Tingkatkan Kualitas Hunian, Muhammad Syauqie Fasilitasi 865 Unit Bedah Rumah di Kalteng Sepanjang 20

Potret kalteng 04 Feb 2026, 12:02:42 WIB PEMPROV KALTENG
Tingkatkan Kualitas Hunian, Muhammad Syauqie Fasilitasi 865 Unit Bedah Rumah di Kalteng Sepanjang 20

Keterangan Gambar : Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Syauqie





Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui hunian yang layak terus digalakkan di Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui aspirasi Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Syauqie, bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, sebanyak 865 unit rumah tidak layak huni telah mendapatkan bantuan renovasi sepanjang tahun anggaran 2025.


Program yang disalurkan melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini menyasar warga yang tersebar di berbagai titik di Bumi Tambun Bungai. Langkah ini menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini memimpikan hunian yang lebih sehat dan aman.


Dalam keterangannya, Muhammad Syauqie menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pemerintah pusat atas respons positif terhadap aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah. Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama percepatan pembangunan di daerah.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, terutama mitra kami di Komisi V DPR RI, yaitu Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, yang telah memberikan perhatian nyata bagi masyarakat Kalteng,” ujar Syauqie saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/2).


Program BSPS bukan sekadar pemberian bantuan material secara cuma-cuma, melainkan sebuah stimulan untuk memicu kemandirian masyarakat. Syauqie menjelaskan bahwa esensi dari bantuan ini adalah untuk mendorong masyarakat penerima manfaat agar memperbaiki rumah mereka secara swadaya.


Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menghidupkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat dalam proses pembangunan rumah tersebut.


Sasaran Program: Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).


Kriteria Fisik: Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah yang memenuhi standar keselamatan dan kecukupan luas bangunan.


Tujuan Utama: Menciptakan lingkungan permukiman yang sehat dan tertata.


Penuntasan masalah rumah tidak layak huni di Kalimantan Tengah diharapkan dapat memberikan dampak domino terhadap kesejahteraan keluarga, mulai dari kesehatan hingga peningkatan produktivitas ekonomi.


“Semoga melalui bantuan ini, warga masyarakat kita benar-benar terbantukan. Harapan kita semua adalah agar mereka dapat memiliki rumah yang tidak hanya layak huni, tetapi juga sehat dan aman bagi seluruh anggota keluarga,” pungkas politisi tersebut.


Dengan terealisasinya 865 unit bantuan rumah sepanjang tahun 2025, diharapkan angka backlog perumahan dan jumlah rumah tidak layak huni di Kalimantan Tengah dapat terus berkurang secara signifikan di tahun-tahun mendatang.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment