Warga Pertanyakan Biaya Admin Rp 15.000,- Tagihan PDAM
Tim Redaksi

Potret Kalteng 20 Jun 2023, 05:41:01 WIB Kapuas
Warga Pertanyakan Biaya Admin Rp 15.000,- Tagihan PDAM

Keterangan Gambar : Kades Anjir Serapat Timur, Joko Supriyanto, SH


potretkalteng.com - KUALA KAPUAS - Warga Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mempertanyakan biaya admin golongan rumah tanggga A sebesar Rp 15.000 tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dalam setiap bulannya.

Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Anjir Serapat Timur, Joko Supriyanto, SH, kepada potretkalteng.com. Senin (19/6/2023).

"Banyak warga kita yang datang kepada saya untuk mempertanyakan terkait dengan hal tersebut," Kata Joko, di Kuala Kapuas.

Baca Lainnya :

Dijelaskannya, selama ini sepengatahuan dirinya bahwa biaya admin tersebut untuk golongan rumah tangga A hanya sebesar Rp 5.000,- saja.


Bukti biaya admin 15.000

Dirinya juga berharap, agar air PDAM tersebut dapat mengalir dengan lancar dalam setiap harinya, dan tidak lagi mengalir dalam 2 hari hanya 1 kali saja mengalir ke pelanggan yang ada diwilayah setempat.

"Alhamdulilah, untuk air PDAM sudah mengalir ke perumahan warga sudah setiap hari. Saya minta kepada pihak PDAM agar hal tersebut dapat dipertahankan, karena mengingat warga kita saat ini sangat memerlukan sarana air bersih untuk keperluan setiap harinya," Jelasnya.

Terpisah, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala PDAM Kapuas, Salman melalui Menager Pelayanan Pelanggan, Narwasto, menjelaskan bahwa, biaya admin Rp 15.000,- tersebut sudah termasuk biaya pemeliharaan sebesar Rp 10.000,- untuk meter air dia 1/2. Dan itu semua sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kapuas nomor 1 tahun 2020 tentang pedoman perhitungan tarif air minum pada PDAM Kabupaten Kapuas.

"Memang benar biaya admin hanya Rp 5.000,- saja dalam setiap bulannya, dalam tagihan pelanggan PDAM dalam setiap bulannya disitu hanya tertera biaya admin Rp 15.000,- akan tetapi itu sudah termasuk dengan biaya pemeliharaan meter air dia. 1/2 sebesar Rp 10.000,- untuk golongan rumah tangga A. Dan ini semua berlaku untuk diwilayah setempat," Demikian Narwasto. (Red))


Fuad Siddiq







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment