- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Progres MCSP Barut Baru Mencapai 36%, Bupati Minta Inspektorat Perkuat Asistensi Teknis

Keterangan Gambar : Penandatanganan Internal Audit Charter
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Meskipun komitmen pemerintah daerah sudah tinggi, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan. Inspektur Kabupaten Barito Utara, H. Rahmat Muratni, melaporkan bahwa progres pemenuhan dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) masih tergolong rendah.
Baca Lainnya :
- Seluruh OPD Barut Diperintahkan Tuntaskan Unggah Dokumen MCSP 100% Dua Minggu Sebelum Batas Waktu0
- Bupati Shalahuddin Tandatangani Internal Audit Charter (IAC), Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Inte0
- Bupati Barut Tegaskan Posbakum dan Paralegal Wujudkan Perlindungan Hak Masyarakat Lokal0
- Gubernur Kalteng Harap Cakupan 100% Posbakum Menjadi Contoh Penguatan Layanan Hukum Berkeadilan0
- Bupati Barito Utara Terima Piagam Penghargaan Kemenkumham atas Dukungan Posbakum0
Dari total 683 dokumen wajib unggah, baru 252 dokumen atau sekitar 36% yang berhasil diinput oleh OPD. Angka ini jauh dari target yang ditetapkan oleh Bupati Shalahuddin.
Menanggapi kendala ini, Bupati tidak hanya memberikan perintah penuntasan, tetapi juga mengambil langkah proaktif untuk memecahkan masalah. Bupati meminta Inspektorat agar segera memperkuat timnya untuk memberikan pendampingan dan asistensi teknis secara intensif kepada seluruh OPD yang masih mengalami kesulitan.
Perintah pendampingan ini menunjukkan upaya kolektif Pemkab Barut untuk memastikan bahwa kendala teknis tidak menghalangi tercapainya target pencegahan korupsi. Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus bekerja sama dan bersinergi untuk mencapai target 100% sebelum 20 November 2025.
RI
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















