- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
- Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
- Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
- Pemprov Kalteng Kucurkan Rp10 Miliar untuk Perbaikan Jalan Alternatif Palangka Raya - Muara Teweh
Pemkab Barsel Hentikan Sementara Rencana Pembukaan Jalan Hauling PT. PIR oleh PT. BA

Keterangan Gambar : Pj. Sekda Barsel, Ita Minarni, menegaskan bahwa Pemkab Barsel akan menghentikan aktivitas pembukaan jalan hauling PT. PIR oleh PT. BA jika belum memiliki izin resmi.
Berita 2 Oktober 2025
Baca Lainnya :
- Rakor MCSP dan IAC Jadi Momentum Sinergi Antar-OPD Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel0
- Progres MCSP Barut Baru Mencapai 36%, Bupati Minta Inspektorat Perkuat Asistensi Teknis0
- Seluruh OPD Barut Diperintahkan Tuntaskan Unggah Dokumen MCSP 100% Dua Minggu Sebelum Batas Waktu0
- Bupati Shalahuddin Tandatangani Internal Audit Charter (IAC), Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Inte0
- Bupati Barut Tegaskan Posbakum dan Paralegal Wujudkan Perlindungan Hak Masyarakat Lokal0
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan secara tegas menghentikan sementara rencana pembukaan jalan hauling milik PT. Palopo Indah Raya (PIR) yang dikerjakan oleh PT. Bintang Arwana (BA). Langkah ini diambil karena pihak perusahaan belum mengantongi perizinan resmi dari instansi terkait.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan, Ita Minarni, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Barsel, pihak PT. PIR dan PT. BA, Camat Dusun Utara, pemerintah desa, BPD, serta perwakilan masyarakat Desa Sungei Telang dan Baruang. Rapat tersebut digelar di Buntok pada Kamis (2/10/2025) menyusul adanya protes masyarakat adat Sungei Telang terhadap rencana pembukaan jalan hauling tersebut.
Ita menjelaskan, setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Barsel wajib menunjukkan izin resmi kepada pemerintah daerah sebelum melakukan kegiatan apa pun.
“Setiap perusahaan yang masuk ke daerah harus menunjukkan izin, baik izin jalan, izin tambang, maupun izin lainnya. Seperti halnya masuk ke rumah orang, tentu harus permisi terlebih dahulu,” tegasnya.
Menurutnya, kewajiban tersebut penting agar pemerintah daerah dapat memastikan kegiatan investasi sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan.
Lebih lanjut, Ita yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Barsel menjelaskan bahwa sejak tahun 2021, pembangunan jalan hauling di luar area tambang wajib memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Dokumen ini merupakan persyaratan dasar perizinan berusaha yang memastikan pembangunan sesuai dengan tata ruang yang berlaku.
“Kalau jalan itu melewati wilayah perkebunan, maka harus berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan. Kalau masuk kawasan hutan, wajib memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH),” jelasnya.
Selain itu, lanjut Ita, apabila pembangunan jalan melibatkan tanah masyarakat di luar area tambang, perusahaan wajib melibatkan warga dalam proses perizinan. Hingga kini, PT. PIR dan PT. BA belum mengajukan permohonan izin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barsel.
“Saya sudah instruksikan camat dan kepala dinas untuk meminta perusahaan segera melengkapi izinnya. Kalau sudah lengkap, baru kita undang masyarakat untuk memastikan tidak ada masalah lahan. Kalau bermasalah, kegiatan tidak boleh dilanjutkan,” tegas Ita.
Pemkab Barsel juga berencana mengambil langkah tegas terhadap PT. BA, dengan meminta dokumen perizinan serta rencana teknis pembangunan jalan hauling agar dapat dilakukan kajian mendalam sebelum diterbitkan keputusan lebih lanjut.
RDP ini digelar setelah adanya surat resmi dari masyarakat adat Desa Sungei Telang, Kecamatan Dusun Utara, yang menyampaikan penolakan terhadap rencana jalan hauling batu bara PT. PIR oleh PT. BA. Warga khawatir pembangunan jalan tersebut akan mencemari sumber air bersih, karena jalur yang direncanakan berada di hulu tiga sungai utama desa, salah satunya menjadi sumber air untuk instalasi air bersih warga.(KY)
Berita Utama
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .
-
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Nuansa Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah masih begitu terasa di tengah masyarakat. Semangat pengorbanan, keikhlasan, serta kepedulian . . .
-
Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
SERUYAN, POTRETKALTENG.COM — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, kembali menjadi . . .
-
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Badan Pembina Kerohanian Islam (BAPEKIS) dan Yayasan Baitul Maal . . .

















