Raperda Pengurangan Risiko Bencana Kembali Dibahas DPRD Palangka Raya

Potret kalteng 28 Mar 2026, 21:29:19 WIB Palangka Raya
Raperda Pengurangan Risiko Bencana Kembali Dibahas DPRD Palangka Raya




Baca Lainnya :

PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana. Agenda tersebut merupakan kelanjutan dari tahapan pembahasan legislasi daerah. 

Ketua DPRD Kota Palangka Raya memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala OPD, serta unsur Forkopimda Kota Palangka Raya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah kota memberikan tanggapan terhadap berbagai catatan dan masukan fraksi DPRD terkait substansi Raperda Pengurangan Risiko Bencana. Pemerintah daerah menilai regulasi tersebut penting untuk mendukung sistem mitigasi bencana yang lebih terarah dan berkelanjutan.

“Raperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kota Palangka Raya,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya.

DPRD berharap proses pembahasan Raperda dapat berjalan maksimal sehingga nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana di daerah.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment