- Pj Bupati Kapuas Hadiri Halal Bi Halal Pengurus DPC APDESI Kapuas
- Pemko Akan Jalankan Langkah Strategis Kunci Pengendalian Inflasi
- Ini Tujuan Kunker DPRD Kapuas ke DPRD Tanah Laut
- Tingkatkan Kapasitas SDM Kearsipan, Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis
- Wagub Kalteng Buka Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa
- Komisi I DPRD Hulu Sungai Utara Kunker ke DPRD Kapuas
- Kunjungi Expo Kapuas 2024, Pj Bupati Kapuas Berkomitem Majukan UMKM
- Didi Hartoyo Apresiasi Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Kapuas
- Komisi Informasi Pusat Sebut Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas
- Adv Ajung TH L Suan Sosok Yang Siap Membangun Masa Depan Kabupaten Kapuas
Pembunuhan Pasutri di Cempaka, Polresta Palangka Raya Lakukan Reka Ulang 21 Adegan
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Tersangka F ketika melakukan reka ulang adegan pada saat melakukan pembunuhan, September lalu
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Pembunuhan sepasang pasangan suami istri (Pasutri) yang sempat gegerkan warga kota Palangka Raya kini masuk proses penyidikan dan masih terus dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terhadap kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Melanjutkan proses penyidikan tersebut, Satreskrim pun menggelar rekonstruksi kasus pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di kawasan Jalan Cempaka, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/11/2022) siang.
Baca Lainnya :
- TUDINGAN PEMALSUAN SURAT OLEH KUASA HUKUM KMI TIDAK BENAR0
- Herson B Aden Hadiri Pelantikan Pengurus Wilayah Persatuan Masyarakat Toraja Indonesia (PW PMTI) 0
- Ditlantas Polda Kalteng Sidak Pelayanan SIM di Polresta Palangka Raya0
- Sampaikan Visi Misi Gubernur pada Latsar CPNS Gelombang IV0
- Wagub Edy Pratowo Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi di Daerah0
Rekonstruksi itu pun menghadirkan secara langsung tersangka berinisial F (26) beserta dengan para saksi terkait kasus pembunuhan pasutri itu, yang diketahui bermotifkan perasaan dendam dan sakit hati tersangka kepada salah satu korban.
Kapolresta Palangka Raya melalui Kasat Reskrim, Kompol Ronny M. Nababan, S.E., S.H., S.I.K. pun menjelaskan beberapa hal terkait pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, yang diketahui terjadi pada yang terjadi pada Tanggal 23 Bulan September Tahun 2022 lalu.
“Rekonstruksi ini digelar sebagai kelanjutan dari proses penyelidikan yang saat ini sedang kami lakukan guna merampungkan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Tersangka F terhadap dua orang korban pasutri, yakni AY (50) dan F (46)” jelas Kasat Reskrim.
“Yang bertujuan untuk memberikan gambaran terjadinya proses Tindak Pidana Pembunuhan ini dengan cara reka ulang adegan, serta mencocokkan kebenarannya dengan berdasarkan keterangan dari tersangka dan para saksi,” tambahnya.
Sebanyak 22 (dua puluh dua) adegan pun akan di reka ulang dalam berlangsungnya rekonstruksi tersebut, yang diperankan dan diperagakan secara langsung tersangka, para saksi dan dua buah patung sebagai pengganti korban.
“Dua puluh dua adegan tersebut dimulai dari awal dan penyebab munculnya niatan tersangka untuk melakukan pembunuhan, ketika terjadinya hingga pasca dilakukannya tindak pidana tersebut, yang seluruhnya berdasarkan BAP,” terang Kompol Ronny M. Nababan.
Ronny pun menegaskan, tersangka F saat ini terancam akan dikenakan Pasal terkait Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, atas tindakan sadis yang telah dilakukannya terhadap kedua korban tersebut.
“Tersangka terancam dijerat Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, yakni Pasal 340 Juncto 338 Juncto 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling berat hukuman mati, atau dua puluh tahun hingga seumur hidup penjara,” pungkasnya. (Red)
Penulis : Alfi
Berita Utama
-
Ini Tujuan Kunker DPRD Kapuas ke DPRD Tanah Laut
Ini Tujuan Kunker DPRD Kapuas ke DPRD Tanah Laut
potretkalteng.com - KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah melakukan kunjungan kerja atau kunker ke DPRD Kabupaten Tanah Laut, . . .
-
Pj Bupati Kapuas Hadiri Halal Bi Halal Pengurus DPC APDESI Kapuas
Pj Bupati Kapuas Hadiri Halal Bi Halal Pengurus DPC APDESI Kapuas
potretkalteng.com - KAPUAS – Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi di damping Pj Ketua TP PKK Kapuas Agustina Sri Rejeki menghadiri kegiatan Halal Bihalal bersama Pj Bupati . . .
-
Pemko Akan Jalankan Langkah Strategis Kunci Pengendalian Inflasi
Pemko Akan Jalankan Langkah Strategis Kunci Pengendalian Inflasi
FOTO : Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menegaskan, . . .
-
Komisi I DPRD Hulu Sungai Utara Kunker ke DPRD Kapuas
Komisi I DPRD Hulu Sungai Utara Kunker ke DPRD Kapuas
Potretkalteng.com - KAPUAS - Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas kedatangan rombongan dari Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel pada Selasa, . . .
-
Kunjungi Expo Kapuas 2024, Pj Bupati Kapuas Berkomitem Majukan UMKM
Kunjungi Expo Kapuas 2024, Pj Bupati Kapuas Berkomitem Majukan UMKM
potretkalteng.com - KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi didampingi Pj Ketua TP PKK Kapuas Agustina Sri Rejeki meninjau sekaligus mengunjungi satu - persatu . . .