- DPRD Kalteng Dorong Keringanan Pajak bagi Pelaku Usaha yang Terdampak Kebijakan Baru
- DPRD Kalteng Soroti Batas Belanja Pegawai, Nasib P3K Diminta Tetap Terjamin
- NTP Kalteng Naik 1,88 Persen, Daya Tukar Petani Menguat
- PEMPROV KALTENG RESMI TETAPKAN STATUS TANGGAP DARURAT KARHUTLA
- GUBERNUR AGUSTIAR PASTIKAN RUMAH OKSIGEN BERJALAN OPTIMAL DI TENGAH KABUT ASAP
- DPRD KALTENG DESAK PEMPROV MAKSIMALKAN PENANGANAN
- OJK Kalteng Torehkan Tiga Prestasi Nasional Lewat Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
- Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KPU Kotim
- DPRD Kalteng Dorong Generasi Muda Jadikan Pancasila Pedoman di Era Digital
- DPRD Kalteng Minta Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah Dilakukan Transparan
Komisi II DPRD Kalteng Gelar RDP dengan Perusahaan Tambang

Keterangan Gambar : Masyarakat dari Desa Buhut Jaya dan desa sekitar yang mengadukan permasalahan sengketa lahan ke Komisi II DPRD Kalimantan Tengah,
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– DPRD Kalimantan Tengah melalui Komisi II menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah perusahaan pertambangan terkait persoalan sengketa lahan. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya menyampaikan keluhan kepada dewan.
Baca Lainnya :
- Teras Narang Dorong Percepatan Revisi Tata Ruang Kalimantan Tengah0
- MPW Pemuda Pancasila Kalteng Dukung Japto Jelang Mubes XI0
- Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Sukses Selesaikan Sengketa Lahan dengan PT SLR0
- Sapma Pemuda Pancasila Lamandau Apresiasi Bupati Atas Penyelesaian Sengketa Lahan dengan PT SLR0
- Pj.Bupati Barito Utara Resmikan Pembangunan Polres Barito Utara Baru di Jingah0
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menjelaskan pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus sebelum bertemu perusahaan.
“Skemanya biar kami memahami secara detail versi masyarakat, lalu saat RDP tinggal mendengarkan versi dari perusahaan,” ujarnya, Senin (6/10).
Dalam pertemuan yang dijadwalkan, terdapat lima perusahaan yang akan dipanggil, termasuk PT Agrinas, PT Tri Oetama Persada, dan PT HAL. Selain itu, pertemuan juga akan melibatkan Satgas agar pembahasan lebih komprehensif.
Bambang menyebutkan, laporan masyarakat terkait salah satu perusahaan, PT Tri Oetama Persada, sebenarnya sudah masuk sejak Maret lalu. Namun tindak lanjut baru dapat dilakukan saat ini dengan menggelar pertemuan langsung bersama pihak perusahaan dan masyarakat.
“Pada prinsipnya, kami ingin memastikan penanganan kasus ini jelas dan realistis. Hari ini kami sudah mendengar kronologi dari masyarakat, dan besok akan mendengarkan langsung penjelasan dari perusahaan,” tegasnya.
AJ
Berita Utama
-
GUBERNUR AGUSTIAR PASTIKAN RUMAH OKSIGEN BERJALAN OPTIMAL DI TENGAH KABUT ASAP
GUBERNUR AGUSTIAR PASTIKAN RUMAH OKSIGEN BERJALAN OPTIMAL DI TENGAH KABUT ASAP
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan layanan Rumah Oksigen berjalan optimal sebagai bagian dari langkah perlindungan . . .
-
Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KPU Kotim
Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KPU Kotim
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah kembali menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah . . .
-
OJK Kalteng Torehkan Tiga Prestasi Nasional Lewat Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
OJK Kalteng Torehkan Tiga Prestasi Nasional Lewat Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bersama Pemerintah Daerah, . . .
-
DPRD KALTENG DESAK PEMPROV MAKSIMALKAN PENANGANAN
DPRD KALTENG DESAK PEMPROV MAKSIMALKAN PENANGANAN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda meningkatkan langkah penanganan . . .
-
PEMPROV KALTENG RESMI TETAPKAN STATUS TANGGAP DARURAT KARHUTLA
PEMPROV KALTENG RESMI TETAPKAN STATUS TANGGAP DARURAT KARHUTLA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) . . .

















