- DPRD Barut Kawal Kualitas Akomodasi Kafilah Se-Kalteng
- Pembukaan MTQH XXXIII Perkuat Soliditas Lintas Etnis dan Agama
- Gubernur Tekankan Peran Nilai Qur\'ani dalam Visi Daerah
- DPRD Barut Kawal Kualitas Akomodasi Kafilah Se-Kalteng
- Partisipasi Penuh Legislatif sebagai Wujud Komitmen Keagamaan
- Pembukaan MTQH Jadi Forum Konsolidasi Pimpinan Daerah Se-Kalteng
- MTQH Diharap Menjadi Inspirasi Bagi Generasi Muda Barito Utara
- MTQH Kalteng Perkuat Persatuan Umat di Tengah Keragaman Budaya
- DPRD Barut Komit Alokasi Dana untuk Pembinaan Berkelanjutan
- DPRD Apresiasi Kesiapan Barut, Jaminan Sukses Penyelenggaraan
Truck Yang Mengangkut Kayu Log Masuk Jalan Kota Jelas Itu Perbuatan Melawan Hukum
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suriansyah Halim, SH. M.H,
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Truck angkutan yang mengangkut, melintasi jalan umum sudah ada batas angkutan maksimal untuk tercapainya umur jalan, dan untuk keselamatan pengendara lainnya jika odol dengan truck log yang masuk kota jelas itu perbuatan melawan hukum
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Suriansyah Halim, SH. M.H, kepada potretkalteng.com. Rabu (21/6/2023).
"Itu sudah jelas perbuatan yang melanggar hukum" Kata Suriansyah, di Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Jembatan Penghubung A6 dan A7 Ambruk, Anggota Dewan Kapuas Minta Dinas PUPRKP Segera Perbaiki0
- Warga Pertanyakan Biaya Admin Rp 15.000,- Tagihan PDAM0
- Masyarakat Desa Aruk Pertanyakan Kejelasan Sertifikat Tanah Mereka0
- Bawaslu Kapuas dan Media Bersinergi Terkait Tahapan Dalam Pemilu 20240
- Ini Harapan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas Pada Peringatan Hari Buruh0
Orang yang terkenal dengan sapaan akrabnya Bang Halim ini juga menambahkan bahwa, Indonesia ini adalah negara hukum dan sudah pasti setiap warga negara harus patuh dan taat terhadap undang - undang yang berlaku.
"Ya tadi kita inikaan negara hukum semua sudah ada aturan hukumnya, dan mengenai truk angkutan log odol kan sudah ada aturannya bahwa mereka mengunakan jalan khusus yang mereka buat dan urus izin sebelumnya. Dan bukan melalui jalan umum karena jika melalui jalan umum itu jelas perbuatan melawan hukum dan illegal," Tegasnya.
Menurutnya, sudah seharusnya dinas terkait untuk melakukan penangkapan karena mereka odol telah melakukan perbuatan yang jelas melawan hukum. Apabila jika pihak dinas membiarkan atau melepaskan maka mereka juga telah bersama sama telah melakukan perbuatan yang melawan hukum.
Maka para okmun-oknum tersebut perlu juga diperiksa dan mendapatkan sanksi jika perbuatannya terbukti, kalau perlu ganti para oknumnya tersebut, dan berikan sanksi yang pantas atas perbuatan membiarkan secara bersama sama telah melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.
"Harapan saya, agar tegakkan hukum sebagaimana mestinya aturan hukum itu yamg berlaku, jika para oknum tersebut yang telah diberi kepercayaan tidak bisa menegakkan hukum maka segera ganti mereka, agar supaya aturan hukum tersebut bisa di tegakkan," Demikian Suriansyah Halim (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Bupati HM Wiyatno Kukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba dan Deklarasi \"Kapuas Bersinar\"
Bupati HM Wiyatno Kukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba dan Deklarasi \"Kapuas Bersinar\"
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan menggelar pengukuhan Komunitas ASN Anti Narkoba . . .
-
Bupati Kapuas HM Wiyatno Terima Hibah Tanah dari Bea Cukai, Akan Dijadikan Mushola Umum
Bupati Kapuas HM Wiyatno Terima Hibah Tanah dari Bea Cukai, Akan Dijadikan Mushola Umum
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, HM Wiyatno, didampingi Wakil Bupati Dodo, secara resmi menerima penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tanah . . .
-
Alokasi Belanja Daerah Kapuas 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati HM Wiyatno Harapkan Dampak Nyata Ke
Alokasi Belanja Daerah Kapuas 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati HM Wiyatno Harapkan Dampak Nyata Ke
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas mengalokasikan total belanja daerah Tahun Anggaran 2026 mencapai angka Rp2,574 triliun lebih. Angka . . .
-
Sekda Usis I Sangkai Buka Rakor Data Terpilah Gender dan Anak, Tegaskan Data Akurat Kunci Pembanguna
Sekda Usis I Sangkai Buka Rakor Data Terpilah Gender dan Anak, Tegaskan Data Akurat Kunci Pembanguna
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan . . .
-
Wakil Bupati H. Rahmanto Muhidin Hadiri Penutupan MTQH XXXIII Kalteng, Apresiasi Sukses Tuan Rumah
Wakil Bupati H. Rahmanto Muhidin Hadiri Penutupan MTQH XXXIII Kalteng, Apresiasi Sukses Tuan Rumah
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Wakil Bupati Murung Raya, H. Rahmanto Muhidin, S.HI., M.H., didampingi jajaran pejabat daerah, menghadiri Upacara Penutupan Musabaqah . . .
















