DPRD Kapuas Minta Pemerataan Untuk Penyebaran Tenaga Kesehatan
Tim Redaksi

Potret Kalteng 23 Mei 2023, 07:57:13 WIB Kapuas
DPRD Kapuas Minta Pemerataan Untuk Penyebaran Tenaga Kesehatan

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kapuas, Abdul Rahman Amur


BERITA BULAN MEI, Selasa, 23 Mei 2023


PotretKalteng.com - KUALA KAPUAS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdurahman Amur, mengharapkan penyebaran tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat merata.

Baca Lainnya :


“Sehingga pelayanan kesehatan untuk masyarakat berjalan dengan baik,” Kata Abdurahman Amur di Kuala Kapuas, Selasa (23/5/2023).


Menurutnya, PPPK bidang kesehatan perlu disebar di seluruh puskesmas di daerah setempat, khususnya puskesmas yang masih kekurangan tenaga kesehatan.


Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) puluhan PPPK tenaga kesehatan Kabupaten Kapuas tahun 2022.


Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini menyampaikan ucapan selamat kepada puluhan tenaga kesehatan yang telah menerima pengangkatan PPPK ini.


Diharapkan puluhan tenaga kesehatan yang telah diangkat PPPK ini, dapat bekerja dengan maksimal. Mereka diminta melaksanakan tugas sebaik mungkin dengan penuh tanggung jawab, di manapun ditempatkan.


“Karena mereka ada perjanjian kerja dengan pemerintah dan setiap lima tahun kemudian akan ditinjau kembali. Jadi, mudah-mudahan mereka disiplin dan aktif melaksanakan tugas sehingga masyarakat yang ada keluhan kesehatan dapat teratasi," Bebernya.


Sebelumnya, Pelaksana Tugas Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, telah menyerahkan SK untuk 81 orang PPPK formasi tenaga kesehatan Kabupaten Kapuas tahun 2022.


“Penyerahan surat keputusan ini menandakan telah bertambahnya pegawai di lingkungan kesehatan, yang mana mereka ini berstatus sama dengan pegawai,” Demikian Nafiah. (Red)


Fuad Siddiq







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment