- Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
- Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
- Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
- Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
- PWI Kapuas dan PWI Bali Bangun Sinergi Pers Dorong Pertumbuhan UMKM Daerah
- Kunjungan PWI Kapuas ke Bali, Serap Strategi Media Bangkitkan Ekonomi Lokal
- Resmob Polres Kapuas Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Penganiayaan di Taman Raja Bunu
- Kursi Sekda Bartim Diperebutkan Tujuh Pejabat, Publik Menanti Figur Terbaik
- Bupati Bartim Tinjau Langsung Persiapan Puang Gere 4, Pastikan Semua Siap Digelar
Warga Talekoi Dipolisikan PT. Dahlia Biru Karena Pertahankan Lahan Milik Sendiri

Keterangan Gambar : Berita 4 Oktober 2025
Baca Lainnya :
- Belum Miliki Izin, DPRD dan Pemkab Barsel Sepakat Hentikan Rencana Pembukaan Jalan Hauling PT. PIR0
- Pemkab Barsel Hentikan Sementara Rencana Pembukaan Jalan Hauling PT. PIR oleh PT. BA0
- Rakor MCSP dan IAC Jadi Momentum Sinergi Antar-OPD Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel0
- Progres MCSP Barut Baru Mencapai 36%, Bupati Minta Inspektorat Perkuat Asistensi Teknis0
- Seluruh OPD Barut Diperintahkan Tuntaskan Unggah Dokumen MCSP 100% Dua Minggu Sebelum Batas Waktu0
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Dua warga Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, dilaporkan ke Polres Barsel oleh pihak PT. Dahlia Biru karena dianggap menghalangi aktivitas di jalan hauling pertambangan perusahaan tersebut.
Kedua warga tersebut, yakni Fiktoriadi dan Heping, memenuhi panggilan penyidik Polres Barsel pada Jumat (3/10/2025) untuk menjalani pemeriksaan berdasarkan laporan dari seseorang bernama Rahman.
Fiktoriadi membantah tudingan bahwa dirinya dan kakaknya melakukan penghalangan terhadap aktivitas perusahaan. Ia menegaskan bahwa yang mereka lakukan hanyalah memasang batas di lahan milik keluarga mereka yang telah digarap oleh PT. Dahlia Biru tanpa penyelesaian hak.
“Kami tidak menghalangi aktivitas perusahaan. Kami hanya membatasi lahan kami yang sudah digusur, sementara ganti rugi atas hak kami belum diberikan oleh pihak PT. Dahlia Biru,” jelas Fiktoriadi.
Ia menambahkan, di lahan yang digusur itu terdapat kebun karet dan sawit yang telah mereka tanam selama puluhan tahun. “Hak kami di atas lahan itu jelas, karena di sana ada tanam tumbuh dan hasil kebun yang sudah kami kelola sejak lama,” ujarnya.
Fiktoriadi juga mengungkapkan bahwa bukan hanya dirinya dan Heping yang melakukan pembatasan, melainkan puluhan warga lainnya dengan kasus serupa. “Ada banyak titik yang juga belum diselesaikan oleh perusahaan. Kami bukan satu-satunya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fiktoriadi menyebut sudah ada surat perjanjian antara pihaknya dengan PT. Dahlia Biru, di mana perusahaan mengakui bahwa lahan tersebut memang milik keluarga mereka dan berjanji akan menyelesaikan masalah itu. “Sudah ada berita acara dan surat perjanjian, dan perusahaan berkomitmen menyelesaikannya dalam waktu dekat,” katanya.
Sementara itu, General Manager PT. Dahlia Biru, Bimbo, membenarkan adanya sejumlah lahan warga yang masih dalam proses penyelesaian. “Memang ada sekitar 14 kasus serupa di wilayah Desa Talekoi yang sedang kami tangani,” ujarnya.
Bimbo juga mengakui keberadaan surat perjanjian antara PT. Dahlia Biru dengan Fiktoriadi dan Heping. “Kami akan melakukan mediasi lagi dan mengundang semua pihak yang masih memiliki permasalahan serupa,” tambahnya.
Namun, Direktur Utama PT. Dahlia Biru, H. Ali, menyampaikan pernyataan berbeda. Melalui sambungan telepon pada Kamis (2/10/2025), ia menegaskan bahwa lahan tersebut sudah diganti rugi. “Kalau kami sudah garap, berarti sudah kami bayar. Tidak perlu dipertanyakan lagi,” ujarnya dengan nada tegas.
Sementara itu, Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea, SIK, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan. “Proses hukum masih berjalan,” singkatnya melalui pesan pada Sabtu (4/10/2025) malam.
Terkait kemungkinan adanya pemeriksaan lapangan untuk memastikan keberadaan tanam tumbuh di lahan tersebut, Kapolres menyatakan pihaknya akan bertindak sesuai prosedur. “Kami akan melihat perkembangan prosesnya terlebih dahulu. Biarkan penyidik bekerja,” pungkasnya.(KY)
Berita Utama
-
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
BASARANG, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penilaian Desa . . .
-
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen sinergi antarumat beragama dengan kehadiran langsung Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., . . .
-
Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Bupati Kapuas H. M. Wiyatno secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke-XXXIII Kabupaten Kapuas . . .
-
Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menambah fasilitas publik di tingkat pedesaan dengan meresmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir . . .
-
Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya menegakkan disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI Angkatan Darat, personel Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana melaksanakan razia . . .
















