- Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
- Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
- TP Posyandu Kapuas Ambil Peran dalam Lomba HUT Persit ke-80
- Sekda Kapuas Tekankan Kejelasan Lahan dalam Program Cetak Sawah
- Rapat Digelar Pemkab Kapuas Bahas PPKH untuk Kawasan Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar
- Bupati Kapuas Sambut Kunker Wakapolda Kalteng di Polres Kapuas Dorong Stabilitas Kamtibmas
- Pemkab Kapuas Optimalkan Lahan Cetak Sawah untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Wakil Bupati Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Hulu
- Sekda Kapuas Kunker ke Desa Sei Bakut, Serap Aspirasi Warga
- Bupati dan Sekda Kapuas Audiensi dengan RSUD, Bahas Peningkatan Layanan
Sidang Gugatan TUN Terhadap Penetapan Kepala Desa Handiwung Kapuas Selesai
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Advokat Jefriko Seran bersama kuasanya di PTUN Palangka Raya
Potretkalteng.com - Kapuas - Penggugat yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya pada Kantor Hukum Advokat Jeffriko Seran, S.H dan Rekan telah melaksanakan agenda persidangan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Penggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya dalam perkara Nomor : 33/G/2022/PTUN.PLK.
Penggugat yang dirugikan hak nya atas Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 399/DPMD TAHUN 2022 “tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas Tahun 2022”
Menurut Kuasa Hukum Penggugat yakni Jeffriko Seran,S.H. mengatakan bahwa Surat Keputusan Tersebut dinilai salah dalam menetapkan Pemenang Kepala Desa Handiwung.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Gunung Mas Hadiri Panen Raya Jagung Hibrida Kelompok Tani Katur I Desa Sepang Kota 0
- Putusan Sela Tertunda Lagi,PT KDS akan Ajukan Permohonan Ke Komisi Informasi0
- Kejaksaan Negeri Kapuas Adakan Safari Jaksa Masuk Sekolah di MA Negeri Kapuas0
- Hati- Hati, Penipuan Dengan Modus Identitas Ketua Pemuda Pancasila Beredar0
- Suriansyah Halim Tegaskan Nama Advokat Jubendri dan Fahmi Disalahgunakan Dalam Kasus Pungli UPR0
"sesuai dengan perolehan Suara dan penetapan Perolehan suara terbanyak di 3 (Tiga ) Tempat Pemilihan Suara (TPS) dari 4 ( Empat ) Tempat Pemilihan Suara (TPS) dimenangkan oleh klien kami, yakni paslon Nomor Urut 02 Atas nama Abdurrahman, S.Pd yang dalam hal ini sebagai Penggugat dengan perolehan surat yang sah 560. Tetapi Surat Keputusan yang dikeluarkan Oleh Bupati Kapuas dan Melantik Paslon Nomor Urut 01 Atas nama Kelana Putera yang perolehan suara sah 534 berdasarkan berita acara di 4 ( empat ) Tempat Pemungutan Suara". Tuturnya.
Lanjut, tutur Jefriko mengatakan atas dasar itulah dia sebagai Kuasa Hukum Penggugat yang dirugikan hak nya mengajukan gugatan Tata Usaha Negara. Rentetan proses persidangan sudah dilaksanakan dan pada Kamis Tanggal 19 Januari 2023 Pukul 14.00 WIB-selesai.
"kami telah menghadirkan dan memeriksa Saksi Fakta berjumlah 4 orang. Proses pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Penggugat telah berjalan dengan baik dan saksi menurut hemat kami telah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya diPengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya dan semoga Majelis Hakim nantinya dapat mempertimbangkan dengan baik keterangan saksi yang kami hadirkan". Tutupnya.(red)
RT
Berita Utama
-
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Langkah Pemerintah Kabupaten Katingan yang tengah mendorong pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mendapat dukungan penuh dari . . .
-
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dinilai memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan riil masyarakat yang belum . . .
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .

















