- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Aliran Triliunan Rupiah Emas Ilegal Kalimantan Dibongkar, Toko Emas Semar Digeledah Bareskrim

Keterangan Gambar : Ilustrasi
Baca Lainnya :
- Tambang Disanksi Rp90 Juta, DLH Kalteng Ultimatum PT CKM Lengkapi Dokumen Lingkungan0
- Kadishut: Ramadan Cup Bukan Sekadar Turnamen, Tapi Energi Kebersamaan untuk Kalteng0
- Pesantren Go Digital! BI Kalteng dan MES Perkuat Transparansi Keuangan0
- Gubernur Buka Turnamen Mini Soccer, 32 Tim Siap Adu Taktik0
- Pemprov Kalteng Perluas Akses Digitalisasi Bantuan sosial Melalui Portal humabetang.id0
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Praktik pencucian uang hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang kerap menghantui wilayah Kalimantan, termasuk Kalimantan Tengah, kini memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan besar-besaran di Surabaya, Nganjuk, dan Jakarta terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tambang ilegal senilai Rp25,8 triliun.
Operasi ini menjadi sorotan tajam bagi pelaku industri pertambangan di Kalteng, mengingat pola distribusi emas ilegal dari wilayah DAS (Daerah Aliran Sungai) di Kalimantan sering kali bermuara pada jaringan penampung besar di Pulau Jawa.
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (19/2) hingga Jumat (20/2), penyidik menyita puluhan kilogram emas batangan dari berbagai ukuran, mulai dari kepingan 1 kg hingga 0,5 gram. Penggeledahan menyasar empat titik, termasuk Toko Emas Semar di Nganjuk dan rumah mewah di Surabaya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa langkah ini adalah upaya memutus rantai ekonomi hasil kejahatan lingkungan.
“Kami menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, uang tunai, bukti elektronik, hingga emas batangan. Totalnya mencapai puluhan kilogram dan saat ini masih dalam pendataan,” ujar Brigjen Pol. Ade Safri.
Kasus ini merupakan pengembangan dari aktivitas PETI di Pontianak, Kalimantan Barat, periode 2019-2022 dengan terpidana utama berinisial FL. Namun, dampak dan polanya sangat relevan dengan situasi di Kalimantan Tengah, di mana aktivitas tambang rakyat ilegal masih menjadi tantangan besar bagi penegak hukum dan kelestarian alam.
Ironisnya, pembongkaran jaringan pencucian uang senilai Rp25,8 triliun ini terjadi saat harga emas dunia sedang mengalami tren penurunan. Para pelaku diduga memanfaatkan emas sebagai instrumen untuk "membersihkan" uang hasil tambang ilegal agar terlihat sebagai aset investasi yang sah.
Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK, ditemukan akumulasi transaksi jual-beli emas hasil tambang ilegal yang sangat fantastis sepanjang kurun waktu 2019 hingga 2025.
Pihak Kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas tidak hanya menyasar penambang di lapangan, tetapi juga para pelaku usaha yang berperan sebagai penadah atau pemurni (smelter).
“Penyidikan TPPU ini adalah bentuk ketegasan kami. Pelaku usaha yang menampung, mengolah, atau memperjualbelikan mineral dari hasil pertambangan ilegal pasti akan ditindak tegas,” tegas Brigjen Pol. Ade Safri.
Hingga saat ini, 37 orang saksi telah diperiksa. Polri berkomitmen untuk terus menelusuri aliran dana guna memulihkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp2,8 triliun dari sektor pendapatan non-pajak. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi jaringan mafia tambang yang selama ini mengeruk kekayaan alam Kalimantan secara ilegal.
RT
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















