- DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
- Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
- WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
- Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
- JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
- GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba

Keterangan Gambar : Untuk Memerangi Narkoba, GDAN dan Berbagai Ormas Tidak Segan Turun Ke Jalan
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang sensitif. GDAN secara resmi melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian daerah setempat dalam kasus peredaran barang haram di Jalan Seth Aji, Palangka Raya, langsung ke Bidang Propam Polda Kalteng.
Baca Lainnya :
- Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk0
- Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi0
- Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku0
- Peringatan HARKORDIA: Kejari Barsel Tuntaskan 9 Perkara Korupsi, Pulihkan Rp308 Juta Uang Negara0
- Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Dansubdenpom Kaimana Sambangi Ketua PN Kabupaten Kaimana0
Langkah ini diambil sebagai implementasi janji GDAN untuk melakukan “langkah juang yang luar biasa” dalam menghadapi kejahatan narkoba, yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
Sekretaris Jenderal GDAN, Dr. Ari Yunus Hendrawan, Senin (15/12/2025), mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti. Bahkan, Ketua GDAN dijadwalkan hadir pada hari Selasa (16/12) untuk memberikan klarifikasi mendalam di hadapan Bidang Propam.
“Kami tidak segan melaporkan, karena kami harus memerangi narkoba dengan langkah yang luar biasa. Laporan kami terkait dugaan keterlibatan oknum Polisi di Jalan Seth Aji sudah masuk dan ditindaklanjuti Bidang Propam,” tegas Dr. Ari Yunus, yang juga seorang praktisi hukum.
Ari mengungkapkan, dugaan keterlibatan oknum penegak hukum tersebut terindikasi kuat dari sebuah insiden yang terekam dalam video dan sempat viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria menghalangi akses jalan menuju lokasi yang diduga menjadi pusat penjualan narkoba. Pria tersebut, ironisnya, diduga baru menutup akses setelah Tim GDAN melaporkan aktivitas terlarang di sana.
“Pria yang menutup jalan tersebut mengaku mendapat perintah dari oknum Polisi. GDAN memiliki data yang sangat kuat, baik itu rekaman video maupun pernyataan saksi, yang mengarah pada dugaan keterlibatan ini,” jelas Ari.
Pihak GDAN menyatakan keyakinan penuh terhadap Bidang Propam Polda Kalteng untuk menelusuri secara tuntas siapa oknum di balik dugaan proteksi peredaran narkoba tersebut.
Lebih lanjut, sikap keras GDAN ini didasarkan pada komitmen yang pernah disampaikan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kuniawan, saat menerima audiensi pengurus inti GDAN.
“Laporan kami ini adalah wujud nyata dari visi GDAN untuk terlibat aktif memberantas narkoba. Kami hanya menagih janji Kapolda yang akan menindak tegas, bahkan hingga pemecatan, anggota yang terbukti terlibat narkoba,” ujar Ari Yunus.
Ari menekankan, perjuangan ini bukan hanya kepentingan organisasi, melainkan kepentingan kolektif masyarakat Dayak untuk melahirkan Generasi Emas 2045 yang bersih dari narkoba. "Jangan coba-coba menghalangi kepentingan besar ini," tutupnya penuh penekanan.
RT
Berita Utama
-
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 pada Jumat, (27/3/2026) dengan . . .
-
DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Palangka Raya . . .
-
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Peredaran obat terlarang jenis zenit di Palangka Raya kembali terbongkar. Sebuah barak di kawasan Jalan G Obos VIII, Bakung IV, . . .
-
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Langkah pengabdian panjang Leonard S. Ampung akhirnya sampai di penghujung. Setelah 35 tahun mengabdikan diri sebagai aparatur sipil . . .
-
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/3/2026), menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan daerah ke . . .

















