- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Polda Kalteng Musnahkan 1,25 Kg Sabu dan 43 Butir Ekstasi Hasil Tangkapan 11 Tersangka

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang bukti narkoba
Baca Lainnya :
- Audit BPK Temukan Selisih Setengah Miliar di Proyek Jembatan Terusan Kapuas0
- Cegah Kerugian Daerah, Pemkab Barsel Bentuk Tim Gabungan Tertibkan Izin Usaha Perusahaan0
- Pengungkapan Kasus Narkotika di Tamban Catur, Polisi Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu0
- Bupati Murung Raya Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Penyimpangan Dana Desa0
- Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu saat menghadiri agenda rapat paripurna0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan memusnahkan sejumlah besar barang bukti narkotika pada Rabu (8/10/2025). Pemusnahan yang dipimpin Irwasda Kombes Pol. Dr. Benny Ganda Sudjana ini dilakukan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1,25 kilogram sabu-sabu dan 43 butir ekstasi. Seluruh narkotika ini merupakan hasil penyitaan dari 11 kasus berbeda yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng sepanjang bulan September 2025, melibatkan total 11 orang tersangka.
Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol. Dodo Hendro Kusuma, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian integral dari proses penyidikan sebelum kasus dilimpahkan ke kejaksaan. Pengungkapan kasus narkoba tersebar di beberapa wilayah, dengan penangkapan terbanyak di Kota Palangka Raya (5 kasus), disusul Kabupaten Gunung Mas (3 kasus), serta masing-masing 1 kasus di Lamandau dan Kapuas.
Metode pemusnahan dilakukan secara teliti, di mana kristal sabu dilarutkan dalam air panas di panci besar yang dicampur dengan cairan pelarut, kemudian diaduk hingga benar-benar larut. Proses ini memastikan narkotika tersebut tidak dapat disalahgunakan lagi, dan limbah cairannya kemudian dibuang ke tempat yang aman dan sesuai prosedur.
Pemusnahan barang haram ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar), Bajasukma. Ia berharap kinerja Polda Kalteng dan jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika dapat membawa manfaat besar dan membebaskan masyarakat Kalimantan Tengah dari bahaya barang terlarang tersebut.
AJ
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















