- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
- Krisis BBM Meluas ke Kabupaten Lain, Pertamina Patra Niaga Palangka Raya Digerebek Massa
- BI dan Pemprov Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Kalteng
- Gubernur Pimpin Ziarah Tabur Bunga HUT ke-69 Kalteng di TMP Sanaman Lampang
Resmob Kapuas Berhasil Mengungkap Curanmor Tidak Sampai 1x24 Jam

KAPUAS, POTRETKALTENG.COM -Seorang Pemuda berinisial MR (27) warga Kecamatan Alamat Handel Bapalas Besar Kec. Basarang Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas dibantu Polsek Basarang lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan TKP di wilayah Desa Basarang Kec. Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah.
Dijelaskan Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H.,, kejadian bermula pada Minggu (23/2/2025) sekitar jam 23.00 WIB ketika pelaku melihat motor tengah terparkir dengan kondisi kunci masih terpasang. Tak menyia-nyiakan peluang, pelaku langsung bergegas membawa kabur kendaraan tersebut.
Baca Lainnya :
- Proyek Jembatan Terusan Raya Senilai 27 Milyar Runtuh0
- Pasutri Di Kapuas Ditangkap Resmob Polres Kapuas Usai Kuras ATM Seorang Mahasiswi Di Kapuas0
- Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti 37,09 Gram0
- Temukan 19 Paket Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas0
- Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas0
“Pelaku ditangkap Senin (24/2/2025) pukul 15.30 WIB di pos Kamling pasar Sabtu RT.02 Desa Basarang Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk motor yang dicuri, obyeknya masih ada dan belum berpindah tangan. Kami juga amankan barang bukti 1 lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Vino warna biru, serta 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vino wama biru beserta kunci kontaknya. ini semua kita amankan ketika dilokasi penyergapan,” terangnya saat dikonfirmasi. Selasa (25/2/2025) pagi.
Lain sisi, tersangka berinisial MR tersebut mengaku melakukan curanmor karena adanya kesempatan kunci motor masih terpasang. Akibat tindakannya itu, MR dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kepada masyarakat, Kasat Reskrim Polres Kapuas mengimbau agar selalu hati-hati dalam memarkir kendaraan. Karena setiap saat setiap waktu kejahatan selalu mengintai.
“Belajar dari kejadian tadi, kunci motor jangan lupa diambil dan jangan masih menempel sehingga dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab dengan membawa lari kendaraannya. Untuk itu kita harus selalu waspada. Cek dan pastikan saat kita tinggalkan kendaraan dalam keadaan terkunci,” pungkasnya. (Or)
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis . . .
-
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas resmi menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua PWI Kabupaten Kapuas masa . . .
-
Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat implementasi Universal Health Coverage (UHC) melalui Rapat Forum Komunikasi . . .

















