- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
- DPRD Kalteng Dukung Jalur Kereta Api Masuk PSN, Diyakini Pangkas Biaya Logistik
- Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
- Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
- Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
- Menuju Pilpres 2029: Nama Mantan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Mulai Dilirik sebagai Figur Altern
Menuju Kota Terang, DPRD Palangka Raya Sahkan Perda PJU

Keterangan Gambar : Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini. (Foto:Yariyanto)
Baca Lainnya :
- Resmi Dibuka! Kalteng Expo 2026 Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Kalteng0
- Jelang HUT Kalteng, Gubernur Perkuat Citra Pro-Rakyat Lewat Program Pangan Murah0
- GENJOT KEPERCAYAAN PUBLIK, PEMPROV KALTENG PERKUAT KOMPETENSI ASN0
- Cat Jalan Biru di Palangka Raya Mengelupas, GAPURA Desak Transparansi Anggaran PUPR Kalteng0
- Fraksi-Fraksi DPRD Palangka Raya Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Bencana0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Jalan Lingkungan menjadi Peraturan Daerah (Perda), di Aula Rapat Paripurna DPRD Kota Palangkaraya, Senin (18/5/2026).
Pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pemerataan penerangan jalan serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa raperda tersebut telah melalui serangkaian tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Proses tersebut dimulai dari penyampaian pidato pengantar Wali Kota, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi, hingga pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Selanjutnya, dokumen raperda juga telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum dilakukan penyesuaian akhir oleh Bapemperda bersama pihak terkait.
“Setelah melalui seluruh tahapan, Bapemperda menyimpulkan bahwa raperda ini telah selesai dibahas dan dapat disahkan menjadi perda,” ujar Subandi.
Pengesahan Perda PJU dan Jalan Lingkungan ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dalam pembangunan serta pengelolaan penerangan jalan di Kota Palangka Raya. Dengan demikian, pelaksanaan program oleh perangkat daerah, khususnya dinas teknis, dapat berjalan lebih terarah, bertahap, dan berkelanjutan.
DPRD Kota Palangka Raya juga mendorong Pemerintah Kota untuk segera menyusun peraturan wali kota sebagai aturan teknis pelaksanaan perda, sehingga implementasi di lapangan dapat segera direalisasikan.
Selain sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur, penerangan jalan memiliki peran penting dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada malam hari, serta berkontribusi dalam menekan potensi tindak kejahatan di kawasan minim penerangan.
DPRD berharap, melalui regulasi ini, Kota Palangka Raya dapat berkembang menjadi kota yang terang, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Yz)
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
BANJAR BARU, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P. menyambut langsung kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Kloter BDJ 04 di . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten . . .
-
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Cabang Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (PC SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gunung Mas resmi menjalin kerja sama . . .
-
Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi guna mematangkan persiapan penjemputan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang . . .

















