DPRD Kalteng Soroti Batas Belanja Pegawai, Nasib P3K Diminta Tetap Terjamin

Potret kalteng 03 Jun 2026, 21:40:16 WIB PEMPROV KALTENG
DPRD Kalteng Soroti Batas Belanja Pegawai, Nasib P3K Diminta Tetap Terjamin

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, saat menyampaikan pandangan terkait pembatasan belanja pegawai dan nasib P3K.



PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi perhatian DPRD Kalimantan Tengah. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk keberlanjutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).


Baca Lainnya :

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, mengatakan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, di tengah pembatasan belanja pegawai, pemerintah daerah juga menghadapi penyesuaian transfer keuangan daerah (TKD).


Menurut Purdiono, kondisi tersebut dapat memberikan tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah, terutama dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.


“Ini jadi masalah, karena ada pembatasan belanja pegawai, sementara beban itu dibebankan ke daerah. Bahkan di beberapa wilayah sudah ada yang kesulitan menggaji,” ujarnya.


Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah daerah. DPRD Kalteng, kata dia, akan melihat kondisi keuangan daerah melalui realisasi anggaran 2025 serta proyeksi APBD 2026.


Pembahasan tersebut juga akan dikaitkan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang telah memasuki tahapan pembentukan panitia khusus (pansus).


Purdiono menyebut keterbatasan kemampuan APBD juga berpotensi berdampak terhadap pembukaan formasi baru, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun P3K. Namun, hal tersebut masih perlu dikaji berdasarkan kondisi keuangan daerah.


Di sisi lain, DPRD Kalteng menegaskan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak sampai merugikan P3K yang telah diangkat. Baik P3K penuh waktu maupun paruh waktu, menurutnya, harus mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam kebijakan kepegawaian daerah.


“Jangan sampai yang sudah diterima, baik penuh waktu maupun paruh waktu, justru menjadi masalah ke depan,” tegasnya.


Untuk mencari solusi, DPRD Kalteng mendorong adanya koordinasi antara legislatif dan eksekutif, termasuk dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan pengelolaan anggaran dan kepegawaian dapat berjalan seimbang tanpa menimbulkan keresahan di daerah.


DPRD Kalteng berharap pembahasan mengenai batas belanja pegawai dapat menghasilkan kebijakan yang tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah sekaligus menjamin hak dan keberlanjutan P3K yang telah mengabdi kepada pemerintah dan masyarakat. (LZ)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment