- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
- Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Polisi Kapuas Tangkap Pemuda Diduga Edarkan Sabu

Keterangan Gambar : Foto tersangka
Baca Lainnya :
- Pembakaran Warung Ayam Goreng di Kapuas, Pelaku Diamankan Polisi0
- Siapkan Generasi Tangguh hadapi Bonus Demografi0
- Legislator PKB Soroti Manfaat Sekolah Unggulan Garuda bagi Generasi Muda0
- DPRD Katingan Harap Pembangunan SUG Dipercepat Pemerintah Pusat0
- Wiwin Susanto: Sekolah Unggulan Garuda Tingkatkan Kualitas SDM Katingan0
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial **AI alias Edhon** (26), warga Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, ditangkap polisi saat berada di depan sebuah kios di Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Rabu malam (3/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat ±0,22 gram, sebuah kotak rokok, satu hoodie hitam, sebuah HP Redmi 9C, uang tunai Rp100.000, serta satu unit sepeda motor Beat Street warna hitam dengan nopol KH 3074 UE.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. “Terlapor kami amankan saat hendak melakukan transaksi. Barang bukti sabu dan sejumlah perlengkapan juga berhasil kami sita,” ungkap Hengky.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, AI alias Edhon dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
Heryadi
Berita Utama
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .
-
Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2026-2031 resmi dilantik dan . . .

















