- DPRD Kalteng Dorong Keringanan Pajak bagi Pelaku Usaha yang Terdampak Kebijakan Baru
- DPRD Kalteng Soroti Batas Belanja Pegawai, Nasib P3K Diminta Tetap Terjamin
- NTP Kalteng Naik 1,88 Persen, Daya Tukar Petani Menguat
- PEMPROV KALTENG RESMI TETAPKAN STATUS TANGGAP DARURAT KARHUTLA
- GUBERNUR AGUSTIAR PASTIKAN RUMAH OKSIGEN BERJALAN OPTIMAL DI TENGAH KABUT ASAP
- DPRD KALTENG DESAK PEMPROV MAKSIMALKAN PENANGANAN
- OJK Kalteng Torehkan Tiga Prestasi Nasional Lewat Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
- Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KPU Kotim
- DPRD Kalteng Dorong Generasi Muda Jadikan Pancasila Pedoman di Era Digital
- DPRD Kalteng Minta Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah Dilakukan Transparan
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu saat menghadiri agenda rapat paripurna

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menyoroti masih maraknya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di kawasan permukiman. Menurutnya, hal tersebut berpotensi merusak infrastruktur jalan serta mengganggu kenyamanan warga.
Baca Lainnya :
- Komisi II DPRD Kalteng Gelar RDP dengan Perusahaan Tambang0
- Teras Narang Dorong Percepatan Revisi Tata Ruang Kalimantan Tengah0
- MPW Pemuda Pancasila Kalteng Dukung Japto Jelang Mubes XI0
- Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Sukses Selesaikan Sengketa Lahan dengan PT SLR0
- Sapma Pemuda Pancasila Lamandau Apresiasi Bupati Atas Penyelesaian Sengketa Lahan dengan PT SLR0
Ia menegaskan perlunya kerja sama lintas sektor antara Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan). Dengan pengawasan terintegrasi, diharapkan kendaraan berat tidak lagi melintas di jalan yang tidak sesuai peruntukannya.
“Kalau ini tidak dikendalikan, dikhawatirkan pembangunan infrastruktur yang sudah dilakukan pemerintah cepat rusak,” ujarnya, Selasa (7/10). Politisi asal PSI itu menekankan pentingnya regulasi tegas agar kendaraan berat sesuai jalur yang ditentukan.
Sebagai solusi, Hap mengusulkan agar dibuat lokasi khusus untuk bongkar muat barang. Dengan cara ini, truk-truk besar cukup menurunkan muatan di titik tertentu, kemudian didistribusikan menggunakan kendaraan lebih kecil. Menurutnya, selain menjaga infrastruktur, langkah tersebut juga berpotensi menumbuhkan perekonomian lokal.
Ia mencontohkan praktik di Kota Banjarmasin, di mana kontainer hanya didrop di pelabuhan dan tidak masuk ke jalan kota. “Hal seperti ini perlu ditindaklanjuti dan dikoordinasikan antar-OPD terkait,” tutupnya.
AJ
Berita Utama
-
GUBERNUR AGUSTIAR PASTIKAN RUMAH OKSIGEN BERJALAN OPTIMAL DI TENGAH KABUT ASAP
GUBERNUR AGUSTIAR PASTIKAN RUMAH OKSIGEN BERJALAN OPTIMAL DI TENGAH KABUT ASAP
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan layanan Rumah Oksigen berjalan optimal sebagai bagian dari langkah perlindungan . . .
-
Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KPU Kotim
Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KPU Kotim
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah kembali menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah . . .
-
OJK Kalteng Torehkan Tiga Prestasi Nasional Lewat Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
OJK Kalteng Torehkan Tiga Prestasi Nasional Lewat Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bersama Pemerintah Daerah, . . .
-
DPRD KALTENG DESAK PEMPROV MAKSIMALKAN PENANGANAN
DPRD KALTENG DESAK PEMPROV MAKSIMALKAN PENANGANAN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda meningkatkan langkah penanganan . . .
-
PEMPROV KALTENG RESMI TETAPKAN STATUS TANGGAP DARURAT KARHUTLA
PEMPROV KALTENG RESMI TETAPKAN STATUS TANGGAP DARURAT KARHUTLA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) . . .

















