- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya Dukung Penuh Program 100 Hari Fairid-Zaini
- Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Politik Uang di Barito Utara
- Pilkada Barito Utara: KPU Tetapkan Pasangan AGI Saja Sebagai Pemenang
- Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Bupati Balangan Terpilih Tunggu Jadwal Prapelantikan
- Pemkab Balangan Kucurkan Rp46 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Pemkab Balangan Dukung Pembangunan PSDKU ULM di Bumi Sanggam
- Gubernur Kalteng Himbau Masyarakat Barito Utara Sukseskan PSU Pilkada 22 Maret 2025
- Pj Bupati Barut Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS
- Danrem 102/Pjg Bersama Kapolda Kalteng Tinjau pelaksanaan PSU di Barito Utara
- Jadwal dan Rute Angkutan Gratis bagi Masyarakat Balangan
Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas

Keterangan Gambar : Seorang warga ketika diamankan
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Seorang pria inisial H (38), Karyawan Swasta, warga Kel. Anjir Serapat Tengah Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas berhasil diringkus Personel Satresnarkoba Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng di Desa Anjir Serapat Timur Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (4/2/2025) sekitar jam 11.30 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Subandi, S.H., M.M. saat dikonfirmasi pada Rabu (5/2/2024) pagi mengatakan, petugas berhasil menemukan beberapa barang.
Baca Lainnya :
- Hujan Deras dan Sungai Meluap, Banjir Parah Terjang Dusun Tumbang Mamput di Kabupaten Kapuas0
- 3 Pria Pengeroyokan di Gedung GPU, Diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas0
- Yunaningsih selaku ketua Komisi III Apresiasi Musrenbang dan RKPD Kecamatan Selat0
- Kabupaten Kapuas Gelar MUSRENBANG Di Kecamatan Selat, Tahun 2025 Targetkan 128 skala Periotas.0
- Tertangkap Tangan Miliki Sabu, 2 Orang Pria Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas0
"Anggota Satresnarkoba Polres Kapuas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor
0,97 gram, satu unit gawai merk Nokia C20 warna biru malam, satu buah celana pendek warna abu-abu merk Iron Black sebagai barang bukti," tutur Kasat.
Lebih lanjut, Kasat menyampaikan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kapuas untuk diamankan, guna penyidikan lebih lanjut. Dan pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 144 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
RT


Berita Utama
-
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya Dukung Penuh Program 100 Hari Fairid-Zaini
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya Dukung Penuh Program 100 Hari Fairid-Zaini
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan menegaskan dukungan penuh terhadap program 100 hari kerja . . .
-
Danrem 102/Pjg Bersama Kapolda Kalteng Tinjau pelaksanaan PSU di Barito Utara
Danrem 102/Pjg Bersama Kapolda Kalteng Tinjau pelaksanaan PSU di Barito Utara
MUARA TEWEH, POTRETKALENG.COM - Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Wimoko S.E., M.Si., bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan pantau . . .
-
Pj Bupati Barut Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS
Pj Bupati Barut Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, bersama Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Bapak Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, . . .
-
Gubernur Kalteng Himbau Masyarakat Barito Utara Sukseskan PSU Pilkada 22 Maret 2025
Gubernur Kalteng Himbau Masyarakat Barito Utara Sukseskan PSU Pilkada 22 Maret 2025
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Terkait dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara yang akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025, . . .
-
Pilkada Barito Utara: KPU Tetapkan Pasangan AGI Saja Sebagai Pemenang
Pilkada Barito Utara: KPU Tetapkan Pasangan AGI Saja Sebagai Pemenang
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara telah resmi menetapkan pasangan calon Agus Pramono dan Syaiful Hadi (AGI Saja) . . .
