- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Kapolres Barito Utara Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Barut

Keterangan Gambar : Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. ketika memimpin giat
Baca Lainnya :
- Surati Kejati Kalteng, Aliansi Masyarakat Minta Kasus Dana Pokir DPRD Dibuka ke Publik0
- Gubernur Kalteng Geram Proyek Jalur Biru Rp500 Juta Bermasalah0
- Menuju Kota Terang, DPRD Palangka Raya Sahkan Perda PJU0
- Resmi Dibuka! Kalteng Expo 2026 Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Kalteng0
- Jelang HUT Kalteng, Gubernur Perkuat Citra Pro-Rakyat Lewat Program Pangan Murah0
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara mengambil tindakan tegas dengan menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jalan Muara Teweh–Banjarmasin, KM 7, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, pada Senin (18/05/2026). Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari operasi serupa yang telah dilakukan sebelumnya pada Sabtu (16/05/2026) di lokasi yang sama. Dalam operasi kali ini, Kapolres didampingi oleh 150 personel guna menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Meski saat operasi berlangsung petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan, aparat tetap mengambil tindakan tegas terhadap fasilitas dan perlengkapan yang ditinggalkan oleh para pelaku. Sejumlah fasilitas seperti pondok, talatap, pipa paralon, serta selang penyedot air langsung dimusnahkan di lokasi. Beberapa mesin tambang juga dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
"Yang tertinggal hanya mesin-mesin dan perlengkapan penambangan seperti talatap dan karpet. Untuk fasilitas yang tidak memungkinkan dibawa, kami musnahkan di tempat karena keterbatasan personel dan medan yang cukup sulit," ujar AKBP Singgih Febiyanto di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian menemukan sekitar 20 unit mesin sedot di area PETI tersebut. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam operasi ini, Kapolres turut didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Barito Utara, antara lain Kabag Ops Kompol Perdana, Kasat Reskrim AKP Ricki Hermawan, Kasat Narkoba IPTU Pirza, S.I.K., dan Kasubsipenmas IPTU Nopendra.
AKBP Singgih menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam merespons keluhan masyarakat terkait dampak buruk penambangan ilegal.
“Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem dan mencemari sumber air yang menjadi kebutuhan utama warga. Kegiatan ini sudah menjadi atensi negara karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Polres Barito Utara juga telah melakukan penindakan serupa di Kecamatan Lahei dan Kecamatan Teweh Tengah, di mana sejumlah pelaku telah berhasil diamankan dan ditahan. Namun, untuk operasi di Kecamatan Teweh Baru ini, para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Terkait sanksi hukum, Kapolres menjelaskan bahwa pelaku penambangan emas ilegal di kawasan hutan dapat dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), pelaku terancam pidana penjara maksimal 5 tahun.
Menanggapi adanya isu atau dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas PETI ini, AKBP Singgih menyatakan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan internal secara transparan.
“Ya, kami akan lakukan pendalaman. Itu ranah Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Jika nantinya ditemukan ada keterlibatan aparat, kami akan tindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” ucapnya secara terbuka.
Di sisi lain, selain fokus pada penegakan hukum, pihak kepolisian berencana untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Koordinasi ini terkait peluang regulasi atau legalisasi pemanfaatan komoditas non-logam seperti pasir dan koral melalui jalur perizinan resmi (Galian C).
“Kalau nantinya ada izin resmi dari pemerintah daerah untuk pemanfaatannya, silakan saja. Yang penting memiliki payung hukum,” pungkasnya sembari mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin demi keselamatan lingkungan bersama.
RT
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















