- ARUN Kalteng Dampingi Rakyat Kecil Berhadapan Hukum Dengan PT BJAP, Sauce Divonis Bebas
- Family Gathering Bapperida, Perkuat Sinergi ASN dan Keharmonisan Keluarga
- DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif
- Harapkan Mahasiswa KKN Bawa Dampak Positif
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Beras Tetap Diwaspadai
- Gubernur Kalteng Serukan Komitmen Bersama Lindungi dan Didik Anak
- Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siap Bawa Catur Indonesia Berprestasi hingga Tingkat Dunia
- Tommy Saputra Nahkodai DPC PKB Kapuas, SK Kepengurusan Resmi Diserahkan
- New Toyota Hilux Resmi Hadir di Kalteng, Tangguh di Berbagai Medan Menantang
- Wujudkan Tata Kelola Kinerja ASN Unggul, Asisten III Setda Barsel Eko Hermansyah Usung Inovasi \\\"R
Pemasangan Patok Batas Kel Panamas Kec Selat dengan Desa Budi Mupakat Kec Bataguh Tuntas Sudah.
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Camat Selat Yaya Setiabudi
Potretkalteng.com - Kuala Kapuas - Masih adanya riak klaim dari sejumlah warga atas tata batas dengan pemasangan patok batas beberapa waktu lalu sebagaimana di beritakan media ini tempo hari, akhirnya dianggap clean and clear setelah adanya pertemuan antar warga dari kedua wilayah yang di dampingi oleh masing-masing Damang serta setelah adanya koordinasi antara Camat Selat Yaya Setiabudi dengan Camat Bataguh Suryadin. Pentingnya koordinasi antara dua Camat ini karena mengingat tapal batas Kelurahan Panamas denga desa Budi Mufakat juga merupakan tapal batas wilayah Kecamatan Selat dengan Kecamatan Bataguh. Jum’at 20/01/2023.
Klaim warga tersebut sebenarnya cukup beralasan karena memang semula wilayah atau kawasan tersebut dulunya bahagian dari wilayah Kecamatan Selat dan oleh warga setempat menetapkannya sebagai tanah adat mengingat di tempat tersebut juga terdapat cagar budaya, namun dengan adanya pemekaran serta batas wilayah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kabupaten Kapuas No. 6 dan 7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kelurahan Selat Barat, Selat Utara, Panamas dan Kelurahan Murung Keramat sehingga kawasan yang di sengketakan tersebut terbelah dimana sebahagian masuk dalam wilayah Kelurahan Panamas Kec. Selat dan sebahagian ya masuk dalam wilayah Desa Budi Mufakat Kec. Bataguh. “Terkait soal kepemilikan sebenarnya tidak ada masalah, yang terpenting meski sebahagian masuk dalam wilayah Kelurahan Panamas dan sebahagian ya masuk dalam wilayah Desa Budii Mupakat, itu tidak akan menghilangkan hak kepemilikan, hanya saja dala pengurusan administrasinya harus di sesuaikan dengan letaknya. “Terang Yaya Setiabudi.
Berita Utama
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siap Bawa Catur Indonesia Berprestasi hingga Tingkat Dunia
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siap Bawa Catur Indonesia Berprestasi hingga Tingkat Dunia
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi dikukuhkan dan dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh . . .
-
Gubernur Kalteng Serukan Komitmen Bersama Lindungi dan Didik Anak
Gubernur Kalteng Serukan Komitmen Bersama Lindungi dan Didik Anak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama . . .
-
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Beras Tetap Diwaspadai
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Beras Tetap Diwaspadai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah pengendalian inflasi meski tren harga mingguan menunjukkan perbaikan. . . .
-
Harapkan Mahasiswa KKN Bawa Dampak Positif
Harapkan Mahasiswa KKN Bawa Dampak Positif
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Cici Susilawati menyambut baik kehadiran ratusan mahasiswa . . .
-
DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif
DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM- Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dilantik dan diambil sumpah janji pada jabatan administrator, pejabat pengawas, pejabat . . .

















