- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Sirup Obat Batuk Jadi Penyebab Gagal Ginjal Pada Balita, Dinkes Kota Palangka Raya Larang Penjualan
Tim Redaksi
.jpeg)
Keterangan Gambar : Illustrasi Foto Obat2an
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya merespon cepat adanya imbuan dari Kementerian Kesehatan terkait beberapa obat sirup yang bisa menyebabkan gagal ginjal akut pada anak Balita seperti isu yang beredar saat ini.
Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya sudah meminta agar semua fasilitas pelayanan kesehatan agar untuk sementara waktu tidak melakukan terapi pasien menggunakan obat sirup.
Dinkes kota juga sudah mensosialisasikan kepada semua Apotek bahwa untuk sementara Apotek dilarang menjual obat sirup yang memiliki kandungan zat yang bisa memicu terjadinya gangguan ginjal akut pada anak.
Baca Lainnya :
- Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Imbau Masyarakat Gunakan Taksi Resmi Bandara0
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Buka Turnamen Volly Ball SMADA Kapuas0
- Pengadaan Barang dan Jasa Harus Tepat Waktu dan Tepat Mutu Demi Pertumbuhan Ekonomi0
- Kapolresta Palangka Raya Hadiri Raker Komwil V Apeksi Regional Kalimantan Tahun 20220
- Palangka Raya Gelar Welcome Dinner Rangkaian Raker Komwil V Apeksi Regional Kalimantan tahun 20220
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, dgr Andjar Hari Purnomo menjelaskan kebijakan ini diambil sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatifnya.
“Kemenkes juga sudah mengambil posisi konservatif dengan melarang sementara penggunaan obat-obatan sirup, karena balita yang teridentifikasi AKI (accute kidney injury) sudah mencapai 70-an per bulan dengan fatality atau kematian rate mendekat 50 persen,” sebut drg Andjar, Jumat (21/10/2022).
Andjar menuturkan pihak Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya telah menerima data dari Kemenkes bahwa pasien balita yang terkena AKI terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE).
Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia tapi tidak berbahaya yakni polyethylene glycol yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis sirup.
Dia menceritakan selama ini beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI terbukti memiliki EG, DEG, dan EGBE yang seharusnya tidak ada/sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup tersebut.
Meski demikian pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak cemas terhadap isu ini, karena masih ada sirup yang beredar yang aman untuk diminum.
Berikut daftar 5 obat sirup yang yang diperintahkan untuk ditarik peredarannya oleh BPOM:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (Red)
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















