- Safari Ramadhan di Lahei II, Bupati Barito Utara Serahkan Hibah Rp 1 Miliar untuk Masjid Nurul Ahya
- Bawa Oleh-oleh Rp 1 Miliar ke Benao Hilir, Bupati Barut Pastikan Jembatan Lahei Barat Diperbaiki
- Anggota DPD RI Teras Narang Serap Aspirasi Koperasi Merah Putih Bukit Tunggal
- 800 Peserta Ramaikan Gebyar Ramadan Berkah Jilid 5, Gubernur Kalteng Tekankan Pembinaan Karakter Gen
- Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Inflasi Nasional, Harga Cabai hingga Emas Jadi Sorotan
- Massa Desak Reformasi Polri di DPRD Kalteng, Wakapolda Soroti Perubahan Kultural
- Aksi AROMI Guncang DPRD Kalteng, Tuntut Realisasi 8 Poin Reformasi Polri
- Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Trans Kalimantan
- Asisten III Setda Kapuas Buka Pesantren Ramadan 1447 H di Masjid Agung Al-Mukarram Amanah
- DPRD Kapuas Tetapkan Raperda di Luar Propemperda 2026, Wabup Dodo Sampaikan Apresiasi
Cegah Kerugian Daerah, Pemkab Barsel Bentuk Tim Gabungan Tertibkan Izin Usaha Perusahaan

Keterangan Gambar : Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Ita Minarni
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akan segera melakukan penertiban komprehensif terhadap seluruh izin usaha perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan berulang mengenai pembangunan infrastruktur, seperti jalan, yang dibangun perusahaan tanpa kejelasan izin resmi, serta dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Lainnya :
- Pengungkapan Kasus Narkotika di Tamban Catur, Polisi Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu0
- Bupati Murung Raya Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Penyimpangan Dana Desa0
- Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu saat menghadiri agenda rapat paripurna0
- Komisi II DPRD Kalteng Gelar RDP dengan Perusahaan Tambang0
- Teras Narang Dorong Percepatan Revisi Tata Ruang Kalimantan Tengah0
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Ita Minarni, mengungkapkan bahwa Pemkab telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim gabungan. Tim ini telah mendapat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah dan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menegakkan aturan perizinan di tengah banyaknya perusahaan yang beroperasi di Barsel.
Sekda Ita menjelaskan, tim gabungan tersebut melibatkan unsur penegak hukum seperti Kejaksaan dan Polres, serta instansi teknis daerah seperti Baperida, Bapenda, Dinas Tata Ruang, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kehutanan. Mereka memiliki tugas utama untuk melakukan pengecekan langsung dan penertiban terhadap seluruh dokumen perizinan, termasuk penyesuaian izin lama ke Komisi Kajian Perizinan Nasional (KKPN).
Salah satu fokus utama penertiban ini adalah aktivitas pengerukan pasir dalam skala besar. Ita Minarni menduga hasil pasir tersebut dikirim keluar daerah tanpa perusahaan membayar retribusi yang telah ditetapkan daerah sebesar Rp6.500 per meter kubik. Praktik ini, lanjutnya, secara langsung merugikan daerah dan menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Setelah ditunda karena padatnya agenda HUT Barsel, Ita Minarni memastikan tim gabungan tersebut mulai bergerak pada pekan depan untuk turun langsung ke lapangan. Tujuan penertiban ini jelas: memastikan seluruh perizinan perusahaan berada dalam koridor hukum yang jelas dan menghilangkan potensi kerugian keuangan daerah akibat pungutan atau pajak yang tidak dibayarkan.
AJ
Berita Utama
-
Safari Ramadhan di Lahei II, Bupati Barito Utara Serahkan Hibah Rp 1 Miliar untuk Masjid Nurul Ahya
Safari Ramadhan di Lahei II, Bupati Barito Utara Serahkan Hibah Rp 1 Miliar untuk Masjid Nurul Ahya
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melakukan kunjungan Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ahya, Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei. . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Trans Kalimantan
Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Trans Kalimantan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hilir mengamankan seorang pria berinisial MF (38) yang diduga . . .
-
Aksi AROMI Guncang DPRD Kalteng, Tuntut Realisasi 8 Poin Reformasi Polri
Aksi AROMI Guncang DPRD Kalteng, Tuntut Realisasi 8 Poin Reformasi Polri
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM.– Isu reformasi kepolisian kembali menjadi sorotan. Massa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi Polri (AROMI) mendatangi Kantor DPRD . . .
-
Massa Desak Reformasi Polri di DPRD Kalteng, Wakapolda Soroti Perubahan Kultural
Massa Desak Reformasi Polri di DPRD Kalteng, Wakapolda Soroti Perubahan Kultural
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM.– Massa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi Polri (AROMI) mendesak percepatan realisasi delapan poin reformasi Polri saat audiensi . . .
-
Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Inflasi Nasional, Harga Cabai hingga Emas Jadi Sorotan
Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Inflasi Nasional, Harga Cabai hingga Emas Jadi Sorotan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Mingguan bersama Kementerian . . .

















