DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik

Potret Kalteng 14 Feb 2025, 13:22:07 WIB DPRD BARITO UTARA
DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik

Keterangan Gambar : Rapat DPRD Barito Utara


MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat membahas nasib tenaga honorer non-Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori R2/R3. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusly, S.P., M.M., ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Jufriansyah, M.AP., Ketua Forum Honorer R2/R3 Mohammad  Anam serta sejumlah undangan terkait.


Dalam rapat tersebut, Pj. Sekretaris Daerah menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan dan mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN R2/R3. Drs. Jufriansyah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menangani persoalan ini secara serius, mengingat banyaknya tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.

Baca Lainnya :


Sementara itu, Ketua Forum Honorer R2/R3 menyampaikan aspirasi para tenaga honorer agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu berdasarkan lama pengabdian. Hal ini dinilai sebagai langkah yang adil bagi tenaga honorer yang telah bertahun-tahun bekerja untuk pemerintah daerah.


Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag., menanggapi dengan mengusulkan agar dilakukan evaluasi data honorer sejak tahun awal mereka mulai bekerja. “Menurutnya, evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapatkan perhatian yang sesuai dengan kontribusi mereka,”ucap Hasrat.


Selain itu, Anggota DPRD lainnya, H. Taufik Nugraha, S.Kom., mengungkapkan pentingnya mengakomodir nasib tenaga non-ASN yang hingga kini belum memiliki kepastian status. Ia juga menekankan perlunya menghentikan penerimaan tenaga honorer baru untuk menghindari penumpukan masalah serupa di masa depan.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu merampungkan usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. Setelah proses tersebut selesai, baru akan mengusulkan data tenaga honorer R2/R3 untuk diproses lebih lanjut. 

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusly, S.P., M.M., menyatakan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan memperjuangkan nasib tenaga honorer R2/R3 kepada pemerintah pusat. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mengusulkan agar PPPK paruh waktu dapat diubah menjadi PPPK penuh waktu. Selain itu, tenaga honorer yang telah bekerja di bawah dua tahun juga akan diupayakan untuk diakomodir menjadi PPPK.


Rapat ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi tenaga honorer non-ASN di Kabupaten Barito Utara. Pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan mencari solusi terbaik guna menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh. 


setwanbarut/2025







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment