- Termohon Mangkir Lagi, Kuasa Hukum Ergan Tunjung Sebut Potret Suram Dalam Penegakan Hukum
- Pelantikan PAW DPRD Kapuas, PKB Optimistis Masliana Bawa Aspirasi Dapil 5
- Aliran Triliunan Rupiah Emas Ilegal Kalimantan Dibongkar, Toko Emas Semar Digeledah Bareskrim
- Tambang Disanksi Rp90 Juta, DLH Kalteng Ultimatum PT CKM Lengkapi Dokumen Lingkungan
- Kadishut: Ramadan Cup Bukan Sekadar Turnamen, Tapi Energi Kebersamaan untuk Kalteng
- Pesantren Go Digital! BI Kalteng dan MES Perkuat Transparansi Keuangan
- Gubernur Buka Turnamen Mini Soccer, 32 Tim Siap Adu Taktik
- Pemprov Kalteng Perluas Akses Digitalisasi Bantuan sosial Melalui Portal humabetang.id
- Tinjau Kebakaran Mendawai, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Serap Aspirasi Warga
- Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Terduga Pelaku Sabu di Hotel Melati
Termohon Mangkir Lagi, Kuasa Hukum Ergan Tunjung Sebut Potret Suram Dalam Penegakan Hukum

Keterangan Gambar : kuasa hukum Pemohon, Destano Anugrahnu, S.H., M.H., dari Kantor Hukum Bias Layar & Rekan
Baca Lainnya :
- Pelantikan PAW DPRD Kapuas, PKB Optimistis Masliana Bawa Aspirasi Dapil 50
- Aliran Triliunan Rupiah Emas Ilegal Kalimantan Dibongkar, Toko Emas Semar Digeledah Bareskrim0
- Tambang Disanksi Rp90 Juta, DLH Kalteng Ultimatum PT CKM Lengkapi Dokumen Lingkungan0
- Kadishut: Ramadan Cup Bukan Sekadar Turnamen, Tapi Energi Kebersamaan untuk Kalteng0
- Pesantren Go Digital! BI Kalteng dan MES Perkuat Transparansi Keuangan0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sidang praperadilan dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Plk yang diajukan oleh Ir. Ergan Tunjung, M.Si., kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada Selasa (24/2/2026). Namun, sidang dengan agenda pemeriksaan ini terpaksa ditunda lantaran pihak Termohon dari Polresta Palangka Raya kembali tidak hadir.
Ketidakhadiran ini merupakan kali kedua bagi pihak kepolisian, yang memicu kritik tajam dari tim kuasa hukum Pemohon. Gugatan praperadilan ini sendiri dilayangkan Ergan Tunjung terkait dugaan ketidakprofesionalan Polresta Palangka Raya dalam menangani laporan kasus penyerobotan tanah.
Ditemui usai persidangan, kuasa hukum Pemohon, Destano Anugrahnu, S.H., M.H., dari Kantor Hukum Bias Layar & Rekan, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Termohon. Ia menilai ketidakhadiran ini menghambat proses pencarian keadilan.
"Kami menyampaikan kekecewaan, khususnya kepada pihak Termohon yang tidak hadir dalam sidang kedua ini. Ini menjadi potret suram dunia hukum kita. Jika yang memiliki akses hukum saja dipermainkan, bagaimana dengan masyarakat kecil yang tak punya akses mencari keadilan?" ujar Destano kepada awak media.
Destano menegaskan bahwa hukum acara pidana sebenarnya telah mengatur konsekuensi atas ketidakhadiran para pihak. Ia merujuk pada Pasal 163 ayat (1) huruf d KUHAP, yang menyatakan bahwa jika Termohon tidak hadir setelah dipanggil secara sah sebanyak dua kali, hakim dapat melanjutkan pemeriksaan dan Termohon dianggap melepaskan hak hukumnya.
Meski demikian, berdasarkan surat permintaan penundaan yang diajukan Polresta Palangka Raya, hakim tunggal memutuskan untuk menjadwalkan ulang persidangan pada agenda berikutnya.
Sebagai bentuk protes atas jalannya proses hukum di daerah, tim hukum Pemohon berencana mengambil langkah lebih jauh dengan menyurati lembaga legislatif di pusat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Palangka Raya maupun Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya belum memberikan keterangan resmi terkait alasan spesifik ketidakhadiran Termohon dalam persidangan tersebut. Awak media masih terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut demi keberimbangan informasi.
RT
Berita Utama
-
Wabup Dodo Tekankan Sinkronisasi Program pada Forum Perangkat Daerah RKPD Kapuas 2027
Wabup Dodo Tekankan Sinkronisasi Program pada Forum Perangkat Daerah RKPD Kapuas 2027
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah . . .
-
Wakil Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Tunai kepada 8 KK Korban Kebakaran dan Puting Beliung
Wakil Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Tunai kepada 8 KK Korban Kebakaran dan Puting Beliung
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas menyerahkan bantuan uang tunai kepada korban . . .
-
Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Soroti Kenaikan Harga Cabai dan Ayam
Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Soroti Kenaikan Harga Cabai dan Ayam
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas Kusmiatie bersama sejumlah . . .
-
Pemkab Kapuas Bahas Penguatan SDM dan Publikasi Bersama LKBN ANTARA
Pemkab Kapuas Bahas Penguatan SDM dan Publikasi Bersama LKBN ANTARA
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Pery Noah didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, . . .
-
Polisi Amankan Terduga Pemasok Sabu di Jalan Letjend Suprapto Kapuas
Polisi Amankan Terduga Pemasok Sabu di Jalan Letjend Suprapto Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria . . .
















