Surati Kejati Kalteng, Aliansi Masyarakat Minta Kasus Dana Pokir DPRD Dibuka ke Publik

Potret kalteng 18 Mei 2026, 20:04:41 WIB PEMPROV KALTENG
Surati Kejati Kalteng, Aliansi Masyarakat Minta Kasus Dana Pokir DPRD Dibuka ke Publik

Keterangan Gambar : Perwakilan Aliansi Rakyat Bergelora, Afan Safrian ketika menyurati Kejati Kalteng





Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bergelora resmi melayangkan surat terbuka kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah pada Senin (18/5/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk kontrol sosial terkait penanganan dugaan kasus korupsi dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.


Perwakilan Aliansi Rakyat Bergelora, Afan Safrian, menyatakan bahwa surat terbuka ini merupakan respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap pengelolaan dana Pokir. Pihaknya mendesak agar Kejati Kalteng mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan.


“Kasus ini tidak boleh berhenti hanya menjadi konsumsi isu tanpa kepastian hukum. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah harus berani membuka hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab moral kepada rakyat,” ujar Afan dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5).


Dalam surat terbuka tersebut, Aliansi Rakyat Bergelora menyampaikan tiga poin tuntutan utama:


-Konferensi Pers Terbuka: Mendesak Kejati Kalteng untuk segera menggelar konferensi pers guna menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD Kalteng kepada publik.


-Usut Tanpa Pandang Bulu: Mendesak aparat penegak hukum untuk menindak seluruh pihak yang terlibat jika ditemukan unsur pidana atau penyalahgunaan wewenang.


-Keterbukaan Informasi Anggaran: Meminta transparansi mengenai aliran dan realisasi anggaran dana Pokir DPRD Provinsi Kalteng sebagai bentuk pemenuhan hak informasi publik.


Afan menambahkan, jika pihak Kejaksaan tidak segera mengambil langkah konkret dan transparan dalam merespons surat tersebut, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi massa.


"Kami ingin memastikan hukum benar-benar berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan tunduk pada kekuasaan. Jika Kejaksaan tidak segera mengambil langkah konkret, maka kami akan menyiapkan eskalasi gerakan melalui parlemen jalanan sebagai bentuk tekanan moral," tambah Afan.


Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk mendapatkan konfirmasi serta tanggapan resmi terkait surat terbuka dan tuntutan yang dilayangkan oleh Aliansi Rakyat Bergelora tersebut.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment