- DPRD Kalteng Dorong Keringanan Pajak bagi Pelaku Usaha yang Terdampak Kebijakan Baru
- DPRD Kalteng Soroti Batas Belanja Pegawai, Nasib P3K Diminta Tetap Terjamin
- NTP Kalteng Naik 1,88 Persen, Daya Tukar Petani Menguat
- PEMPROV KALTENG RESMI TETAPKAN STATUS TANGGAP DARURAT KARHUTLA
- GUBERNUR AGUSTIAR PASTIKAN RUMAH OKSIGEN BERJALAN OPTIMAL DI TENGAH KABUT ASAP
- DPRD KALTENG DESAK PEMPROV MAKSIMALKAN PENANGANAN
- OJK Kalteng Torehkan Tiga Prestasi Nasional Lewat Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
- Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KPU Kotim
- DPRD Kalteng Dorong Generasi Muda Jadikan Pancasila Pedoman di Era Digital
- DPRD Kalteng Minta Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah Dilakukan Transparan
Polda Kalteng Musnahkan 1,25 Kg Sabu dan 43 Butir Ekstasi Hasil Tangkapan 11 Tersangka

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang bukti narkoba
Baca Lainnya :
- Audit BPK Temukan Selisih Setengah Miliar di Proyek Jembatan Terusan Kapuas0
- Cegah Kerugian Daerah, Pemkab Barsel Bentuk Tim Gabungan Tertibkan Izin Usaha Perusahaan0
- Pengungkapan Kasus Narkotika di Tamban Catur, Polisi Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu0
- Bupati Murung Raya Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Penyimpangan Dana Desa0
- Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu saat menghadiri agenda rapat paripurna0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan memusnahkan sejumlah besar barang bukti narkotika pada Rabu (8/10/2025). Pemusnahan yang dipimpin Irwasda Kombes Pol. Dr. Benny Ganda Sudjana ini dilakukan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1,25 kilogram sabu-sabu dan 43 butir ekstasi. Seluruh narkotika ini merupakan hasil penyitaan dari 11 kasus berbeda yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng sepanjang bulan September 2025, melibatkan total 11 orang tersangka.
Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol. Dodo Hendro Kusuma, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian integral dari proses penyidikan sebelum kasus dilimpahkan ke kejaksaan. Pengungkapan kasus narkoba tersebar di beberapa wilayah, dengan penangkapan terbanyak di Kota Palangka Raya (5 kasus), disusul Kabupaten Gunung Mas (3 kasus), serta masing-masing 1 kasus di Lamandau dan Kapuas.
Metode pemusnahan dilakukan secara teliti, di mana kristal sabu dilarutkan dalam air panas di panci besar yang dicampur dengan cairan pelarut, kemudian diaduk hingga benar-benar larut. Proses ini memastikan narkotika tersebut tidak dapat disalahgunakan lagi, dan limbah cairannya kemudian dibuang ke tempat yang aman dan sesuai prosedur.
Pemusnahan barang haram ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar), Bajasukma. Ia berharap kinerja Polda Kalteng dan jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika dapat membawa manfaat besar dan membebaskan masyarakat Kalimantan Tengah dari bahaya barang terlarang tersebut.
AJ
Berita Utama
-
GUBERNUR AGUSTIAR PASTIKAN RUMAH OKSIGEN BERJALAN OPTIMAL DI TENGAH KABUT ASAP
GUBERNUR AGUSTIAR PASTIKAN RUMAH OKSIGEN BERJALAN OPTIMAL DI TENGAH KABUT ASAP
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan layanan Rumah Oksigen berjalan optimal sebagai bagian dari langkah perlindungan . . .
-
Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KPU Kotim
Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KPU Kotim
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah kembali menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah . . .
-
OJK Kalteng Torehkan Tiga Prestasi Nasional Lewat Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
OJK Kalteng Torehkan Tiga Prestasi Nasional Lewat Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bersama Pemerintah Daerah, . . .
-
DPRD KALTENG DESAK PEMPROV MAKSIMALKAN PENANGANAN
DPRD KALTENG DESAK PEMPROV MAKSIMALKAN PENANGANAN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda meningkatkan langkah penanganan . . .
-
PEMPROV KALTENG RESMI TETAPKAN STATUS TANGGAP DARURAT KARHUTLA
PEMPROV KALTENG RESMI TETAPKAN STATUS TANGGAP DARURAT KARHUTLA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) . . .

















