- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
- Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Sirup Obat Batuk Jadi Penyebab Gagal Ginjal Pada Balita, Dinkes Kota Palangka Raya Larang Penjualan
Tim Redaksi
.jpeg)
Keterangan Gambar : Illustrasi Foto Obat2an
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya merespon cepat adanya imbuan dari Kementerian Kesehatan terkait beberapa obat sirup yang bisa menyebabkan gagal ginjal akut pada anak Balita seperti isu yang beredar saat ini.
Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya sudah meminta agar semua fasilitas pelayanan kesehatan agar untuk sementara waktu tidak melakukan terapi pasien menggunakan obat sirup.
Dinkes kota juga sudah mensosialisasikan kepada semua Apotek bahwa untuk sementara Apotek dilarang menjual obat sirup yang memiliki kandungan zat yang bisa memicu terjadinya gangguan ginjal akut pada anak.
Baca Lainnya :
- Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Imbau Masyarakat Gunakan Taksi Resmi Bandara0
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Buka Turnamen Volly Ball SMADA Kapuas0
- Pengadaan Barang dan Jasa Harus Tepat Waktu dan Tepat Mutu Demi Pertumbuhan Ekonomi0
- Kapolresta Palangka Raya Hadiri Raker Komwil V Apeksi Regional Kalimantan Tahun 20220
- Palangka Raya Gelar Welcome Dinner Rangkaian Raker Komwil V Apeksi Regional Kalimantan tahun 20220
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, dgr Andjar Hari Purnomo menjelaskan kebijakan ini diambil sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatifnya.
“Kemenkes juga sudah mengambil posisi konservatif dengan melarang sementara penggunaan obat-obatan sirup, karena balita yang teridentifikasi AKI (accute kidney injury) sudah mencapai 70-an per bulan dengan fatality atau kematian rate mendekat 50 persen,” sebut drg Andjar, Jumat (21/10/2022).
Andjar menuturkan pihak Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya telah menerima data dari Kemenkes bahwa pasien balita yang terkena AKI terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE).
Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia tapi tidak berbahaya yakni polyethylene glycol yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis sirup.
Dia menceritakan selama ini beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI terbukti memiliki EG, DEG, dan EGBE yang seharusnya tidak ada/sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup tersebut.
Meski demikian pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak cemas terhadap isu ini, karena masih ada sirup yang beredar yang aman untuk diminum.
Berikut daftar 5 obat sirup yang yang diperintahkan untuk ditarik peredarannya oleh BPOM:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (Red)
Berita Utama
-
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi sekaligus . . .
-
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat . . .
-
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan . . .
-
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jepang, . . .
-
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman Tuberkulosis masih menghantui masyarakat. Dalam momentum Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2026, Poliklinik Paru RSUD dr. . . .

















