Pendapatan Daerah Baru 32 Persen, DPRD Kalteng Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PAD

Potret kalteng 25 Jun 2026, 23:54:21 WIB Palangka Raya
Pendapatan Daerah Baru 32 Persen, DPRD Kalteng Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PAD

Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari (Foto:Yariyanto)





Baca Lainnya :


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rendahnya realisasi pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga pertengahan tahun anggaran 2026 menjadi sorotan DPRD Kalimantan Tengah. Hingga awal Juni 2026, pendapatan daerah tercatat baru mencapai sekitar 32 persen dari target yang telah ditetapkan.


Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memengaruhi pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.


Menurutnya, capaian pendapatan merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur efektivitas kinerja perangkat daerah. Jika realisasi pendapatan bergerak lambat, maka kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan juga akan ikut terdampak.


“Harapan kita pada November nanti realisasi pendapatan bisa mencapai 100 persen. Jika target pendapatan tidak tercapai, maka pelaksanaan program pembangunan juga akan terdampak,” kata Ansyari, Kamis (25/6/2026).


Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan angka realisasi tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, DPRD berencana kembali memanggil instansi terkait untuk mengetahui secara rinci faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya capaian pendapatan daerah.


DPRD juga meminta pemerintah daerah tidak hanya menjadikan kondisi ekonomi sebagai alasan, tetapi mampu menghadirkan langkah konkret untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.


Ansyari menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang direncanakan, tetapi juga kemampuan pemerintah merealisasikan pendapatan sesuai target. Ketika pendapatan tidak tercapai, berbagai program prioritas berpotensi tertunda, bahkan tidak dapat dilaksanakan secara optimal.


“Kalau memang ada kendala, maka harus dicari solusi bersama. Karena apabila realisasi pendapatan hanya mencapai sekitar 80 persen, maka pelaksanaan pembangunan juga berpotensi tidak berjalan secara maksimal,” tegasnya.


Sorotan DPRD ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar segera melakukan evaluasi terhadap strategi peningkatan pendapatan, baik dari sektor pajak, retribusi, maupun sumber-sumber pendapatan sah lainnya. Pasalnya, waktu yang tersisa menuju akhir tahun anggaran semakin sempit, sementara target yang harus dikejar masih cukup besar.


Dengan realisasi yang baru menyentuh angka 32 persen, DPRD menilai diperlukan langkah percepatan yang terukur agar target pendapatan daerah tidak meleset dan pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat tetap dapat berjalan sesuai rencana. (Yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment