- DPRD Kalteng Pacu Pembahasan Raperda Strategis, Sengketa Lahan Jadi Perhatian
- DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis, Dorong Regulasi Prioritas 2026 Segera Rampung
- El Nino 2026 Ancam Kalteng, DPRD Ingatkan Pemda Siaga Penuh Hadapi Karhutla
- DPRD Kalteng dan PUPR Barsel Sepakat Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa Pararapak
- DPRD Kalteng Apresiasi Silaturahmi BKKBN, Dorong Penguatan Sinergi Program Bangga Kencana
- DPRD Kalteng dan BKKBN Perkuat Sinergi Tekan Stunting dan Wujudkan Keluarga Berkualitas
- DPRD Kalteng Soroti Kinerja Bank Kalteng, Dorong Peningkatan Kontribusi bagi Daerah
- Karhutla dan BBM Tak Stabil Beruntun Tekan Warga Barito Utara, Tokoh Adat Minta Pemerintah Turun Tan
- Semarak HUT RI ke-81, DPMPTSP Kapuas Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Lomba
- Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Polres Kapuas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Desa Sei Hanyo

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka implementasi 8 Program Prioritas Utama yang tergabung dalam _ASTA CITA_, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 24 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Berbekal informasi dari masyarakat, petugas bergerak cepat menuju sebuah rumah di RT 05 Desa Sei Hanyo. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial P (32) yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Baca Lainnya :
- Bupati HSS Ajak Warga di Perantauan Perkuat Silaturahmi dan Mendukung Pembangunan Daerah0
- BPBD Kalteng Gelar Pelatihan Pengoperasian Rescue dan Fire Boat untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan0
- Badan Kesbangpol Kalteng Perkuat Pembentukan FPK, Fokus pada Aksi Nyata untuk Membangun Persatuan0
- Kadis ESDM Kalteng Sambut Komisi XII DPR RI, Perkuat Sinergi Pengelolaan Energi, Lingkungan, dan Inv0
- Kadis LH Kalteng Tegaskan Kepatuhan Lingkungan dalam Rapat Bersama Komisi XII DPR RI0
Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan 9 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto sekitar 93,39 gram. Selain itu, turut diamankan satu buah dompet hitam bermotif, tiga lembar tisu putih, serta uang tunai sebesar Rp400.000,- yang diduga hasil dari transaksi narkotika.
Terlapor P diketahui lahir di Sei Pinang pada 27 Mei 1993. Ia beragama Hindu, berpendidikan terakhir SMP kelas 2 (tidak tamat), berprofesi sebagai wiraswasta, dan berasal dari suku Dayak. Saat ini, P berdomisili di Jalan Singa Timbang RT.005, Desa Sei Pinang, Kecamatan Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas melalui Kasat Resnarkoba AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., menyampaikan bahwa P ditangkap karena tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, serta memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.
Atas perbuatannya, P dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, terlapor telah diamankan di Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
-Hery
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare, Kuala . . .
-
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan . . .
-
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi personel Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan . . .
-
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga ke wilayah pedesaan. Salah satu . . .

















