- DPRD Kalteng Dorong Keringanan Pajak bagi Pelaku Usaha yang Terdampak Kebijakan Baru
- DPRD Kalteng Soroti Batas Belanja Pegawai, Nasib P3K Diminta Tetap Terjamin
- NTP Kalteng Naik 1,88 Persen, Daya Tukar Petani Menguat
- PEMPROV KALTENG RESMI TETAPKAN STATUS TANGGAP DARURAT KARHUTLA
- GUBERNUR AGUSTIAR PASTIKAN RUMAH OKSIGEN BERJALAN OPTIMAL DI TENGAH KABUT ASAP
- DPRD KALTENG DESAK PEMPROV MAKSIMALKAN PENANGANAN
- OJK Kalteng Torehkan Tiga Prestasi Nasional Lewat Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
- Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KPU Kotim
- DPRD Kalteng Dorong Generasi Muda Jadikan Pancasila Pedoman di Era Digital
- DPRD Kalteng Minta Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah Dilakukan Transparan
Teras Narang Dorong Percepatan Revisi Tata Ruang Kalimantan Tengah

Keterangan Gambar : Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi DPRD provinsi kalimatan Tengah
Baca Lainnya :
- MPW Pemuda Pancasila Kalteng Dukung Japto Jelang Mubes XI0
- Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Sukses Selesaikan Sengketa Lahan dengan PT SLR0
- Sapma Pemuda Pancasila Lamandau Apresiasi Bupati Atas Penyelesaian Sengketa Lahan dengan PT SLR0
- Pj.Bupati Barito Utara Resmikan Pembangunan Polres Barito Utara Baru di Jingah0
- Penemuan Mayat di Sungai Kapuas, Terungkap Bernama Mohamad Sobri Asal Sumatera Selatan0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Anggota Komisi I DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, menekankan pentingnya percepatan revisi tata ruang Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kalteng pada Selasa (7/10/2025), yang juga dihadiri sejumlah dinas terkait, termasuk Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas PUPR, dan ATR/BPN.
Menurut Teras, dokumen tata ruang yang saat ini masih berpedoman pada Perda Nomor 5 Tahun 2015 sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan daerah.
Perubahan kondisi wilayah, pertambahan penduduk, serta peningkatan kebutuhan infrastruktur menjadi faktor mendesak perlunya penyesuaian tata ruang.
Ia menyoroti besarnya porsi kawasan hutan dalam perda sebelumnya yang mencapai 82 persen dari total wilayah. Menurutnya, proporsi tersebut sebaiknya tidak bertambah, bahkan dapat dikurangi, agar pemanfaatan tanah lebih seimbang antara kepentingan lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Teras juga mengangkat persoalan sertifikasi tanah dan keberadaan perkebunan masyarakat yang sebagian berada di kawasan hutan. Ia menegaskan pentingnya kepastian alas hak melalui sertifikat tanah, serta perlunya kebijakan yang memperhatikan kepentingan masyarakat dalam mengelola perkebunan.
Lebih lanjut, mantan Gubernur Kalteng tersebut juga menyinggung tentang hutan adat yang kini jumlahnya mencapai belasan lokasi di Kalimantan Tengah. Ia menilai pengelolaan hutan adat harus dipastikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, sehingga revisi tata ruang dapat menjadi landasan hukum yang lebih adil dan berkelanjutan.
AJ
Berita Utama
-
GUBERNUR AGUSTIAR PASTIKAN RUMAH OKSIGEN BERJALAN OPTIMAL DI TENGAH KABUT ASAP
GUBERNUR AGUSTIAR PASTIKAN RUMAH OKSIGEN BERJALAN OPTIMAL DI TENGAH KABUT ASAP
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan layanan Rumah Oksigen berjalan optimal sebagai bagian dari langkah perlindungan . . .
-
Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KPU Kotim
Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KPU Kotim
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah kembali menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah . . .
-
OJK Kalteng Torehkan Tiga Prestasi Nasional Lewat Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
OJK Kalteng Torehkan Tiga Prestasi Nasional Lewat Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bersama Pemerintah Daerah, . . .
-
DPRD KALTENG DESAK PEMPROV MAKSIMALKAN PENANGANAN
DPRD KALTENG DESAK PEMPROV MAKSIMALKAN PENANGANAN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda meningkatkan langkah penanganan . . .
-
PEMPROV KALTENG RESMI TETAPKAN STATUS TANGGAP DARURAT KARHUTLA
PEMPROV KALTENG RESMI TETAPKAN STATUS TANGGAP DARURAT KARHUTLA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) . . .

















