- Gerebek Transaksi Narkoba, Satresnarkoba Amankan MM Bersama 5,17 Gram Sabu
- Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan NSD, Perempuan Inisial NN Diamankan
- RS Kanker Dharmais Perkuat Tata Kelola RSD Doris Sylvanus
- Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar
- Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih
- APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin
- Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal
- Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
- BPS KALTENG TURUNKAN 2.000 \"PEJUANG DATA\", SENSUS EKONOMI 2026 RESMI DIMULAI
- Bapperida Kalteng Kunci Arah Pembangunan 2027, Sinkronisasi Program Diperketat
Aliran Triliunan Rupiah Emas Ilegal Kalimantan Dibongkar, Toko Emas Semar Digeledah Bareskrim

Keterangan Gambar : Ilustrasi
Baca Lainnya :
- Tambang Disanksi Rp90 Juta, DLH Kalteng Ultimatum PT CKM Lengkapi Dokumen Lingkungan0
- Kadishut: Ramadan Cup Bukan Sekadar Turnamen, Tapi Energi Kebersamaan untuk Kalteng0
- Pesantren Go Digital! BI Kalteng dan MES Perkuat Transparansi Keuangan0
- Gubernur Buka Turnamen Mini Soccer, 32 Tim Siap Adu Taktik0
- Pemprov Kalteng Perluas Akses Digitalisasi Bantuan sosial Melalui Portal humabetang.id0
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Praktik pencucian uang hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang kerap menghantui wilayah Kalimantan, termasuk Kalimantan Tengah, kini memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan besar-besaran di Surabaya, Nganjuk, dan Jakarta terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tambang ilegal senilai Rp25,8 triliun.
Operasi ini menjadi sorotan tajam bagi pelaku industri pertambangan di Kalteng, mengingat pola distribusi emas ilegal dari wilayah DAS (Daerah Aliran Sungai) di Kalimantan sering kali bermuara pada jaringan penampung besar di Pulau Jawa.
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (19/2) hingga Jumat (20/2), penyidik menyita puluhan kilogram emas batangan dari berbagai ukuran, mulai dari kepingan 1 kg hingga 0,5 gram. Penggeledahan menyasar empat titik, termasuk Toko Emas Semar di Nganjuk dan rumah mewah di Surabaya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa langkah ini adalah upaya memutus rantai ekonomi hasil kejahatan lingkungan.
“Kami menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, uang tunai, bukti elektronik, hingga emas batangan. Totalnya mencapai puluhan kilogram dan saat ini masih dalam pendataan,” ujar Brigjen Pol. Ade Safri.
Kasus ini merupakan pengembangan dari aktivitas PETI di Pontianak, Kalimantan Barat, periode 2019-2022 dengan terpidana utama berinisial FL. Namun, dampak dan polanya sangat relevan dengan situasi di Kalimantan Tengah, di mana aktivitas tambang rakyat ilegal masih menjadi tantangan besar bagi penegak hukum dan kelestarian alam.
Ironisnya, pembongkaran jaringan pencucian uang senilai Rp25,8 triliun ini terjadi saat harga emas dunia sedang mengalami tren penurunan. Para pelaku diduga memanfaatkan emas sebagai instrumen untuk "membersihkan" uang hasil tambang ilegal agar terlihat sebagai aset investasi yang sah.
Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK, ditemukan akumulasi transaksi jual-beli emas hasil tambang ilegal yang sangat fantastis sepanjang kurun waktu 2019 hingga 2025.
Pihak Kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas tidak hanya menyasar penambang di lapangan, tetapi juga para pelaku usaha yang berperan sebagai penadah atau pemurni (smelter).
“Penyidikan TPPU ini adalah bentuk ketegasan kami. Pelaku usaha yang menampung, mengolah, atau memperjualbelikan mineral dari hasil pertambangan ilegal pasti akan ditindak tegas,” tegas Brigjen Pol. Ade Safri.
Hingga saat ini, 37 orang saksi telah diperiksa. Polri berkomitmen untuk terus menelusuri aliran dana guna memulihkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp2,8 triliun dari sektor pendapatan non-pajak. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi jaringan mafia tambang yang selama ini mengeruk kekayaan alam Kalimantan secara ilegal.
RT
Berita Utama
-
Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Upaya penguatan sektor pertanian di tingkat desa terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H., . . .
-
Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal
Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang legal, . . .
-
APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin
APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) resmi dideklarasikan pada Jumat, (10/4/2026), di Aula Gedung KNPI Provinsi . . .
-
Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih
Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mematangkan peringatan Hari Jadi ke-69 tahun 2026. Di tengah tekanan . . .
-
Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar
Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kedisiplinan aparatur sipil . . .

















