- TP Posyandu Kapuas Ambil Peran dalam Lomba HUT Persit ke-80
- Sekda Kapuas Tekankan Kejelasan Lahan dalam Program Cetak Sawah
- Rapat Digelar Pemkab Kapuas Bahas PPKH untuk Kawasan Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar
- Bupati Kapuas Sambut Kunker Wakapolda Kalteng di Polres Kapuas Dorong Stabilitas Kamtibmas
- Pemkab Kapuas Optimalkan Lahan Cetak Sawah untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Wakil Bupati Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Hulu
- Sekda Kapuas Kunker ke Desa Sei Bakut, Serap Aspirasi Warga
- Bupati dan Sekda Kapuas Audiensi dengan RSUD, Bahas Peningkatan Layanan
- Musrenbang Kecamatan Bataguh Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027
- Bupati Kapuas Kunjungi Kemendagri, Bahas Percepatan Pembangunan Daerah
Audit BPK Temukan Selisih Setengah Miliar di Proyek Jembatan Terusan Kapuas

Keterangan Gambar : Jembatan Terusan Kecamatan Bataguh
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM— Proyek lanjutan pembangunan Jembatan Terusan Kecamatan Bataguh di Kabupaten Kapuas senilai Rp19,77 miliar yang dilaksanakan oleh PT CKMM pada tahun anggaran 2024 terindikasi bermasalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah menemukan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan terpasang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Baca Lainnya :
- Cegah Kerugian Daerah, Pemkab Barsel Bentuk Tim Gabungan Tertibkan Izin Usaha Perusahaan0
- Pengungkapan Kasus Narkotika di Tamban Catur, Polisi Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu0
- Bupati Murung Raya Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Penyimpangan Dana Desa0
- Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu saat menghadiri agenda rapat paripurna0
- Komisi II DPRD Kalteng Gelar RDP dengan Perusahaan Tambang0
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik BPK bersama tim Dinas PUPRPKPP, konsultan pengawas, dan penyedia, diketahui terdapat selisih volume pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Nilai kelebihan pembayaran akibat ketidaksesuaian volume dan spesifikasi pekerjaan terpasang ini mencapai angka signifikan, yaitu Rp523.012.488, atau lebih dari setengah miliar rupiah.
Selain temuan kelebihan bayar, BPK juga menyoroti masalah denda keterlambatan yang fantastis. Hingga pemeriksaan lapangan berakhir pada 9 Mei 2025, proyek yang seharusnya selesai 30 Desember 2024 ini masih belum rampung 100 persen. Keterlambatan minimal 130 hari tersebut berujung pada perhitungan denda mencapai Rp2.315.592.792 yang harus disetorkan oleh penyedia jasa, PT CKMM.
Masalah lain yang mengemuka adalah potensi kekurangan pendapatan daerah. Dokumen jaminan pelaksanaan senilai Rp988.580.000 yang diterbitkan Bank Kalteng diketahui belum diperpanjang, padahal kontrak telah diubah (adendum) hingga lima kali. Kondisi ini berisiko membuat jaminan tersebut tidak dapat dicairkan apabila Pemkab Kapuas memutuskan kontrak, yang mengakibatkan potensi kerugian daerah hampir Rp1 miliar.
Menanggapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan berkomitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi. BPK merekomendasikan Bupati Kapuas agar memerintahkan dinas terkait untuk memperhitungkan kelebihan bayar, menyetorkan denda keterlambatan, dan segera memperpanjang masa jaminan pelaksanaan proyek tersebut.
AJ
Berita Utama
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .
-
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar kegiatan silaturahmi dan ramah tamah bersama Anggota Forum Koordinasi Pimpinan . . .
-
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Rapat . . .

















