- Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
- BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
- Kurnedi Laporkan Oknum Polisi TM Yang Diduga Tipu 300 Juta Dengan Modus Janjikan Loloskan Anaknya Ja
- Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
- RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
- Berkesan, Aksi Spesial Dekan Fakultas Hukum UPR di Job Fair 2024
- FH UPR Sukses Menggelar Job Fair 2024 di Lapangan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya
- Relawan Koyem-SHD Optimis Menang di Pilgub Kalteng 2024
- Masa Depan Barito Utara di Tangan AGI, Pemuda Yang Tampil Memukau dalam Debat Pilkada Barito Utara
- Ribuan Pendukung Meriahkan Kampanye Akbar Koyem-SHD dengan Semangat \\
Proses Mekanisme Dalam Penerbitan HGU Harus Clean And Clear
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, dari Partai Perindo, Drs. H. Zain Alkim.
Potretkalteng.com - TAMIANG LAYANG, Dalam proses mekanisme untuk penerbitan Hak Guna Usaha (HGU), proses penerbitan HGU tersebut, bisa diterbitkan asalkan harus sesuai prosedur.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dari Partai Perindo yakni, Drs. H. Zain Alkim, kepada potretkalteng.com, Jum'at (17/11/2023).
"Proses dalam penerbitan HGU tersebut, harus Clean And Clear," kata Zain Alkim, di Tamiang Layang.
Baca Lainnya :
- Bambang Purwanto Dorong Optimalisasi Lahan Pertanian Produktif di Kalimantan Tengah 0
- Wujudkan Lumbung Pangan Nasional, Bambang Purwanto Tingkatkan Kualitas Petani di Kalimantan Tengah 0
- Waspadai Hoax Jelang Pemilu 2024, Bambang Purwanto Ingatkan Masyarakat Untuk Bijak Bermedia Sosial0
- Pemko Palangkaraya Siapkan Langkah Antisipasi Inflasi Jelang Nataru0
- Ukir Sejarah Baru, Pemuda Katingan Kuala Wakili Kalteng di FSQ Ke-26 Tingkat Nasional Tahun 20230
Mantan Bupati Bartim 2 periode tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya, merasa sangat terharu dan tersentuh ketika mendengar tentang keluahan masyarakat yang ada diwilayah setempat, terkait dengan sengketa lahan.
Permasalahan sengketa lahan antara masyarakat yang ada diwilayah setempat dengan pihak perusahaan. Berdasarkan sejarahnya pada tahun 1995, HGU yang diberikan sekaligus menjadi Ijin Lokasi (Ilok), apakah saat ini di lokasi ijin yang diberikan terdapat pemukiman penduduk maupun perkampungan, dan ada situs sejarah, ada sungai dan lainnya milik masyarakat.
"Persoalanya saat ini adalah, harus ada yang namanya inventarisir atau pendataan kembali, perusahaan harus bisa memilih, jangan asal main gusur saja," tegasnya.
Dengan adanya kehadiran pihak perusahaan yang ada diwilayah setempat, maka tidak sedikit masyarakat yang kehilangan tanahnya. Berdasarkan dengan fakta dilapangan, Sertifikat Hak Milik (SHM) yang masih dipegang, lokasi tanah tidak tahu dimana, maka masyarakat menjadi putus asa sehingga ada sebagian masyarakat yang terpaksa harus menjual tanahnya kepada pihak perusahaan sebagai bentuk ganti rugi atau yang sering disebut dengan tali asih.
"Terkait dengan banyaknya sengketa lahan yang dialami oleh masyarakat kita saat ini, dengan pihak perusahaan yangmana sampai dengan saat ini masih belum ada yang selesai. Saya meminta agar, pemerintah daerah setempat agar dapat turun tangan dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan tersebut," demikian Zain Alkim (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Relawan Lentera Kasih (RELASI) Prabowo Gibran Kota Palangkaraya mengadakan diskusi dan deklarasi pasangan calon Walikota dan Wakil . . .
-
Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemuda, tokoh dan cendikiawan Kristen kota Palangkaraya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Relawan Lentera Kasih . . .
-
Kurnedi Laporkan Oknum Polisi TM Yang Diduga Tipu 300 Juta Dengan Modus Janjikan Loloskan Anaknya Ja
Kurnedi Laporkan Oknum Polisi TM Yang Diduga Tipu 300 Juta Dengan Modus Janjikan Loloskan Anaknya Ja
PALANGKA RAYA,POTRETKALTENG.COM - Kurnedi Seorang warga Petak Bahandang didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Kalteng pada Kamis 21 November 2024 . . .
-
Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.com– Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Pahruka, membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi . . .
-
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.com– Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi . . .