Komisi II DPRD Kalteng Gelar RDP dengan Perusahaan Tambang

Potret kalteng 09 Okt 2025, 10:17:29 WIB PEMPROV KALTENG
Komisi II DPRD Kalteng Gelar RDP dengan Perusahaan Tambang

Keterangan Gambar : Masyarakat dari Desa Buhut Jaya dan desa sekitar yang mengadukan permasalahan sengketa lahan ke Komisi II DPRD Kalimantan Tengah,




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– DPRD Kalimantan Tengah melalui Komisi II menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah perusahaan pertambangan terkait persoalan sengketa lahan. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya menyampaikan keluhan kepada dewan.

Baca Lainnya :


Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menjelaskan pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus sebelum bertemu perusahaan. 

“Skemanya biar kami memahami secara detail versi masyarakat, lalu saat RDP tinggal mendengarkan versi dari perusahaan,” ujarnya, Senin (6/10).


Dalam pertemuan yang dijadwalkan, terdapat lima perusahaan yang akan dipanggil, termasuk PT Agrinas, PT Tri Oetama Persada, dan PT HAL. Selain itu, pertemuan juga akan melibatkan Satgas agar pembahasan lebih komprehensif.


Bambang menyebutkan, laporan masyarakat terkait salah satu perusahaan, PT Tri Oetama Persada, sebenarnya sudah masuk sejak Maret lalu. Namun tindak lanjut baru dapat dilakukan saat ini dengan menggelar pertemuan langsung bersama pihak perusahaan dan masyarakat.


“Pada prinsipnya, kami ingin memastikan penanganan kasus ini jelas dan realistis. Hari ini kami sudah mendengar kronologi dari masyarakat, dan besok akan mendengarkan langsung penjelasan dari perusahaan,” tegasnya.


AJ







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment