- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Polres Kapuas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Desa Sei Hanyo

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka implementasi 8 Program Prioritas Utama yang tergabung dalam _ASTA CITA_, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 24 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Berbekal informasi dari masyarakat, petugas bergerak cepat menuju sebuah rumah di RT 05 Desa Sei Hanyo. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial P (32) yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Baca Lainnya :
- Bupati HSS Ajak Warga di Perantauan Perkuat Silaturahmi dan Mendukung Pembangunan Daerah0
- BPBD Kalteng Gelar Pelatihan Pengoperasian Rescue dan Fire Boat untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan0
- Badan Kesbangpol Kalteng Perkuat Pembentukan FPK, Fokus pada Aksi Nyata untuk Membangun Persatuan0
- Kadis ESDM Kalteng Sambut Komisi XII DPR RI, Perkuat Sinergi Pengelolaan Energi, Lingkungan, dan Inv0
- Kadis LH Kalteng Tegaskan Kepatuhan Lingkungan dalam Rapat Bersama Komisi XII DPR RI0
Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan 9 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto sekitar 93,39 gram. Selain itu, turut diamankan satu buah dompet hitam bermotif, tiga lembar tisu putih, serta uang tunai sebesar Rp400.000,- yang diduga hasil dari transaksi narkotika.
Terlapor P diketahui lahir di Sei Pinang pada 27 Mei 1993. Ia beragama Hindu, berpendidikan terakhir SMP kelas 2 (tidak tamat), berprofesi sebagai wiraswasta, dan berasal dari suku Dayak. Saat ini, P berdomisili di Jalan Singa Timbang RT.005, Desa Sei Pinang, Kecamatan Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas melalui Kasat Resnarkoba AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., menyampaikan bahwa P ditangkap karena tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, serta memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.
Atas perbuatannya, P dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, terlapor telah diamankan di Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
-Hery
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















