- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO

Keterangan Gambar : FOTO SUASANA PT PALANGKA RAYA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Buntut aksi demo puluhan masyarakat Kotim di Pengadilan Tinggi Palangka Raya Pada Kamis 13 Febuari 2025 berujung Klarifikasi
BO Oknum hakim yang dianggap pendemo melanggar etik atau kepatutan seorang hakim saat memimpin sidang
Baca Lainnya :
- Sempat Buron Tiga Hari, Pelaku Pembunuhan Berencana di Sebabi Akhirnya Dibekuk Polisi0
- Perwira SIP Angkatan 53 Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Mim0
- DLH Kalteng Bahas Rancangan SK Gubernur 2025 dalam Rapat REDD++0
- Biro Organisasi Setda Kalteng Gelar Rapat Persiapan Evaluasi UPTD dan Cabang Dinas0
- BPSDM Kalteng Gelar Pelatihan Konten Digital, Dorong Kreativitas ASN dengan Sentuhan Avatar0
Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi ( PT)Palangka Raya Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., melalui Humas PT Sigit Sutriono, S.H., M.Hum pada Kamis 13 Febuari 2025.
" Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya memerintahkan untuk segera direspon dan diselesaikan permasalahan atau tuntutan Demo masyarakat tadi " ucapnya
Ia juga mengatakan bahwa salah satu prosesnya adalah dengan meminta klarifikasi BO oknum Hakim Pengadilan Negeri Sampit
" Untuk langkah selanjutnya kita akan membentuk tim pemeriksa kemudian hakim yang bersangkutan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan dan bila memang terbukti adanya pelanggaran Etik tentu ada konsekuensi sangsi yang harus diterima disesuaikan dengan seberapa berat pelanggaran yang dilakukan" tegas Humas PT Palangka Raya ini.
Sigit juga meminta para pendemo bersabar dan percaya pada langkah langkah yang menjadi penegakkan disiplin atau aturan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
" Karena sudah menjadi komitmen kami melakukan pengawasan, penegakkan, dan penindakan untuk mewujudkan Hakim Hakim yang profesional, berintregitas, dan memberikan pelayanan hukum bagi para pencari keadilan " ungkap Sigit.
Ia berharap kritikan, masukan kepada Pengadilan Tinggi Palangka Raya terus dilakukan masyarakat agar bisa menjadi kontrol
" Saya salut dan mengucapkan terima kasih untuk aksi demo hari ini karena berjalan dengan aman dan tertib kalau ada masyarakat yang ingin melaporkan, memberikan kritik dan saran kami siap menerima dan menindak lanjuti" pungkasnya.
Diketahui puluhan masyarakat yang berdemo terkait dugaan tindakan arogan dan pelanggaran etik oleh Oknum hakim di Pengadilan Negeri Sampit dan para pendemo menuntut Hakim tersebut di non palu atau dipecat
( AULIA)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















