- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Bupati Shalahuddin Tandatangani Internal Audit Charter (IAC), Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Inte

Keterangan Gambar : Penandatanganan Internal Audit Charter
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Selain mempercepat pengunggahan dokumen MCSP, Rapat Koordinasi di Barito Utara juga ditandai dengan langkah strategis penegasan pengawasan internal. Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara simbolis menandatangani Internal Audit Charter (IAC) di hadapan seluruh jajaran pimpinan OPD.
Baca Lainnya :
- Bupati Barut Tegaskan Posbakum dan Paralegal Wujudkan Perlindungan Hak Masyarakat Lokal0
- Gubernur Kalteng Harap Cakupan 100% Posbakum Menjadi Contoh Penguatan Layanan Hukum Berkeadilan0
- Bupati Barito Utara Terima Piagam Penghargaan Kemenkumham atas Dukungan Posbakum0
- Menteri Hukum RI Resmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Kalteng, Bupati Barut Turut Hadi0
- Ramah Tamah di Rujab Bupati Menjadi Forum Konsolidasi Pimpinan Daerah dan Jajaran TNI0
Penandatanganan IAC merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman formal yang menetapkan tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab unit pengawasan internal, yaitu Inspektorat.
Tindakan ini secara jelas menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap pengawasan internal yang efektif dan akuntabel, sekaligus untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi Barito Utara.
Melalui IAC, peran Inspektorat sebagai Quality Assurance dan Consulting Partner bagi OPD diperkuat, memastikan bahwa proses audit dan evaluasi berjalan independen dan profesional, sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
RI
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















