Pemprov Berikan Jaminan Keselamatan Melalui Asuransi Kusuka BERKAH bagi Pelaku Usaha Perikanan
Tim Redaksi

Potret Kalteng 21 Nov 2023, 05:42:30 WIB Daerah
Pemprov Berikan Jaminan Keselamatan Melalui Asuransi Kusuka BERKAH bagi Pelaku Usaha Perikanan

Keterangan Gambar : Wagub Kalteng Edy Pratowo ketika menyerahkan jaminan keselamatan


potretkalteng.com  -  Sukamara - Pelaku Usaha Perikanan yang terdiri dari Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Pengolah Hasil Perikanan merupakan bagian penting pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kalimantan Tengah. Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran selalu menekankan bahwa kesejahteraan dan keselamatan pelaku usaha perikanan merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk membantu pelaku usaha perikanan meningkatkan produksi dan produktivitasnya. Hal inipun menjadi bukti kehadiran dan peran pemerintah mendukung sektor kelautan dan perikanan.


Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo yang didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng Darliansjah saat menyerahkan Kartu Asuransi KUSUKA BERKAH secara simbolis dalam rangkaian kegiatan Pembukaan Pekan Daerah (PEDA) Petani Nelayan XIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, di Taman Permata Sukma, Desa Natai Sedawak, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Senin (20/11/2023).

Baca Lainnya :


Dalam sambutannya, Edy Pratowo mengatakan bahwa pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah merupakan bagian penting dalam sektor kelautan dan perikanan yang harus terus dijadikan prioritas.


"Banyak tantangan pekerjaan yang dialami oleh pelaku usaha perikanan baik itu nelayan, pembudidaya, dan pengolah hasil perikanan. Serta, faktor risiko profesi yang cukup tinggi dapat mengancam keselamatan jiwa pelaku usaha perikanan saat melaksanakan aktivitas usahanya," ujar Wagub Edy Pratowo.(adv)


Mmckalteng




+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment