- Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti 37,09 Gram
- Temukan 19 Paket Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
- Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
- Tim Divisi Hukum AGI-SAJA Optimis Permohonan Dismisal Diterima MK
- Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2029
- Pengendara Keluhkan Penggunaan Jalan Umum oleh Angkutan Batu Bara PT. AUB
- Posko Siaga Darurat Batingsor Didirikan di Kabupaten Balangan untuk Antisipasi Bencana
- Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, DPRD Barito Utara Lakukan Kunjungan Konsultasi ke Kemendagri
- Kepala Bapperida Kalteng Berikan Arahan dalam Orientasi Penyusunan RKPD Kotawaringin Barat 2026
- Inspektorat Kalteng Gelar Rakor Pencegahan Korupsi MCP KPK 2025
Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti 37,09 Gram
Keterangan Gambar : 2 orang pria ketika diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Satresnarkoba Polres Kapuas kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas. Pada Selasa (4/2/2025) pukul 12.00 WIB, dua orang pria berinisial S (44) Dan B (46) berhasil diamankan di Jl. Kali Anjir Desa Anjir Serapat Tengah Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng, dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 37,09 Gram.
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka.
Baca Lainnya :
- Temukan 19 Paket Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas0
- Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas0
- Hujan Deras dan Sungai Meluap, Banjir Parah Terjang Dusun Tumbang Mamput di Kabupaten Kapuas0
- 3 Pria Pengeroyokan di Gedung GPU, Diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas0
- Yunaningsih selaku ketua Komisi III Apresiasi Musrenbang dan RKPD Kecamatan Selat0
Dalam penggeledahan petugas menemukan 1 paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 37,09 gram, 1 buah plastik klip, 1 buah dompet warna kuning bermotif kartun kelinci, 1 buah handphone merk VIVO Y66 warna putih, 1 buah handphone merk VIVO 2019 warna biru Selain itu, satu unit sepeda motor Suzuki FU warna hitam dengan yang diduga digunakan untuk kegiatan peredaran narkoba juga turut diamankan.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Subandi, S.H., M.M. menjelaskan bahwa tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI untuk menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Subandi saat dikonfirmasi. Rabu (5/2/2025) pagi.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah peredaran narkoba di masyarakat.
Selain itu, Kasat Resnarkoba juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga sehingga kasus ini dapat diungkap. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tutupnya.
RT
Berita Utama
-
Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2029
Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2029
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya untuk periode . . .
-
Tim Divisi Hukum AGI-SAJA Optimis Permohonan Dismisal Diterima MK
Tim Divisi Hukum AGI-SAJA Optimis Permohonan Dismisal Diterima MK
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Tim Divisi Hukum AGI-SAJA menyatakan keyakinan tinggi bahwa permohonan Dismisal yang mereka ajukan akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi . . .
-
Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Seorang pria inisial H (38), Karyawan Swasta, warga Kel. Anjir Serapat Tengah Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas berhasil diringkus Personel . . .
-
Temukan 19 Paket Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
Temukan 19 Paket Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Satresnarkoba Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika di kediamannya Desa Anjir Serapat Timur . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti 37,09 Gram
Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti 37,09 Gram
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Satresnarkoba Polres Kapuas kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas. Pada Selasa . . .