Bursa Calon Rektor UPR 2026 Menghangat, Empat Nama Sudah Masuk Pendaftaran

Potret kalteng 26 Mei 2026, 18:17:16 WIB Palangka Raya
Bursa Calon Rektor UPR 2026 Menghangat, Empat Nama Sudah Masuk Pendaftaran

Keterangan Gambar : Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR, Joni Bungai. (Foto:Yariyanto)





Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM  Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026 mulai memanas. Hingga Senin (25/5), panitia mencatat sedikitnya empat bakal calon telah mendaftar maupun dijadwalkan menyerahkan berkas pencalonan.


Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR, Joni Bungai, mengungkapkan antusiasme kandidat mulai terlihat seiring mendekati penutupan masa pendaftaran. Bahkan, masih ada sejumlah nama yang telah mengonfirmasi akan menyerahkan berkas pada hari terakhir.

“Sudah ada empat. Hari ini ada dua lagi yang terjadwal mendaftar, kemudian besok masih ada beberapa nama yang sudah konfirmasi,” ujarnya kepada wartawan.


Sejumlah figur yang telah maupun akan masuk dalam bursa calon berasal dari berbagai fakultas di lingkungan UPR. Di antaranya Dr. Ir. Deddy NSP Tanggara dari Fakultas Teknik, Prof. Dr. Ir. Uras Tantulo, M.Sc dari Fakultas Pertanian, Prof. Bhayu Rhama dari FISIP, serta Dr. Thea Farina selaku Dekan Fakultas Hukum.

Tak hanya itu, nama lain seperti Prof. Suara juga disebut telah menjalin komunikasi dengan panitia dan dijadwalkan mengikuti proses pendaftaran menjelang batas akhir.

Panitia memastikan pendaftaran tetap dibuka sesuai jadwal yang ditentukan, bahkan memberi ruang hingga malam hari untuk mengantisipasi kendala teknis penyerahan dokumen.

“Kita tunggu sampai malam. Kalau dibatasi jam kerja nanti ada yang protes karena belum sempat menyerahkan berkas,” kata Joni.

Ia menegaskan, masa pendaftaran tidak akan diperpanjang apabila jumlah bakal calon telah memenuhi ketentuan minimal yang disyaratkan.


“Kalau sudah mencukupi, tidak ada perpanjangan. Nanti masuk tahapan rapat senat untuk penetapan,” jelasnya.

Joni juga menegaskan para kandidat yang telah resmi menyerahkan pendaftaran tidak dapat mundur dari proses pencalonan karena sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan.


“Yang sudah mendaftar tidak bisa mengundurkan diri,” tegasnya.

Meski demikian, seluruh nama yang masuk saat ini masih berstatus bakal calon rektor. Tahapan berikutnya akan difokuskan pada verifikasi administrasi sebelum Senat Universitas menetapkan kandidat yang lolos ke proses selanjutnya. (Yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment