- DPRD Kalteng Pacu Pembahasan Raperda Strategis, Sengketa Lahan Jadi Perhatian
- DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis, Dorong Regulasi Prioritas 2026 Segera Rampung
- El Nino 2026 Ancam Kalteng, DPRD Ingatkan Pemda Siaga Penuh Hadapi Karhutla
- DPRD Kalteng dan PUPR Barsel Sepakat Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa Pararapak
- DPRD Kalteng Apresiasi Silaturahmi BKKBN, Dorong Penguatan Sinergi Program Bangga Kencana
- DPRD Kalteng dan BKKBN Perkuat Sinergi Tekan Stunting dan Wujudkan Keluarga Berkualitas
- DPRD Kalteng Soroti Kinerja Bank Kalteng, Dorong Peningkatan Kontribusi bagi Daerah
- Karhutla dan BBM Tak Stabil Beruntun Tekan Warga Barito Utara, Tokoh Adat Minta Pemerintah Turun Tan
- Semarak HUT RI ke-81, DPMPTSP Kapuas Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Lomba
- Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Pembakaran Warung Ayam Goreng di Kapuas, Pelaku Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : Foto barang bukti beserta pelaku
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Aksi pembakaran terjadi di sebuah warung makan Bismillah Fried Chicken yang terletak di Jalan Trans Kalimantan, Desa Maluen, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Seorang pria berinisial ARR (20) diduga menjadi pelaku dalam insiden tersebut.
Baca Lainnya :
- Siapkan Generasi Tangguh hadapi Bonus Demografi0
- Legislator PKB Soroti Manfaat Sekolah Unggulan Garuda bagi Generasi Muda0
- DPRD Katingan Harap Pembangunan SUG Dipercepat Pemerintah Pusat0
- Wiwin Susanto: Sekolah Unggulan Garuda Tingkatkan Kualitas SDM Katingan0
- Legislator Dorong Pengawasan Ketat Proyek di Katingan0
Pelaku diketahui nekat membakar meja kios dan kotak etalase penyimpanan ayam goreng milik korban, Nurkosim (42), warga Desa Maluen. Akibat perbuatan itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp5 juta. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Basarang.
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu. Pada Rabu, 3 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Dari tangan pelaku, aparat menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Yamaha Mio Sporty, pakaian yang digunakan, korek api, hingga botol bekas terbakar.
Kapolsek Basarang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku membakar warung tersebut karena sakit hati usai diputuskan oleh pacarnya. Atas perbuatannya, ARR dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan.
RH
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare, Kuala . . .
-
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan . . .
-
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi personel Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan . . .
-
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga ke wilayah pedesaan. Salah satu . . .

















