- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Sidang Gugatan TUN Terhadap Penetapan Kepala Desa Handiwung Kapuas Selesai
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Advokat Jefriko Seran bersama kuasanya di PTUN Palangka Raya
Potretkalteng.com - Kapuas - Penggugat yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya pada Kantor Hukum Advokat Jeffriko Seran, S.H dan Rekan telah melaksanakan agenda persidangan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Penggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya dalam perkara Nomor : 33/G/2022/PTUN.PLK.
Penggugat yang dirugikan hak nya atas Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 399/DPMD TAHUN 2022 “tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas Tahun 2022”
Menurut Kuasa Hukum Penggugat yakni Jeffriko Seran,S.H. mengatakan bahwa Surat Keputusan Tersebut dinilai salah dalam menetapkan Pemenang Kepala Desa Handiwung.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Gunung Mas Hadiri Panen Raya Jagung Hibrida Kelompok Tani Katur I Desa Sepang Kota 0
- Putusan Sela Tertunda Lagi,PT KDS akan Ajukan Permohonan Ke Komisi Informasi0
- Kejaksaan Negeri Kapuas Adakan Safari Jaksa Masuk Sekolah di MA Negeri Kapuas0
- Hati- Hati, Penipuan Dengan Modus Identitas Ketua Pemuda Pancasila Beredar0
- Suriansyah Halim Tegaskan Nama Advokat Jubendri dan Fahmi Disalahgunakan Dalam Kasus Pungli UPR0
"sesuai dengan perolehan Suara dan penetapan Perolehan suara terbanyak di 3 (Tiga ) Tempat Pemilihan Suara (TPS) dari 4 ( Empat ) Tempat Pemilihan Suara (TPS) dimenangkan oleh klien kami, yakni paslon Nomor Urut 02 Atas nama Abdurrahman, S.Pd yang dalam hal ini sebagai Penggugat dengan perolehan surat yang sah 560. Tetapi Surat Keputusan yang dikeluarkan Oleh Bupati Kapuas dan Melantik Paslon Nomor Urut 01 Atas nama Kelana Putera yang perolehan suara sah 534 berdasarkan berita acara di 4 ( empat ) Tempat Pemungutan Suara". Tuturnya.
Lanjut, tutur Jefriko mengatakan atas dasar itulah dia sebagai Kuasa Hukum Penggugat yang dirugikan hak nya mengajukan gugatan Tata Usaha Negara. Rentetan proses persidangan sudah dilaksanakan dan pada Kamis Tanggal 19 Januari 2023 Pukul 14.00 WIB-selesai.
"kami telah menghadirkan dan memeriksa Saksi Fakta berjumlah 4 orang. Proses pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Penggugat telah berjalan dengan baik dan saksi menurut hemat kami telah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya diPengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya dan semoga Majelis Hakim nantinya dapat mempertimbangkan dengan baik keterangan saksi yang kami hadirkan". Tutupnya.(red)
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















