- SEMMI Kalteng Desak Evaluasi Korwil BGN Palangka Raya terkait Program MBG
- Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
- APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
- BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
- DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
- ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
- PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
- PEMPROV KALTENG PERCEPAT PERSIAPAN HARI JADI KE-69, TEKANKAN PROGRAM BERDAMPAK
- Sinergi Pemprov Kalteng dan DPRD Katingan Optimalkan Pajak Sektor Tambang
- Rakor Inflasi: Kalteng Fokus Stabilkan Harga Bawang, Cabai, dan Beras
Progres MCSP Barut Baru Mencapai 36%, Bupati Minta Inspektorat Perkuat Asistensi Teknis

Keterangan Gambar : Penandatanganan Internal Audit Charter
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Meskipun komitmen pemerintah daerah sudah tinggi, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan. Inspektur Kabupaten Barito Utara, H. Rahmat Muratni, melaporkan bahwa progres pemenuhan dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) masih tergolong rendah.
Baca Lainnya :
- Seluruh OPD Barut Diperintahkan Tuntaskan Unggah Dokumen MCSP 100% Dua Minggu Sebelum Batas Waktu0
- Bupati Shalahuddin Tandatangani Internal Audit Charter (IAC), Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Inte0
- Bupati Barut Tegaskan Posbakum dan Paralegal Wujudkan Perlindungan Hak Masyarakat Lokal0
- Gubernur Kalteng Harap Cakupan 100% Posbakum Menjadi Contoh Penguatan Layanan Hukum Berkeadilan0
- Bupati Barito Utara Terima Piagam Penghargaan Kemenkumham atas Dukungan Posbakum0
Dari total 683 dokumen wajib unggah, baru 252 dokumen atau sekitar 36% yang berhasil diinput oleh OPD. Angka ini jauh dari target yang ditetapkan oleh Bupati Shalahuddin.
Menanggapi kendala ini, Bupati tidak hanya memberikan perintah penuntasan, tetapi juga mengambil langkah proaktif untuk memecahkan masalah. Bupati meminta Inspektorat agar segera memperkuat timnya untuk memberikan pendampingan dan asistensi teknis secara intensif kepada seluruh OPD yang masih mengalami kesulitan.
Perintah pendampingan ini menunjukkan upaya kolektif Pemkab Barut untuk memastikan bahwa kendala teknis tidak menghalangi tercapainya target pencegahan korupsi. Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus bekerja sama dan bersinergi untuk mencapai target 100% sebelum 20 November 2025.
RI
Berita Utama
-
Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kabupaten Kapuas kembali bersiap memanjakan para pecinta olahraga ekstrem melalui event bergengsi Bupati Kapuas Trail Adventure . . .
-
SEMMI Kalteng Desak Evaluasi Korwil BGN Palangka Raya terkait Program MBG
SEMMI Kalteng Desak Evaluasi Korwil BGN Palangka Raya terkait Program MBG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Kalimantan Tengah melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Badan . . .
-
PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Wilayah (PW) Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kalimantan Tengah berhasil mengamankan posisi . . .
-
ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kalimantan Tengah masa bakti 2026–2030 resmi dilantik bersamaan dengan . . .
-
DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Persoalan sampah dan kebersihan lingkungan menjadi keluhan utama masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD Kota Palangka Raya, . . .

















