- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
- Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Pertimbangan Harus Matang Terkait Penggabungan SOPD
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kapuas, Darwandie.
Potretkalteng.com - KUALA KAPUAS - Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas menekankan pertimbangan yang harus matang oleh Pemkab Kapuas terkait rencana penggabungan SOPD.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Darwandie seusai memimpin rapat kerja dengan Pemkab Kapuas yang membahas terkait penggabungan sejumlah SOPD diantaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan pada Jumat, 26 Mei 2023.
Baca Lainnya :
- DPRD Kapuas Apresiasi Jemaah Calon Haji Panitia Pelepasan dan Pemberangkatan0
- DPRD Kapuas Menilai Taman Kota di Kapuas Semrawut0
- DPRD Kapuas Minta Pemerataan Untuk Penyebaran Tenaga Kesehatan0
- Hari Jadi Pendidikan Nasional, Ketua Dewan Kapuas Ingin Kualitas Pendidikan Membaik0
- DPRD Kapuas Minta Pemkab Kapuas Pantau Harga Dan Stock Bahan Pokok 0
Menurut Darwandie secara prinsip Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan ini posisi sebelumnya berjalan normal saja. Tetapi tidak dinafikan bahwa dengan adanya Perda nomor 1 tahun 2022 itu ada keinginan regrouping atau penggabungan.
Penggabungan ini ada dua sisi apakah dia pada posisi prinsip merampingkan struktur, sehingga juga akan melakukan efisiensi anggaran itu prinsipnya. Tapi, di sisi lain ketika terjadi perampingan struktural maka posisi jabatan itu akan ramping juga.
"Nah kalau di dalam perampingan struktural, maka ada pejabat eselon yang kembali tidak mendapatkan jabatan itu juga perlu dipertimbangkan," Kata Darwandie, di Kuala Kapuas,
Lalu, dari sisi anggaran kalau dikurangi atau melakukan effisiensi anggaran dengan alasan penghematan, berarti beban kerja/target kinerja juga berkurang.
Karenanya, lanjut dia Komisi II melakukan pengawasan terhadap hal ini, dan ini sebenarnya sudah diambang pintu karena Perda sudah, Perbup juga sudah, tinggal peresmiannya saja.
"Kita berharap adanya ini komisi II merekomendasikan kalau memang ada peluang kita bisa melakukan revisi Perda tersebut," Bebernya.
Kemudian, kalaupun itu tidak bisa terjadi dalam waktu yang sangat singkat ini, tentu Perbup harus mempertimbangkan dari sisi struktural / struktur organisasi, sehingga jangan sampai ada bagian-bagian atau Tupoksi di dalam organisasi perangkat kerja baru yang digabungkan ini menghilangkan porsi-porsi itu karena akan merugikan dari sisi pelayanan.
"Jadi kalau maunya kita sebagai wakil rakyat tentu dengan adanya perampingan ini akan jadi lebih prima, beban tugas tetap bahkan bertamba, target kinerja juga semakin bertambah porsinya, sehingga nanti dua dinas itu akan menjadi warna tersendiri di daerah," Pungkas Darwandie. (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi sekaligus . . .
-
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat . . .
-
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan . . .
-
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jepang, . . .
-
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman Tuberkulosis masih menghantui masyarakat. Dalam momentum Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2026, Poliklinik Paru RSUD dr. . . .

















