- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Polres Barsel Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Pengeroyokan Hingga Korban Tewas
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kapolres Barsel ketika menggelar konferensi Pers
POTRETKALTENG.COM - BUNTOK - Seorang pemuda berinisial MA (21), meninggal dunia usai dikeroyok dua orang temannya saat tengah minum-minuman keras di sebuah barak jalan Kaladan, Buntok, Selasa (25/4/2023) pukul 02.30 WIB.
Kedua pelaku berinisial MA (24) dan MN (23) diketahui langsung diamankan personel gabungan Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng beberapa jam setelah kejadian saat hendak melarikan diri.
Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Wakapolres Kompol Johari Fitri Casdy, S.I.K. saat memimpin konferensi pers membeberkan kronologis kejadian berawal saat korban bersama kedua pelaku dan beberapa saksi berkumpul di sebuah barak pada Rabu (24/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Lainnya :
- Akibat Berseteru Pasca Minum Minuman Keras, Nyawa Pemuda Melayang0
- PJ Bupati Barsel Tinjau Posko Darat dan Sungai Pengamanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444H 0
- Pj Bupati Barsel Himbau Pejabat dan ASN Tidak Open House Idul Fitri 1444 H0
- Pj. Bupati Barsel, Lisda Arriyana Ingatkan Pejabat dan ASN di Barsel Untuk Tolak Gratifikasi0
- Polres Barsel Cek Langsung Pengamanan Ibadah Paskah0
“Tak berapa lama, terjadi cekcok antara korban dengan terduga pelaku MA. MN pun sempat melerai, namun korban memukulnya dengan tangan kosong,” ujar Waka.
Usai memukul MN, lanjutnya, korban keluar menuju depan disusul kedua terduga pelaku bersama seorang saksi. Kemudian MA langsung mendorong korban sampai terjatuh, tak berhenti sampai disitu ia mengambil dahan kayu dan memukul korban, tetapi korban sempat bangun dan memukul MN.
“Melihat MN dipukul, MA kembali memukul korban hingga jatuh diaspal, kemudian MN juga memukul korban sebanyak enam kali menggunakan balok di bagian dada, perut serta bagian wajah hingga korban tak berdaya,” tambahnya.
Melihat kejadian tersebut saksi memanggil teman-teman yang lain meminta pertolongan untuk melerai. Korban sempat hendak melarikan diri namun dikejar hingga terjatuh kedalam parit di pinggir jalan.
Setelah itu, teman-temannya membawa korban ke rumah sakit namun dinyatakan telah meninggal dunia.
Mengetahui korban meninggal dunia, kedua terduga pelaku langsung kabur dengan menumpang ke arah Jalan Asam-Kalahien untuk melarikan diri. Namun berhasil ditangkap.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya disangkakan pasal 170 (2) ke-3 KUHPidana dan pasal 338 Jo pasal 55 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (red)
Ijul
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















