- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Sekda Kalteng Sampaikan Naskah Raperda Provinsi Kalteng Pada Rapat Paripurna
Tim redaksi

Keterangan Gambar : Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin saat menyerahkan dua Naskah Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng kepada Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke - 4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, DPRD Prov. Kalteng, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (3/6/2024).
Rapur dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno. Agenda rapur kali ini yakni mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng, masing-masing tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023 dan Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang melintasi Jembatan Bentang Panjang.
Selanjutnya penyerahan 2 (dua) Naskah Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng oleh Gubernur Kalteng kepada Pimpinan DPRD Prov. Kalteng.
Baca Lainnya :
- DLH Kalteng Sosialisasikan Program Kampung Iklim0
- Perseteruan Dua Pengusaha Kuliner, Pemilik Rumah Makan Royal Nusantara Bantah Lakukan Wanprestasi0
- Diduga Wanprestasi, Warga Palangka Raya Terancam Kehilangan Salah Satu Tempat Kuliner Top 0
- Tim Futsal Mata Andau Gunung Mas Siap Ikuti Liga Futsal Nusantara 20240
- Falery Tuwan Calonkan Diri Maju Pemilihan Wakil Walikota Palangka Raya di Partai Demokrat0
Sekda H. Nuryakin saat membacakan Pidato tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan Raperda Prov. Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 secara riil telah dilakukan sebagaimana niat Pemerintah Daerah, untuk mewujudkan sinergisitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah, serta memenuhi kehendak masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pelaksanaannya tersebut diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehatian-hatian, serta lebih fokus pada peningkatan Pembangunan Infrastruktur, pengembangan konektivitas destinasi pariwisata, pengembangan ekonomi hijau dan sertifikat masyarakat adat untuk Kalteng Elok, pengembangan rumah ibadah, institusi Pendidikan keagamaan dan komunitas adat, mempercepat pengembangan kawasan food estate, mempercepat pemulihan ekonomi dan peningkatan Koperasi dan UMKM.
Disampaikan Nuryakin bahwa naskah lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, dan Catatan Atas Laporan Keuangan adalah laporan yang sudah dilakukan perbaikan dan koreksi, sesuai hasil temuan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng.
Sebagaimana diketahui bersama, Prov. Kalteng memiliki luas wilayah lebih dari 153 ribu kilometer persegi, dan dianugerahi Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, diantaranya Hasil Hutan, Hasil Perkebunan, dan Hasil Tambang.
Sebagaimana diketahui, sebagian besar hasil SDA Kalteng itu diangkut menggunakan angkutan perairan, seperti Tug Boat (Kapal Penarik Tongkang), Kapal SPOB, Tanker, dan kapal LCT (Landing Craft Transport). Tentu, dalam pelayarannya, kapal-kapal angkutan air itu selalu melewati jembatan bentang panjang, karena sungai- sungai yang dilalui hampir semua memiliki jembatan, sebagai sarana penghubung antarwilayah di Kalteng.
“Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk melindungi aset pemerintah, dalam hal ini jembatan bentang panjang, agar jangan sampai rusak, apalagi putus, akibat adanya aktivitas angkutan perairan di bawahnya”, ucap Nuryakin.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















