Sekda Kalteng Sampaikan Naskah Raperda Provinsi Kalteng Pada Rapat Paripurna
Tim redaksi

potret kalteng 04 Jun 2024, 05:29:09 WIB Palangka Raya
Sekda Kalteng Sampaikan Naskah Raperda Provinsi Kalteng Pada Rapat Paripurna

Keterangan Gambar : Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin saat menyerahkan dua Naskah Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng kepada Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno


potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke - 4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, DPRD Prov. Kalteng, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (3/6/2024).

Rapur dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno. Agenda rapur kali ini yakni mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng, masing-masing tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023 dan Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang melintasi Jembatan Bentang Panjang. 

Selanjutnya penyerahan 2 (dua) Naskah Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng oleh Gubernur Kalteng kepada Pimpinan DPRD Prov. Kalteng.

Baca Lainnya :

Sekda H. Nuryakin saat membacakan Pidato tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan Raperda Prov. Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 secara riil telah dilakukan sebagaimana niat Pemerintah Daerah, untuk mewujudkan sinergisitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah, serta memenuhi kehendak masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. 

Pelaksanaannya tersebut diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehatian-hatian, serta lebih fokus pada peningkatan Pembangunan Infrastruktur, pengembangan konektivitas destinasi pariwisata, pengembangan ekonomi hijau dan sertifikat masyarakat adat untuk Kalteng Elok, pengembangan rumah ibadah, institusi Pendidikan keagamaan dan komunitas adat, mempercepat pengembangan kawasan food estate, mempercepat pemulihan ekonomi dan peningkatan Koperasi dan UMKM.

Disampaikan Nuryakin bahwa naskah lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, dan Catatan Atas Laporan Keuangan adalah laporan yang sudah dilakukan perbaikan dan koreksi, sesuai hasil temuan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng.

Sebagaimana diketahui bersama, Prov. Kalteng memiliki luas wilayah lebih dari 153 ribu kilometer persegi, dan dianugerahi Sumber Daya Alam (SDA) yang  melimpah, diantaranya   Hasil  Hutan,  Hasil Perkebunan, dan Hasil Tambang. 

Sebagaimana diketahui, sebagian besar hasil SDA Kalteng  itu  diangkut menggunakan angkutan perairan, seperti Tug Boat (Kapal Penarik Tongkang), Kapal SPOB, Tanker, dan kapal LCT (Landing Craft Transport). Tentu, dalam pelayarannya, kapal-kapal angkutan air itu selalu melewati jembatan bentang panjang, karena sungai- sungai yang dilalui hampir semua memiliki jembatan, sebagai sarana penghubung antarwilayah di Kalteng.

“Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk melindungi aset pemerintah, dalam hal ini jembatan bentang panjang, agar jangan sampai rusak, apalagi putus, akibat adanya aktivitas angkutan perairan di bawahnya”, ucap Nuryakin.(adv)


Mmckalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment