 2023, yaitu sebanyak 3.525 ton untuk 117.503 Keluarga Penerima Manfaat. 


Pemberian Bantuan Pangan tersebut selain dapat menangani kerawanan pangan dan kemiskinan, juga terbukti dapat menahan laju inflasi, khususnya di Kalteng. Pada saat ini, Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi akan memberikan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahap II selama 3 bulan alokasi, yaitu untuk bulan September, Oktober dan November 2023.


Lebih lanjut disampaikan, Pemprov Kalteng akan menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II ini kepada 117.503 Penerima Bantuan Pangan, dengan total bantuan beras 1.175.030 kg per bulannya. Setiap Penerima Bantuan Pangan nantinya akan mendapatkan masing-masing 10 kg beras per alokasi penyaluran.


“Saya berharap, pemberian Bantuan Pangan Beras ini agar dapat tersalurkan 100 persen selama tiga bulan alokasi kepada masyarakat tidak mampu penerima manfaat, sama halnya dengan penyaluran Bantuan Pangan Tahap I, sebagai langkah upaya kita bersama untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, dan mengendalikan dampak inflasi di Provinsi Kalimantan Tengah”, pungkasnya.(adv)


Mmckalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment