- DPRD Barut Harapkan Kajari Baru Perkuat Koordinasi Guna Mengawal Kebijakan Daerah
- Acara Penyambutan Dilanjutkan Ramah Tamah, Pererat Hubungan Antar Lembaga
- Ketua DPRD Ingatkan Kajari Baru untuk Mengawal Pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan
- Bupati dan Ketua DPRD Bersatu Sambut Kajari Baru, Tunjukkan Stabilitas Kepemimpinan Daerah
- Kajari Fredy Simanjuntak Siap Bersinergi dalam Pembangunan dan Penegakan Hukum yang Humanis
- Kajari Baru Disambut dengan Prosesi Adat Tapung Tawar dan Potong Hompong, Ketua DPRD Turut Berperan
- Penguatan Forkopimda: Ketua DPRD Mery Rukaini Sambut Kedatangan Kajari Baru, Dorong Peningkatan Sine
- Peringatan HSP ke-97 Barut Diwarnai Penampilan Seni Budaya, Pembacaan Ikrar, dan Doa Bersama
- Ketua DPRD Ingatkan Pemuda adalah Tonggak Kemajuan dan Wajib Jaga Nilai Kebersamaan
- Bupati Bacakan Amanat Menpora Erick Thohir, Soroti Peran Pemuda Manfaatkan Bonus Demografi menuju In
Audit BPK Temukan Selisih Setengah Miliar di Proyek Jembatan Terusan Kapuas

Keterangan Gambar : Jembatan Terusan Kecamatan Bataguh
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM— Proyek lanjutan pembangunan Jembatan Terusan Kecamatan Bataguh di Kabupaten Kapuas senilai Rp19,77 miliar yang dilaksanakan oleh PT CKMM pada tahun anggaran 2024 terindikasi bermasalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah menemukan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan terpasang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Baca Lainnya :
- Cegah Kerugian Daerah, Pemkab Barsel Bentuk Tim Gabungan Tertibkan Izin Usaha Perusahaan0
- Pengungkapan Kasus Narkotika di Tamban Catur, Polisi Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu0
- Bupati Murung Raya Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Penyimpangan Dana Desa0
- Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu saat menghadiri agenda rapat paripurna0
- Komisi II DPRD Kalteng Gelar RDP dengan Perusahaan Tambang0
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik BPK bersama tim Dinas PUPRPKPP, konsultan pengawas, dan penyedia, diketahui terdapat selisih volume pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Nilai kelebihan pembayaran akibat ketidaksesuaian volume dan spesifikasi pekerjaan terpasang ini mencapai angka signifikan, yaitu Rp523.012.488, atau lebih dari setengah miliar rupiah.
Selain temuan kelebihan bayar, BPK juga menyoroti masalah denda keterlambatan yang fantastis. Hingga pemeriksaan lapangan berakhir pada 9 Mei 2025, proyek yang seharusnya selesai 30 Desember 2024 ini masih belum rampung 100 persen. Keterlambatan minimal 130 hari tersebut berujung pada perhitungan denda mencapai Rp2.315.592.792 yang harus disetorkan oleh penyedia jasa, PT CKMM.
Masalah lain yang mengemuka adalah potensi kekurangan pendapatan daerah. Dokumen jaminan pelaksanaan senilai Rp988.580.000 yang diterbitkan Bank Kalteng diketahui belum diperpanjang, padahal kontrak telah diubah (adendum) hingga lima kali. Kondisi ini berisiko membuat jaminan tersebut tidak dapat dicairkan apabila Pemkab Kapuas memutuskan kontrak, yang mengakibatkan potensi kerugian daerah hampir Rp1 miliar.
Menanggapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan berkomitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi. BPK merekomendasikan Bupati Kapuas agar memerintahkan dinas terkait untuk memperhitungkan kelebihan bayar, menyetorkan denda keterlambatan, dan segera memperpanjang masa jaminan pelaksanaan proyek tersebut.
AJ
Berita Utama
-
Dandim 1011/KLK Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kapuas dan Pulang
Dandim 1011/KLK Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kapuas dan Pulang
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Komando Distrik Militer (Kodim) 1011/KLK menggelar rapat koordinasi percepatan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayah . . .
-
Kasdam XXII/TB Pimpin Penutupan TMMD, Wakil Bupati Barut Terima Hasil Pembangunan Fisik dan Non-Fisi
Kasdam XXII/TB Pimpin Penutupan TMMD, Wakil Bupati Barut Terima Hasil Pembangunan Fisik dan Non-Fisi
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-126 Tahun 2025 di wilayah Kodim 1013/Muara Teweh resmi berakhir. Upacara . . .
-
TMMD Kodim 1013/Muara Teweh Bangun Jalan 2 Km, RTLH, MCK, dan Sumur Bor
TMMD Kodim 1013/Muara Teweh Bangun Jalan 2 Km, RTLH, MCK, dan Sumur Bor
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Selama 30 hari penuh pelaksanaan TMMD Reguler ke-126, Kodim 1013/Muara Teweh berhasil menuntaskan sejumlah sasaran fisik utama yang . . .
-
Program Non-Fisik TMMD Perkuat Bela Negara, Ketahanan Pangan, dan Edukasi Penanganan Stunting
Program Non-Fisik TMMD Perkuat Bela Negara, Ketahanan Pangan, dan Edukasi Penanganan Stunting
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Selain pembangunan infrastruktur, TMMD ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh juga gencar melaksanakan program non-fisik yang bertujuan . . .
-
Wabup Felix Sonadie Berharap Masyarakat Rawat Hasil TMMD, Janji Sinergi Lanjutan dengan TNI
Wabup Felix Sonadie Berharap Masyarakat Rawat Hasil TMMD, Janji Sinergi Lanjutan dengan TNI
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menyampaikan ucapan terima kasih dan komitmen Pemkab saat menerima secara simbolis . . .

















