- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Cegah Kerugian Daerah, Pemkab Barsel Bentuk Tim Gabungan Tertibkan Izin Usaha Perusahaan

Keterangan Gambar : Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Ita Minarni
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akan segera melakukan penertiban komprehensif terhadap seluruh izin usaha perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan berulang mengenai pembangunan infrastruktur, seperti jalan, yang dibangun perusahaan tanpa kejelasan izin resmi, serta dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Lainnya :
- Pengungkapan Kasus Narkotika di Tamban Catur, Polisi Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu0
- Bupati Murung Raya Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Penyimpangan Dana Desa0
- Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu saat menghadiri agenda rapat paripurna0
- Komisi II DPRD Kalteng Gelar RDP dengan Perusahaan Tambang0
- Teras Narang Dorong Percepatan Revisi Tata Ruang Kalimantan Tengah0
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Ita Minarni, mengungkapkan bahwa Pemkab telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim gabungan. Tim ini telah mendapat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah dan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menegakkan aturan perizinan di tengah banyaknya perusahaan yang beroperasi di Barsel.
Sekda Ita menjelaskan, tim gabungan tersebut melibatkan unsur penegak hukum seperti Kejaksaan dan Polres, serta instansi teknis daerah seperti Baperida, Bapenda, Dinas Tata Ruang, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kehutanan. Mereka memiliki tugas utama untuk melakukan pengecekan langsung dan penertiban terhadap seluruh dokumen perizinan, termasuk penyesuaian izin lama ke Komisi Kajian Perizinan Nasional (KKPN).
Salah satu fokus utama penertiban ini adalah aktivitas pengerukan pasir dalam skala besar. Ita Minarni menduga hasil pasir tersebut dikirim keluar daerah tanpa perusahaan membayar retribusi yang telah ditetapkan daerah sebesar Rp6.500 per meter kubik. Praktik ini, lanjutnya, secara langsung merugikan daerah dan menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Setelah ditunda karena padatnya agenda HUT Barsel, Ita Minarni memastikan tim gabungan tersebut mulai bergerak pada pekan depan untuk turun langsung ke lapangan. Tujuan penertiban ini jelas: memastikan seluruh perizinan perusahaan berada dalam koridor hukum yang jelas dan menghilangkan potensi kerugian keuangan daerah akibat pungutan atau pajak yang tidak dibayarkan.
AJ
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















