- Brigadir Anton Akui Tembak Mati Budiman Arisandi
- Sambut Sukacita Natal, Dinas PMD Kalteng Gelar Ibadah dan Perayaan Natal 2024
- Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilk
- Dishub Provinsi Kalteng Tegakkan Hukum Terpadu demi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Barang
- Bappedalitbang Kalteng Gelar Rakor Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan
- DPMPTSP Provinsi Kalteng Belajar dari DPMPTSP Provinsi Kalsel melalui Kegiatan Kaji Tiru
- Kepala BKD Prov. Kalteng Hadiri HUT ke-25 DWP: Dorong Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
- Pengacara Keberatan Atas Penetapan Haryono sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Oleh Polisi
- Polda Kalteng Beberkan Peran Tersangka H Dalam Pembunuhan Supir Oleh Brigadir AK
- Jelang Nataru, Basarnas Palangka Raya Gelar Apel Siaga SAR 2024
Truck Yang Mengangkut Kayu Log Masuk Jalan Kota Jelas Itu Perbuatan Melawan Hukum
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Suriansyah Halim, SH. M.H,
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Truck angkutan yang mengangkut, melintasi jalan umum sudah ada batas angkutan maksimal untuk tercapainya umur jalan, dan untuk keselamatan pengendara lainnya jika odol dengan truck log yang masuk kota jelas itu perbuatan melawan hukum
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Suriansyah Halim, SH. M.H, kepada potretkalteng.com. Rabu (21/6/2023).
"Itu sudah jelas perbuatan yang melanggar hukum" Kata Suriansyah, di Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Jembatan Penghubung A6 dan A7 Ambruk, Anggota Dewan Kapuas Minta Dinas PUPRKP Segera Perbaiki0
- Warga Pertanyakan Biaya Admin Rp 15.000,- Tagihan PDAM0
- Masyarakat Desa Aruk Pertanyakan Kejelasan Sertifikat Tanah Mereka0
- Bawaslu Kapuas dan Media Bersinergi Terkait Tahapan Dalam Pemilu 20240
- Ini Harapan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas Pada Peringatan Hari Buruh0
Orang yang terkenal dengan sapaan akrabnya Bang Halim ini juga menambahkan bahwa, Indonesia ini adalah negara hukum dan sudah pasti setiap warga negara harus patuh dan taat terhadap undang - undang yang berlaku.
"Ya tadi kita inikaan negara hukum semua sudah ada aturan hukumnya, dan mengenai truk angkutan log odol kan sudah ada aturannya bahwa mereka mengunakan jalan khusus yang mereka buat dan urus izin sebelumnya. Dan bukan melalui jalan umum karena jika melalui jalan umum itu jelas perbuatan melawan hukum dan illegal," Tegasnya.
Menurutnya, sudah seharusnya dinas terkait untuk melakukan penangkapan karena mereka odol telah melakukan perbuatan yang jelas melawan hukum. Apabila jika pihak dinas membiarkan atau melepaskan maka mereka juga telah bersama sama telah melakukan perbuatan yang melawan hukum.
Maka para okmun-oknum tersebut perlu juga diperiksa dan mendapatkan sanksi jika perbuatannya terbukti, kalau perlu ganti para oknumnya tersebut, dan berikan sanksi yang pantas atas perbuatan membiarkan secara bersama sama telah melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.
"Harapan saya, agar tegakkan hukum sebagaimana mestinya aturan hukum itu yamg berlaku, jika para oknum tersebut yang telah diberi kepercayaan tidak bisa menegakkan hukum maka segera ganti mereka, agar supaya aturan hukum tersebut bisa di tegakkan," Demikian Suriansyah Halim (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Bappedalitbang Kalteng Gelar Rakor Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan
Bappedalitbang Kalteng Gelar Rakor Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat . . .
-
Dishub Provinsi Kalteng Tegakkan Hukum Terpadu demi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Barang
Dishub Provinsi Kalteng Tegakkan Hukum Terpadu demi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Barang
KUALA KURUN,POTRETKALTENG.COM– Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilk
Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilk
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah antisipasi terhadap . . .
-
Sambut Sukacita Natal, Dinas PMD Kalteng Gelar Ibadah dan Perayaan Natal 2024
Sambut Sukacita Natal, Dinas PMD Kalteng Gelar Ibadah dan Perayaan Natal 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Ibadah dan Perayaan Natal Tahun 2024 dengan . . .
-
Brigadir Anton Akui Tembak Mati Budiman Arisandi
Brigadir Anton Akui Tembak Mati Budiman Arisandi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pasca viral penetapan Tersangka Haryono oleh Penyidik, Tersangka Brigadir Anton, yang terlibat dalam kasus penembakan yang . . .