DPRD Kalteng Minta Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah Dilakukan Transparan

Potret kalteng 03 Jun 2026, 13:01:48 WIB PEMPROV KALTENG
DPRD Kalteng Minta Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah Dilakukan Transparan

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan sekolah penerima dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan agar mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kemampuan masing-masing sekolah.

Baca Lainnya :


Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan kebijakan penyaluran dana revitalisasi yang langsung masuk ke rekening sekolah memberikan kewenangan lebih besar kepada pihak sekolah dalam menentukan mekanisme pelaksanaan kegiatan.


Menurutnya, sekolah dapat memilih pelaksanaan melalui pihak ketiga maupun secara swakelola. Namun, pilihan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan manajerial dan teknis sekolah agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.


“Sekolah diberikan kewenangan untuk mengelola dana tersebut. Tetapi kalau memang tidak mampu melaksanakan secara swakelola, jangan dipaksakan,” ujar Sugiyarto saat ditemui di ruang Komisi DPRD Kalteng, Selasa (2/6/2026).


Ia menjelaskan, pelaksanaan secara swakelola membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, kemampuan mengelola anggaran, serta manajemen pekerjaan yang baik. Selain itu, sekolah juga harus memperhitungkan waktu pelaksanaan agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran.


Sugiyarto mengingatkan, apabila pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai target, terdapat risiko dana bantuan tidak dapat dicairkan atau ditarik kembali oleh pemerintah pusat. Kondisi tersebut tentunya dapat menghambat upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di daerah.


Karena itu, DPRD Kalteng mendorong setiap sekolah penerima bantuan untuk menentukan mekanisme pelaksanaan secara matang dengan menyesuaikan kondisi dan kemampuan yang dimiliki.


Selain persoalan teknis pelaksanaan, Sugiyarto menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana revitalisasi. Pihak sekolah diminta melibatkan komite sekolah dan unsur terkait agar penggunaan anggaran dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan bersama.


“Ini harus disosialisasikan secara terbuka dan transparan di sekolah agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tegasnya.


DPRD Kalteng berharap program revitalisasi sekolah benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas fasilitas pendidikan, sekaligus memastikan setiap anggaran yang bersumber dari pemerintah dapat digunakan secara tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan. (LZ)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment