- Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
- Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid
- Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat
- Sepakat Musyawarah, PT SGM Siap Bayarkan Kompensasi PHK kepada Tiga Warga Barito Timur
- BPBD Barito Utara Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis Pasca Insiden Ambulans Terguling di Lintas Murung
- SEMMI Kalteng Desak Evaluasi Korwil BGN Palangka Raya terkait Program MBG
- Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
- APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
- BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
- DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
Sidang PMH di PN Sampit Berlanjut, Pihak Tergugat Ajukan Tambahan Saksi

Keterangan Gambar : Suriansyah Halim
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM — Perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang terdaftar di Pengadilan Negeri Sampit dengan nomor perkara: 24/Pdt.G/2025/PN.Spt, kini memasuki tahap lanjutan pembuktian. Dalam sidang yang berlangsung Rabu, 1 Oktober 2025, para pihak telah menghadirkan saksi dan ahli masing-masing.
Baca Lainnya :
- Peduli Dunia Pers, Bupati Kapuas Wiyatno Terima Penghargaan dari PWI Kapuas0
- Teras Narang Kunjungi LPKA Palangka Raya: \'Setiap Anak Punya Masa Depan\'0
- Polda Kalteng Musnahkan 1,25 Kg Sabu dan 43 Butir Ekstasi Hasil Tangkapan 11 Tersangka0
- Audit BPK Temukan Selisih Setengah Miliar di Proyek Jembatan Terusan Kapuas0
- Cegah Kerugian Daerah, Pemkab Barsel Bentuk Tim Gabungan Tertibkan Izin Usaha Perusahaan0
Dari pihak penggugat, yang terdiri atas pengurus Koperasi Panca Karya di Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, telah dihadirkan dua orang ahli dan dua orang saksi. Sementara itu, pihak tergugat telah menghadirkan tiga orang saksi untuk menguatkan jawaban atas gugatan tersebut.
Kuasa hukum dari Tergugat I (Danthe J. Jeras) dan Tergugat II (Leger T. Kunum), yakni Suriansyah Halim, S.H., S.E., M.H., dan Iin Handayani, S.H., dari kantor hukum SH “Suriansyah Halim & Associate’s”, menyampaikan bahwa keterangan sebagian saksi yang dihadirkan penggugat justru dianggap menguatkan dalil tergugat.
“Berdasarkan fakta persidangan, dua saksi dari penggugat justru memberikan keterangan yang mendukung jawaban tergugat,” ujar Suriansyah Halim dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (9/10).
Lebih lanjut, kuasa hukum tergugat menyatakan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 15 Oktober 2025, dengan agenda tambahan pembuktian dari pihak tergugat. Mereka berencana menghadirkan satu orang saksi tambahan serta dua orang saksi dari pihak Kepala Desa Beringin Tunggal Jaya yang bertindak sebagai Turut Tergugat I.
Perkara ini berawal dari gugatan yang diajukan lima orang pengurus Koperasi Panca Karya, yakni Tugiman Alfari, Hadiansyah, Muhtarom, Subarna, dan Saiful Hadi, terkait sengketa lahan perkebunan kelapa sawit. Total objek yang disengketakan mencapai lima bidang lahan dengan luas lebih dari 190 hektar.
Dalam gugatannya, penggugat menyatakan bahwa sebagian objek lahan belum dibayarkan kepada pihak koperasi. Namun, pihak tergugat menyebut sebagian lahan tersebut telah dibayar pada tahun 2016, 2018, dan 2019, melalui mekanisme yang melibatkan Kedamangan dan kecamatan setempat.
Pihak tergugat juga mengajukan gugatan balik (rekonvensi), yang antara lain memohon agar pengadilan menyatakan tidak ada kewajiban pembayaran ulang atas lahan yang telah dibayar. Mereka juga mengklaim mengalami kerugian materiil dan immateriil, dan meminta kompensasi kepada majelis hakim.
Sampai berita ini diturunkan, sidang perkara masih berlangsung dan belum ada putusan. Redaksi akan terus mengikuti perkembangan sidang guna menyajikan informasi yang berimbang dan akurat sesuai dengan kaidah jurnalistik.
RT
Berita Utama
-
Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kabupaten Kapuas kembali bersiap memanjakan para pecinta olahraga ekstrem melalui event bergengsi Bupati Kapuas Trail Adventure . . .
-
BPBD Barito Utara Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis Pasca Insiden Ambulans Terguling di Lintas Murung
BPBD Barito Utara Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis Pasca Insiden Ambulans Terguling di Lintas Murung
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Sebuah insiden kecelakaan tunggal menimpa ambulans milik UPT Puskesmas Butong, Kabupaten Barito Utara, di ruas jalan KM 68 wilayah . . .
-
Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat
Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah di DPRD . . .
-
Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid
Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri acara silaturahmi Pangdam XXII/Tambun Bungai bersama Forum Koordinasi . . .
-
Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan pentingnya integritas, kejujuran, dan sikap . . .

















