- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Gang Sari 45
- Linae Victoria Aden Pimpin HAN 2026, Perlindungan Anak dan Karhutla Jadi Sorotan
- 9 TERSANGKA PENYERANG TIGA ANGGOTA POLISI DI KATINGAN TERANCAM HUKUMAN MATI
- Kapolda Beberkan Kronologi Lengkap Penyebab Tiga Polisi Gugur Diserang Pengedar Narkoba Bersenjata d
- Banggar DPRD Gunung Mas Sampaikan Rekomendasi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Yulius Agau Minta Pemkab Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan di Gunung Mas
- DPRD Gunung Mas Binartha Ajak Penambang Jaga Infrastruktur Demi Kepentingan Masyarakat
- DPRD Gunung Mas Dukung Usulan Revitalisasi 62 Sekolah ke Pemerintah Pusat
- DPRD Gunung Mas Ajak Warga Jaga Ketertiban Saat Nobar Final Piala Dunia 2026
- Binartha Sambut Kapolres Baru, Dorong Penguatan Sinergi DPRD dan Polres
9 TERSANGKA PENYERANG TIGA ANGGOTA POLISI DI KATINGAN TERANCAM HUKUMAN MATI

Keterangan Gambar : Konferensi pers di Mapolda Kalteng. (Foto:Yariyanto)
Baca Lainnya :
- Wagub Kalteng Tinjau Progres Pembangunan Kawasan Shrimp Estate di Sukamara0
- Kadiskominfosantik Agus Siswadi: 2024 Internet Bisa Diakses Ke Pelosok Desa0
- Ini Alasan Polri Himbau Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit0
- Respon Cepat, Ditlantas Polda Kalteng Urai Kemacetan Di Bukit Rawi0
- Biddokkes Polda Kalteng Dan Rumah Sakit Bhayangkara Jalin Kerjasama Bersama BNNP Kalteng 0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan. Para tersangka dijerat dengan tindak pidana narkotika dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan, penyidik membagi penanganan perkara menjadi dua, yakni perkara tindak pidana peredaran narkotika dan perkara pembunuhan terhadap anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas.
"Penanganan perkara dibagi menjadi dua agar seluruh rangkaian tindak pidana yang dilakukan para tersangka dapat diproses secara maksimal sesuai alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik," ujar Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Kalteng, Kamis (23/7/2026).
Sembilan tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial Saldy alias Ateng, Isnan Melai Pebriansyah alias Roby, Nimu, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, M. Lupie, Bio, Ramblan alias Busu, Perie, dan Dea Nabila.
Untuk perkara narkotika, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Selain itu, penyidik juga menjerat para tersangka dengan pasal pembunuhan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal yang diterapkan meliputi Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c, Pasal 459, serta Pasal 468 ayat (2) juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 262 ayat (4).
Kapolda menjelaskan, penerapan pasal pembunuhan didasarkan pada hasil penyidikan yang menunjukkan para pelaku masih melakukan pengejaran terhadap anggota kepolisian setelah petugas sempat mundur dari lokasi, serta merusak dua kendaraan yang digunakan petugas.
Polda Kalimantan Tengah memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk peran masing-masing tersangka dalam jaringan peredaran narkotika maupun aksi penyerangan yang menyebabkan gugurnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan. (Yz)
Berita Utama
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Gang Sari 45
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Gang Sari 45
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Wilayah Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (PW Sapma PP) Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan logistik . . .
-
9 TERSANGKA PENYERANG TIGA ANGGOTA POLISI DI KATINGAN TERANCAM HUKUMAN MATI
9 TERSANGKA PENYERANG TIGA ANGGOTA POLISI DI KATINGAN TERANCAM HUKUMAN MATI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba . . .
-
Linae Victoria Aden Pimpin HAN 2026, Perlindungan Anak dan Karhutla Jadi Sorotan
Linae Victoria Aden Pimpin HAN 2026, Perlindungan Anak dan Karhutla Jadi Sorotan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun . . .
-
Resmi Dimulai, Huma Betang Terbesar di Dunia Bakal Berdiri di Kalimantan Tengah
Resmi Dimulai, Huma Betang Terbesar di Dunia Bakal Berdiri di Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran secara resmi meletakkan tiang perdana pembangunan Huma Betang di kawasan eks lahan Dinas . . .
-
Edy Pratowo Dorong Deprindo Percepat Pembangunan Hunian Terjangkau di Kalteng
Edy Pratowo Dorong Deprindo Percepat Pembangunan Hunian Terjangkau di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Developer Properti . . .
















