- DPRD Kapuas Minta OPD Aktif dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
- Banmus DPRD Kapuas Susun Jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2026
- DPRD Kapuas Dorong Penguatan Mitigasi untuk Cegah Kebakaran
- Rahmad Jainudin Dorong Pendampingan Korban Kebakaran hingga Pulih
- DPRD Kapuas Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Bantu Korban Kebakaran
- Komisi IV DPRD Kapuas Pelajari Pelaksanaan Program Pendidikan dan Kesehatan
- DPRD Kapuas Dalami Pengawasan dan Distribusi MBG di Katingan
- Komisi IV DPRD Kapuas Bahas Anggaran Pendidikan dan Waktu Belajar
- Komisi III DPRD Kapuas Dorong Program Infrastruktur Lebih Tepat Sasaran
- DPRD Kapuas Bahas Penyelarasan Program Pembangunan Infrastruktur
Gelar Sidak, Disdagperin Kalteng: Sejumlah Laundry di Palangka Raya Masih Gunakan LPG Subsidi

Keterangan Gambar : Sidak Disdagperin Kalteng (Foto:Yariyanto)
Baca Lainnya :
- Sekda Kota Palangka Raya Lepas Pejabat Yang Memasuki Purna Tugas0
- Peringati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 76, Polda Kalteng Gelar Balap Sepeda dan Fun Bike0
- Waspadai Serangan Buaya, Personel Ditpolairud Imbau Para Pemancing Di Sungai Sebangau0
- BRIN Gelar Focus Group Discussion Guna Dukung Program Food Estate Berkelanjutan0
- Ditlantas Polda Kalteng Amankan 96 Pelanggar Lalu Lintas0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggunaan LPG subsidi 3 kilogram pada sejumlah usaha laundry di Kota Palangka Raya, Senin (22/6/2026).
Dalam pengawasan tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pelaku usaha yang menggunakan LPG bersubsidi meski sebelumnya telah berulang kali diberikan sosialisasi dan peringatan.
Sidak dilakukan di sejumlah lokasi usaha laundry di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Jalan Yos Sudarso, hingga Jalan G Obos. Dari hasil pengawasan, ditemukan beberapa usaha laundry masih menggunakan LPG 3 kilogram yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan sektor tertentu yang berhak menerima subsidi.
Sales Branch Manager (SBM) Kalteng IV Gas Pertamina Patra Niaga, Hadyan Yuhridza, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah terkait penertiban penggunaan LPG subsidi oleh sektor yang tidak berhak.
“Pada hari ini kami melakukan sidak ke segmen laundry dan masih ditemukan beberapa usaha laundry yang menggunakan LPG 3 kilogram. Padahal sesuai ketentuan, sektor tersebut tidak berhak menggunakan LPG subsidi,” ujarnya.
Menurut Hadyan, secara umum ketersediaan stok LPG di Kalimantan Tengah dalam kondisi aman dan distribusi dari depot, SPBE, agen hingga pangkalan berjalan lancar tanpa kendala.
“Prinsipnya kami memastikan ketersediaan stok LPG di Provinsi Kalimantan Tengah cukup dan proses distribusinya berjalan dengan baik,” katanya.
Sebagai langkah penertiban, Pertamina bersama Disdagperin menjalankan program penukaran tabung (trade in) LPG 3 kilogram menjadi LPG non-subsidi ukuran 5,5 kilogram. Dalam program tersebut, pelaku usaha dapat menukarkan dua tabung LPG 3 kilogram kosong dengan tambahan biaya sekitar Rp120 ribu untuk memperoleh satu tabung LPG 5,5 kilogram.
“Trade in ini kami lakukan sebagai upaya pengawasan distribusi LPG 3 kilogram. Tabung LPG subsidi yang digunakan sektor tidak berhak kami tukarkan dengan LPG 5,5 kilogram non-PSO,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram yang terjadi di tingkat pengecer maupun pangkalan.
“Kami mencurigai LPG 3 kilogram ini disalahgunakan oleh sektor-sektor yang sebenarnya tidak berhak menggunakannya. Karena itu dilakukan pengawasan langsung ke lapangan,” ujarnya.
Maskur menjelaskan, sebelum sidak dilakukan pihaknya telah memberikan berbagai bentuk sosialisasi dan peringatan kepada pelaku usaha laundry. Bahkan sejak tahun lalu Disdagperin telah menyampaikan surat imbauan agar usaha laundry tidak lagi menggunakan LPG 3 kilogram serta melakukan tera ulang timbangan di Metrologi Legal Kota Palangka Raya.
Selain itu, Disdagperin juga telah menyampaikan surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah terkait penertiban sektor hotel, restoran, kafe, dan laundry (Horeca), serta berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota hingga Satpol PP untuk melakukan pengawasan.
“Jadi pengawasan kemarin bukan langsung dilakukan begitu saja. Tahun lalu sudah ada surat imbauan, kemudian ada surat edaran gubernur, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk pengawasan,” katanya.
Dari hasil sidak yang melibatkan tiga tim pengawas tersebut, ditemukan bahwa penggunaan LPG subsidi oleh usaha laundry masih cukup banyak terjadi. Bahkan setelah sidak berlangsung, petugas kembali menemukan sejumlah usaha laundry lain yang masih menggunakan gas melon.
“Dari hasil pengawasan tiga tim, hampir separuh lokasi yang kami datangi masih menggunakan LPG 3 kilogram. Bahkan setelah sidak kemarin kami masih menemukan lagi beberapa usaha laundry yang menggunakan gas subsidi,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan sidak, sebagian besar pelaku usaha bersedia mengikuti program penukaran tabung. Namun terdapat satu usaha laundry yang menolak menukarkan LPG subsidi yang digunakan.
Terhadap usaha tersebut, Disdagperin akan memberikan surat teguran dan melakukan pengawasan lanjutan dalam waktu dekat.
“Untuk yang tidak mau menukar tabungnya, saat ini sedang kami siapkan surat teguran. Dalam dua sampai tiga hari ke depan kami akan kembali melakukan pemeriksaan ke lokasi usahanya. Bahkan kemungkinan tindakan yang diambil akan lebih tegas dibanding sebelumnya,” tegas Maskur.
Pertamina menegaskan LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan agar distribusi subsidi energi dari pemerintah benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak menerima.
(Yz)
Berita Utama
-
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hingga 31 Juli 2026 baru mencapai Rp581,3 miliar lebih atau . . .
-
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya membuka opsi penambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui . . .
-
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM . . .
-
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya mendukung keputusan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 1 . . .
-
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menghadapi musim kemarau yang disertai kabut asap, masyarakat Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar . . .

















