Belum Miliki Izin, DPRD dan Pemkab Barsel Sepakat Hentikan Rencana Pembukaan Jalan Hauling PT. PIR

Potret kalteng 02 Okt 2025, 20:07:19 WIB Barito Selatan
Belum Miliki Izin, DPRD dan Pemkab Barsel Sepakat Hentikan Rencana Pembukaan Jalan Hauling PT. PIR

Keterangan Gambar : DPRD dan Pemkab Barsel sepakat menghentikan sementara rencana pembangunan jalan hauling PT. PIR oleh PT. BA hingga perizinannya dinyatakan clean and clear.



POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sepakat menghentikan sementara rencana pembangunan jalan hauling milik PT. Palopo Indah Raya (PIR) yang dikerjakan oleh PT. Bintang Arwana (BA). Keputusan ini diambil setelah ditemukan bahwa proyek tersebut belum memiliki izin resmi dari instansi berwenang.


Baca Lainnya :

Kesepakatan tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Barsel, Kamis (2/10/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel Ita Minarni, sejumlah kepala perangkat daerah, Camat Dusun Utara, perangkat Desa Sungei Telang dan Baruang, serta perwakilan PT. PIR dan PT. BA.


Ketua DPRD Barsel, Ideham, usai memimpin rapat menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah tegas Pemkab Barsel untuk menghentikan sementara rencana pembukaan jalan hauling tersebut.


“Kami DPRD sepakat dengan pernyataan Ibu Sekda untuk menghentikan kegiatan ini, karena terbukti PT. Bintang Arwana belum memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegas Ideham.


Ia menambahkan, secara teknis Pj. Sekda Barsel dinilai sangat memahami persoalan ini, sehingga keputusan penghentian sementara dianggap langkah yang tepat sambil menunggu kelengkapan izin dari pihak perusahaan.


“Secara teknis, Ibu Sekda memahami betul persoalannya. Kami berharap pemerintah daerah segera membentuk forum koordinasi dan memanggil pihak perusahaan agar penyelesaiannya bisa lebih cepat dan jelas,” lanjutnya.


Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menekankan bahwa DPRD mendukung masuknya investasi ke Barito Selatan, selama seluruh prosesnya sesuai aturan hukum dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.


“Kami sangat mendukung investasi yang sehat dan sesuai ketentuan, karena akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, seperti membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan daerah,” tutup Ideham.(KY)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment