- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Truck Yang Mengangkut Kayu Log Masuk Jalan Kota Jelas Itu Perbuatan Melawan Hukum
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suriansyah Halim, SH. M.H,
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Truck angkutan yang mengangkut, melintasi jalan umum sudah ada batas angkutan maksimal untuk tercapainya umur jalan, dan untuk keselamatan pengendara lainnya jika odol dengan truck log yang masuk kota jelas itu perbuatan melawan hukum
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Suriansyah Halim, SH. M.H, kepada potretkalteng.com. Rabu (21/6/2023).
"Itu sudah jelas perbuatan yang melanggar hukum" Kata Suriansyah, di Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Jembatan Penghubung A6 dan A7 Ambruk, Anggota Dewan Kapuas Minta Dinas PUPRKP Segera Perbaiki0
- Warga Pertanyakan Biaya Admin Rp 15.000,- Tagihan PDAM0
- Masyarakat Desa Aruk Pertanyakan Kejelasan Sertifikat Tanah Mereka0
- Bawaslu Kapuas dan Media Bersinergi Terkait Tahapan Dalam Pemilu 20240
- Ini Harapan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas Pada Peringatan Hari Buruh0
Orang yang terkenal dengan sapaan akrabnya Bang Halim ini juga menambahkan bahwa, Indonesia ini adalah negara hukum dan sudah pasti setiap warga negara harus patuh dan taat terhadap undang - undang yang berlaku.
"Ya tadi kita inikaan negara hukum semua sudah ada aturan hukumnya, dan mengenai truk angkutan log odol kan sudah ada aturannya bahwa mereka mengunakan jalan khusus yang mereka buat dan urus izin sebelumnya. Dan bukan melalui jalan umum karena jika melalui jalan umum itu jelas perbuatan melawan hukum dan illegal," Tegasnya.
Menurutnya, sudah seharusnya dinas terkait untuk melakukan penangkapan karena mereka odol telah melakukan perbuatan yang jelas melawan hukum. Apabila jika pihak dinas membiarkan atau melepaskan maka mereka juga telah bersama sama telah melakukan perbuatan yang melawan hukum.
Maka para okmun-oknum tersebut perlu juga diperiksa dan mendapatkan sanksi jika perbuatannya terbukti, kalau perlu ganti para oknumnya tersebut, dan berikan sanksi yang pantas atas perbuatan membiarkan secara bersama sama telah melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.
"Harapan saya, agar tegakkan hukum sebagaimana mestinya aturan hukum itu yamg berlaku, jika para oknum tersebut yang telah diberi kepercayaan tidak bisa menegakkan hukum maka segera ganti mereka, agar supaya aturan hukum tersebut bisa di tegakkan," Demikian Suriansyah Halim (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















