- Dukung Ruang Positif Warga, Pemkab Murung Raya Apresiasi Gelaran Olahraga Catur dan Domino di Puruk
- Pemkab Murung Raya Raih Apresiasi atas Komitmen Dukung Keselamatan Penerbangan
- Pemkab Mura Siapkan Pengawasan Terpadu untuk Dukung Kelancaran Program MBG
- Bupati Heriyus Serahkan Sang Merah Putih, Pemkab Mura Tekankan Nilai Persatuan dan Pengabdian
- Dorong Gerakan Peduli Lingkungan, Pemkab Mura Berikan Penghargaan Lintas Elemen
- Bupati Heriyus Dorong Paskibraka Murung Raya Jadi Teladan Generasi Muda
- Kemarau Panjang, Bupati Kapuas Ajak Warga Perkuat Ikhtiar Lewat Salat Istisqa
- Bupati Heriyus Tegaskan Penghargaan Satyalancana Harus Jadi Motivasi ASN Pemkab Mura
- Sinergi Pemkab Mura dan Kantor Pertanahan Percepat Pelayanan Administrasi Pertanahan
- Bupati Heriyus Dorong Seluruh Perangkat Daerah Makin Teguh Jalankan Pemerintahan Berintegritas
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba

Keterangan Gambar : Untuk Memerangi Narkoba, GDAN dan Berbagai Ormas Tidak Segan Turun Ke Jalan
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang sensitif. GDAN secara resmi melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian daerah setempat dalam kasus peredaran barang haram di Jalan Seth Aji, Palangka Raya, langsung ke Bidang Propam Polda Kalteng.
Baca Lainnya :
- Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk0
- Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi0
- Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku0
- Peringatan HARKORDIA: Kejari Barsel Tuntaskan 9 Perkara Korupsi, Pulihkan Rp308 Juta Uang Negara0
- Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Dansubdenpom Kaimana Sambangi Ketua PN Kabupaten Kaimana0
Langkah ini diambil sebagai implementasi janji GDAN untuk melakukan “langkah juang yang luar biasa” dalam menghadapi kejahatan narkoba, yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
Sekretaris Jenderal GDAN, Dr. Ari Yunus Hendrawan, Senin (15/12/2025), mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti. Bahkan, Ketua GDAN dijadwalkan hadir pada hari Selasa (16/12) untuk memberikan klarifikasi mendalam di hadapan Bidang Propam.
“Kami tidak segan melaporkan, karena kami harus memerangi narkoba dengan langkah yang luar biasa. Laporan kami terkait dugaan keterlibatan oknum Polisi di Jalan Seth Aji sudah masuk dan ditindaklanjuti Bidang Propam,” tegas Dr. Ari Yunus, yang juga seorang praktisi hukum.
Ari mengungkapkan, dugaan keterlibatan oknum penegak hukum tersebut terindikasi kuat dari sebuah insiden yang terekam dalam video dan sempat viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria menghalangi akses jalan menuju lokasi yang diduga menjadi pusat penjualan narkoba. Pria tersebut, ironisnya, diduga baru menutup akses setelah Tim GDAN melaporkan aktivitas terlarang di sana.
“Pria yang menutup jalan tersebut mengaku mendapat perintah dari oknum Polisi. GDAN memiliki data yang sangat kuat, baik itu rekaman video maupun pernyataan saksi, yang mengarah pada dugaan keterlibatan ini,” jelas Ari.
Pihak GDAN menyatakan keyakinan penuh terhadap Bidang Propam Polda Kalteng untuk menelusuri secara tuntas siapa oknum di balik dugaan proteksi peredaran narkoba tersebut.
Lebih lanjut, sikap keras GDAN ini didasarkan pada komitmen yang pernah disampaikan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kuniawan, saat menerima audiensi pengurus inti GDAN.
“Laporan kami ini adalah wujud nyata dari visi GDAN untuk terlibat aktif memberantas narkoba. Kami hanya menagih janji Kapolda yang akan menindak tegas, bahkan hingga pemecatan, anggota yang terbukti terlibat narkoba,” ujar Ari Yunus.
Ari menekankan, perjuangan ini bukan hanya kepentingan organisasi, melainkan kepentingan kolektif masyarakat Dayak untuk melahirkan Generasi Emas 2045 yang bersih dari narkoba. "Jangan coba-coba menghalangi kepentingan besar ini," tutupnya penuh penekanan.
RT
Berita Utama
-
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM— Gugatan perdata atas sengketa lahan seluas 20 hektar di Kabupaten Barito Selatan resmi berlanjut ke meja hijau. Ahli waris keluarga Abdul . . .
-
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM- Prestasi membanggakan kembali diraih pelajar Kalimantan Tengah di tingkat nasional. SMA Negeri 2 Katingan Kuala berhasil keluar sebagai . . .
-
Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Front Marhaenis Kalimantan Tengah yang terdiri dari DPD GMNI Kalimantan Tengah, DPC GMNI Palangka Raya, DPD GPM Kalimantan Tengah dan . . .
-
Kemarau Panjang, Bupati Kapuas Ajak Warga Perkuat Ikhtiar Lewat Salat Istisqa
Kemarau Panjang, Bupati Kapuas Ajak Warga Perkuat Ikhtiar Lewat Salat Istisqa
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Ribuan masyarakat Kabupaten Kapuas memadati Lapangan Bukit Ngalangkang, Kuala Kapuas, Minggu (30/8/2026) pagi. Mereka bersama-sama . . .
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .

















