- Pemprov Kalteng Sambut Kunjungan Panja DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota
- Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Pemprov Kalteng Serahkan Raperda APBD 2025
- Pendapatan Daerah Baru 32 Persen, DPRD Kalteng Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PAD
- Kajian Jalur Kereta Api Palangka Raya–Banjarmasin Rampung, Disiapkan Terhubung ke IKN
- Pencegahan Aksi Balap Liar Bisa Dari Mana Saja
- Dispora Kalteng Bekali Pemuda Keterampilan Barbershop untuk Ciptakan Peluang Usaha
- Gelar Sidak, Disdagperin Kalteng: Sejumlah Laundry di Palangka Raya Masih Gunakan LPG Subsidi
- Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
- Sengketa Lahan 18 Hektare, Ahli Waris Abdul Sani Layangkan Jawaban Somasi ke PT BAM
- Kolaborasi Disbudpar, Polda dan BPS Hadirkan Huma Betang Night yang Berkesan
Sidang Gugatan TUN Terhadap Penetapan Kepala Desa Handiwung Kapuas Selesai
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Advokat Jefriko Seran bersama kuasanya di PTUN Palangka Raya
Potretkalteng.com - Kapuas - Penggugat yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya pada Kantor Hukum Advokat Jeffriko Seran, S.H dan Rekan telah melaksanakan agenda persidangan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Penggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya dalam perkara Nomor : 33/G/2022/PTUN.PLK.
Penggugat yang dirugikan hak nya atas Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 399/DPMD TAHUN 2022 “tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas Tahun 2022”
Menurut Kuasa Hukum Penggugat yakni Jeffriko Seran,S.H. mengatakan bahwa Surat Keputusan Tersebut dinilai salah dalam menetapkan Pemenang Kepala Desa Handiwung.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Gunung Mas Hadiri Panen Raya Jagung Hibrida Kelompok Tani Katur I Desa Sepang Kota 0
- Putusan Sela Tertunda Lagi,PT KDS akan Ajukan Permohonan Ke Komisi Informasi0
- Kejaksaan Negeri Kapuas Adakan Safari Jaksa Masuk Sekolah di MA Negeri Kapuas0
- Hati- Hati, Penipuan Dengan Modus Identitas Ketua Pemuda Pancasila Beredar0
- Suriansyah Halim Tegaskan Nama Advokat Jubendri dan Fahmi Disalahgunakan Dalam Kasus Pungli UPR0
"sesuai dengan perolehan Suara dan penetapan Perolehan suara terbanyak di 3 (Tiga ) Tempat Pemilihan Suara (TPS) dari 4 ( Empat ) Tempat Pemilihan Suara (TPS) dimenangkan oleh klien kami, yakni paslon Nomor Urut 02 Atas nama Abdurrahman, S.Pd yang dalam hal ini sebagai Penggugat dengan perolehan surat yang sah 560. Tetapi Surat Keputusan yang dikeluarkan Oleh Bupati Kapuas dan Melantik Paslon Nomor Urut 01 Atas nama Kelana Putera yang perolehan suara sah 534 berdasarkan berita acara di 4 ( empat ) Tempat Pemungutan Suara". Tuturnya.
Lanjut, tutur Jefriko mengatakan atas dasar itulah dia sebagai Kuasa Hukum Penggugat yang dirugikan hak nya mengajukan gugatan Tata Usaha Negara. Rentetan proses persidangan sudah dilaksanakan dan pada Kamis Tanggal 19 Januari 2023 Pukul 14.00 WIB-selesai.
"kami telah menghadirkan dan memeriksa Saksi Fakta berjumlah 4 orang. Proses pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Penggugat telah berjalan dengan baik dan saksi menurut hemat kami telah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya diPengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya dan semoga Majelis Hakim nantinya dapat mempertimbangkan dengan baik keterangan saksi yang kami hadirkan". Tutupnya.(red)
RT
Berita Utama
-
Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Pemprov Kalteng Serahkan Raperda APBD 2025
Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Pemprov Kalteng Serahkan Raperda APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD . . .
-
Kajian Jalur Kereta Api Palangka Raya–Banjarmasin Rampung, Disiapkan Terhubung ke IKN
Kajian Jalur Kereta Api Palangka Raya–Banjarmasin Rampung, Disiapkan Terhubung ke IKN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Rencana pembangunan jaringan perkeretaapian di Pulau Kalimantan memasuki tahap penting. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui . . .
-
Pemprov Kalteng Sambut Kunjungan Panja DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota
Pemprov Kalteng Sambut Kunjungan Panja DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Tim Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota dari Komisi II DPR RI melakukan kunjungan . . .
-
Pendapatan Daerah Baru 32 Persen, DPRD Kalteng Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PAD
Pendapatan Daerah Baru 32 Persen, DPRD Kalteng Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PAD
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rendahnya realisasi pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga pertengahan tahun anggaran 2026 menjadi sorotan . . .
-
Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM - PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan LPG subsidi 3 kilogram di Kota Palangka Raya dalam kondisi aman. Keluhan . . .

















