- Wakil Bupati Khristianto Yudha Resmi Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD Barito Selatan 2025–2029
- Hj. Siti Saniah Wiyatno Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Kapuas
- Anggota DPR RI, Bambang Purwanto Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Pasir Panjang
- Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
- Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
- Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
- Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
- ISNU Barito Selatan Lantik Pengurus Baru Periode 2024–2028
- Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkab Barito Selatan Gelar Apel Awal Tahun 2025
- Pemkab Barsel Ikuti Vicon Pantau Situasi Malam Pergantian Tahun 2024 ke 2025
Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas

Keterangan Gambar : Foto pelaku tersangka
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kapuas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (61), warga Handel Berkat Makmur, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, karena kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di pinggir Jalan Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Penangkapan bermula saat petugas yang tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan mencurigai gerak-gerik terlapor. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dikemudikan oleh J, petugas menemukan dua bilah senjata tajam—sebuah pisau dan satu golok/parang—yang disimpan di pintu sebelah kanan dan bagasi mobil.
Baca Lainnya :
- Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan0
- Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK0
- ISNU Barito Selatan Lantik Pengurus Baru Periode 2024–20280
- Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkab Barito Selatan Gelar Apel Awal Tahun 20250
- Pemkab Barsel Ikuti Vicon Pantau Situasi Malam Pergantian Tahun 2024 ke 20250
Ketika diinterogasi, J tidak dapat menunjukkan dokumen izin kepemilikan atau memberikan alasan yang jelas mengenai keberadaan senjata tajam tersebut. Atas dasar itu, petugas segera mengamankan pelaku dan membawa barang bukti ke Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah pisau dengan gagang kayu berwarna merah dan kuningan lengkap dengan sarung berbahan kulit, satu buah golok dengan gagang kayu warna kuning beserta sarung kayu berwarna coklat, serta satu unit mobil Suzuki Ertiga berwarna coklat muda metalik yang digunakan oleh pelaku.
Atas perbuatannya, J dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa, menyimpan, atau menguasai senjata tajam tanpa hak atau izin yang sah.
Diketahui, pelaku juga tengah menjalani proses hukum lain atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang saat ini ditangani oleh Polsek Selat. Penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Kapuas. -Hery


Berita Utama
-
PUPR Barsel Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir, 500 Paket Sembako Dibagikan
PUPR Barsel Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir, 500 Paket Sembako Dibagikan
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengambil langkah cepat dalam merespon bencana . . .
-
Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Nomor Urut 02, AGI–SAJA, menyatakan siap menghadapi gugatan . . .
-
Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mengerahkan seluruh perangkat daerah untuk terlibat aktif dalam penanganan banjir yang melanda enam . . .
-
Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kapuas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (61), warga Handel Berkat Makmur, Kecamatan Selat, . . .
-
Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan dari fraksi-fraksi pendukung di DPRD terkait Rancangan . . .
